Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid 19 Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara Laksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Masjid Al Ma’Arif

Sebatik,Nunukan – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan khusus Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis mikro (sampai ke tingkatan paling bawah) ditingkat RT dan dusun pada hari ini Sabtu tanggal 14 Februari 2021 Pukul 08.00wita bertempat di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Prov. Kaltara seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara yang dipimpin oleh Sertu M. Sholikhin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro agar dialokasi beribadah tersebut seteril dari virus Corona guna mencegah penyebaran Covid 19 tersebut dilingkungan RT 02 Desa Lapri.

Hadir dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara antara lain Wakil Satgas Covid-19 Desa Lapri Bapak Zulkifli, Babinsa sekecamatan Sebatik Utara.yang dipimpin oleh Sertu M Sholikhin, Bhabinkamtibmas Desa Lapri Briptu Randi P, Anggota Satpol PP Sebatik Utara Bapak Asmunir, Warga Masyarakat.jamaah Masjid Al Ma-Arif RT 02 Desa Lapri.

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara yang dilaksanakan oleh personil Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara bertujuan untuk mensterilkan fasilitas umum (tempat beribadah) dari virus Corona guna mencegah atau memutus penyebaran virus tersebut dan dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan benar yaitu menerapkan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan diair yang mengalir memakai sabun, menjaga jarak , Menghindari Kerumunan dan Mengurangi/Membatasi mobilitas yang kurang penting.

“Apabila kelima hal tersebut dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh masyarakat dari tingkat paling kecil yaitu lingkup keluarga, Lingkungan RT dan dusun secara luas tingkat Desa dan Kecamatan, Saya rasa penyebaran Covid 19 bisa kita putus secara maksimal minimal dapat kita batasi penyebarannya” demikian penyampaian dari Sertu M Sholikhin saat m ngambil apel sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pukul 08.30 Wita kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabuddin