Sulawesi barat – BerandaNKRINews dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Sulawesi Barat (Selasa, 31 Mei 2022).
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua I Usman Suhuriah, Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua III Abdul Rahim serta dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Turut hadir Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Akmal Malik, M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Idris serta Seluruh Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulbar menerangkan bahwa Pelaksanaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 dimulai pada tanggal 24 Januari dan berakir pada 31 Mei 2022.
Selama masa persidangan kedua Tahun 2022, ada 4 Ranperda yang dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. Dari 4 Ranperda tersebut, 3 diantaranya masih dalam proses pembahasan dan 1 Ranperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah yaitu Ranperda Pengelolaan Hutan.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan rapat-rapat kerja terkait pokok-pokok pikiran DPRD untuk di usulkan dalam RAPBD Tahun 2023. Sedangkan pada fungsi pengawasan, fokus pengawasan yang dilakukan DPRD sesuai dengan kewenanganyya yaitu Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 serta pelaksanaan terhadap proyek-proyek strategis daerah.
Masa Persidangan Ketiga yang dimulai pada 31 Mei hingga 23 September 2022 merupakan masa persidangan yang banyak tugas dan tantangan yang hatus di selesaikan. Agenda Pada masa Sidang Ketiga di antaranya, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dan perubahan tahun anggaran 2022 serta beberapa agenda DPRD lainnya terkait fungsi Legislasi dan Pengawasan.
Sumber : Humas-DPRD PROV Sulbar / sal 76