BONE – Berandankrinews.com. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Labissa Aiptu Muh. Amin bersama Kepala Desa Labissa Supratman S.Ag petugas posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) melakukan binluh dan edukasi Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid-19 kepada warga Desa Labissa Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Jumat (16/07/2021)
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Amin bertemu dengan warga guna menyampaikan pesan untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 karena Virus Corona (Covid-19) semakin menyebar termasuk di Kabupaten Bone kasus konfirmasi semakin meningkat.
Selain itu Petugas posko PPKM juga membagikan hand sanitiser kepada warga Desa Labissa sembari berpesan agar mengurangi aktifitas diluar rumah, apabila ada pendatang dari luar segera lapor di Posko PPKM.
Dengan adanya kedatangan Bhabinkamtibmas dan petugas posko PPKM masyarakat Desa Labissa menyambut dengan senang tentang sosialisasi pencegahan Virus Corona dan akan menerapkan pola hidup sehat serta menjaga kebersihan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H., mengatakan “Kegiatan Edukasi Prokes Covid-19 ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan melakaksanakan Prokes dengan disiplin sehingga penyebaran covid-19 dapat di cegah.”
Kapolsek Ajangale juga menambahkan “Kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat melakukan tatap muka untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna mewujudkan harkamtibmas di masyarakat dan memberikan informasi terkait berita yang aktual di masyarakat.” Pungkasnya.
Ril MIH