NUNUKAN – Sebanyak 31 rumah mengalami rusak akibat gelombang air laut dan abrasi pantai di Kecamatan Sebatik Timur pada Minggu (3/7) , Hal tersebut berdasarkan laporan PUSDALOPS-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan.
Kepala Pelaksana BPBD Kab Nunukan Arif Budiman menjelaskan atas kejadian gelombang air laut yang terjadi mengakibatkan 31 unit rumah mengalami kerusakan ringan, sedang dan rusak berat. Selain itu akses jalan seminisasi bertulang besi terputus dan rusak berat.
“Selain fasilitas umum terdapat fasilitas pelayanan kesehatan yakni Pos Pelayanan terpadu (Posyandu),” ungkapnya.
Dikatakan berdasarkan Informasi yang diterima terakhir, pantai Sebatik yang ada di kawasan Desa Sungai Manurung dan Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Induk, terus terkikis. Bukan hanya itu, lanjutnya, permukiman warga tak luput dari bencana tersebut.
Arief Budiman menambahkan korban jiwa berjumlah sekitar 93 Jiwa dengan 31 Kepala keluarga, terdapat 1 orang yang mengalami luka ringan atas kejadian tersebut.
“Upaya yang dilakukan adalah penanganan darurat dan upaya perbaikan Jalan Lingkungan, Jalan Jeramba serta perbaikan pemukiman warga terdampak,” ungkapnya.
dijelaskaan Arief Penanganan langsung yang dilakukan Bersama dengan Instansi Pemerintah dan masyarakat diantaranya Penanganan Korban Luka, Pemasangan Kayu Penyanggah yang rusak akibat abrasi, Membuat Tanggul Sementara yang terbuat dari Karung yang diisi Pasir, Memasang Tiang Tiang Kayu pada daerah pantai untuk menghindari hantaman ombak secara langsung pada rumah warga, Melakukan evakuasi Barang barang serta melakukan pembersihan dan perbaikan darurat sementara terhadap rumah terdampak (ayu)