Nunukan, Berandankrinews.com–Satreskrim Polres Nunukan Amankan Pria bernama Herman (39) lantaran melakukan curat di rumah kost warga di Jl. Sei Fatimah Kelurahan Nunukan Barat.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Muhammda Karyadi dinunukan mengatakan, Pelaku Saat melakukan aksi pencurian disiang hari pada Hari selasa 29 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 wita.
Salah satu rumah kost yang menjadi target pelaku dalam keadaan kosong, pelaku masuk kedalam kamar kost korban dengan keadaan tidak terkunci, beber Karyadi.
“Barang berharga milik korban berupa 1 unit netbook merk Acer 11″, 1 buah charger dan 1 buah modem warna hitam raib dibawa kabur pelaku,” Ungkap Karyadi, Jumat (1/2/19).
Herman yang merupakan warga Jl. Pembangunan ini kita amankan bersama barang bukti, pada hari Kamis 31 Januari 2019 di Jl. Sanusi blok 3, Kelurahan Nunukan Barat.
“Pelaku kita sudah amankanl bersama barang bukti di Mako polres Nunukan, menurut keterangan pelaku barang buktinya ini rencananya akan dijual,” Terang Karyadi.