Berandankrinews.com-Nunukan, Satreskrim Polres Nunukan bersama Unit Intelkam Polsek KSKP Nunukan mengamankan seorang pelaku pencuri baterai tower Indosat SBS 170F, Rabu (29/5/19).
Pelaku pencuri baterai tower tersebut adalah Haidir alias Edding alias Monyek (27).
Pelaku diketahui mengambil baterai tower sebanyak 8 Unit pada Rabu (22/5/19) dan diketahui hilang pada (27/5/19).
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi menjelaskan pelaku merupakan pekerja lepas yang dikontrak Provider Indosat untuk menjaga Tower Pemancar Indosat dan XL yang berada di Jalan Prambanan RT. 04 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat.
“Dari keterangan Saksi, Pelaku diketahui memiliki akses masuk ke tower tersebut. Sedangkan pengakuan pelaku bahwa Dia mencuri baterai dengan membuka pintu rektil (perangkat) yang tidak terkunci, kemudian melepas baterai dengan potongan besi pipih yang ada di Tower itu,”ujar Iptu Karyadi.
Lebih lanjut, Iptu Karyadi menyebutkan Pelaku merupakan residivis Kasus pengelapan sepeda motor.
“Selain mencuri Baterai di tower Indosat Desa Setabu, Pelaku juga melakukan pencurian Baterai di tower Telkomsel di Jalan Simpang Kadir arah poltek, pada bulan Maret 2019 lalu dan telah dijual kepada seseorang, saat ini DPO,” katanya.
Kini Pelaku bersama barang bukti berupa Baterai Tower SBS 170F dan Sepeda motor Satria FU FU KT 3818 SC diamankan di unit Reskrim Polsek Sektor Sebatik Barat guna untuk pengembangan. (Red)