NUNUKAN – Bertempat di Kantor Desa Sungai Manurung, Kecamatan Sebatik, bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM), Senin (23/10/2023).
Adapun, jumlah penerima bantuan sebanyak 28 KPM Desa Sungai Manurung, Kec. Sebatik.
Untuk bantuan desa tersebut disalurkan sebanyak Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) kepada tiap keluarga serta diberikan langsung di Kantor Desa Sungai Manurung.
Bersama dengan itu, BLT Desa Sungai Manurung yang diberikan merupakan Dana Desa (DD) pada tahap Juli ke Agustus hingga September.
Selaku Kepala Desa (Kades) Sungai Manurung Nurlangit mengungkapkan bahwa BLT-DD dapat dipergunakan sebaik-baiknya bagi keluarga penerima.
“Kita menghimbau agar BLT ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk para KPM,” ujar Nurlangit.
Hal yang sama juga disampaikan perwakilan Kecamatan Sebatik, Hamdani Umar menyampaikan agar bantuan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan pokok warga penerima BLT.
“Semoga BLT ini bisa digunakan oleh 28 KPM untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari keluarga,” tutup Hamdani Umar.
(Nam/Nam)