Jendral Pol (Purn) Prof Drs H Tito Karnavian M. A. Ph D. Melantik Sepuluh Pj Gubernur Se Indonesia.

JAKARTA – Setelah memasuki purna jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jend. Pol. (P) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D. secara resmi melantik Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sultra, pada hari ini Selasa (06/09/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, menghadiri secara langsung pelantikan yang dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung Kemendagri, Jakarta.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Azwar Anas, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej. Pejabat lama Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas serta Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Saleh dan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio turur menghadiri kegiatan pelantikan.

Selain melantik PJ. Gubernur Sulawesi Tenggara, Mendagri turut melantik 8 (delapan) Penjabat Gubernur, yaitu PJ. Gubernur Sumatera Utara, PJ. Jawa Barat, PJ. Jawa Tengah, PJ. Gubernur Bali, PJ. Nusa Tenggara Timur, PJ. Gubernur Kalimantan Barat, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, dan PJ. Gubernur Papua.

Pada kesempatan ini Mendagri menyampaikan bahwa momentun ini adalah momentum yang penting dan bersejarah, karena adanya pergantian pemimpin daerah. Proses penetapan penugasan Penjabat Gubernur  dilakukan secara cermat dan seksama melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin oleh Presiden.

“Saya juga mengingatkan kembali bahwa Sebagai Penjabat Gubernur, segala tindakan yang Saudara lakukan akan memiliki dampak yang signifikan pada masa depan daerah yang saudara pimpin,” pesan Tito

(Q,lurah/M HERAWAN ABD)

Pemkab Madina Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Madina Bersyukur Madina Berbenah, memberikan bantuan kepada Keluarga yang menjadi Korban Kebakaran di Lingkungan 3, Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Madina, Sabtu(2/9).

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Bupati Mandailing Natal, H.M.Ja’far Sukhairi Nasution, dalam hal ini diwakili Wabup Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, didampingi Asisten III, Lismulyadi Nasution.

Turut mendampingi, Kepala BPBD Madina, Mukhsin Nasution, Kadis Kesehatan Madina, dr.Faisal Situmorang, Pengurus PMi Madina, Dinas Sosial Madina dan lainnya.

Turut menyambut kedatangan rombongan, Camat Siabu, Syukur Soripada Nasution,M.A.P, diwakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ahyar Nasution S.Pd, Ka UPT Puskesmas , drg.Rita Asmarida , Lurah Simangambat, Iswadi Idris Situmorang S.Sos.

Turut menyaksikan Ketua DPC PERSIMA, Tokoh Masyarakat, Khoiruddin Hasibuan,S.Sos dan lainnya

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya atas nama Pemerintah Mandailing Natal mengucapkan turut prihatin yang menimpa keluarga yang menjadi korban kebakaran di Lingkungan 3, Kelurahan Simangambat.

” Mudah mudahan keluarga yang tertimpa musibah, tabah dalam menghadapi musibah ini, senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, Karena kita iman kita sedang diuji ,apakah sabar dalam musibah ini,’ungkapnya.

Lebih lanjut Wabup Termuda se Indonesia mengatakan datangnya musibah kita tidak pernah tahu, kapan datangnya menimpa,” Kami tidak lupa mengingatkan kepada kita semua, agar memperhatikan penggunaan listrik dirumah kita,” lanjutnya lagi.

” Kita harus memperhatikan Voltase rumah kita, kadang kita seimbang antara pemakaian dengan pemakaian kita,” sambungnya lagi.

Wabup mencontohkan pemakaian rumah itu adalah 450 Watt, tetapi sudah memakai magic jar, kulkas dan lainnya.Sebaikknya tambah daya, belum lagi instalasi listrik dirumah kita, semuanya harus kita perhatikan.

” Sekali lagi,Kami turut prihatin yang menimpa keluarga yang menjadi korban kebakaran, agar tetap tabah dan sabar,” sebut Atika.

” Untuk KTP yang terbakar dan surat surat berharga lainnya, agar Camat Siabu bersama Lurah Simangambat agar membantu mengurus surat surat yang terbakar, ” katanya.

Mhd Kasim Hasibuan selaku mewakili keluarga korban kebakaran mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Madina yang turut prihatin kepada kami yang menjadi korban kebakaran.

” Mudah mudahan kami tetap sabar, atas musibah yang menimpa kami dan kami tidak bisa melupakan , atas keikhlasan Pemkab Madina datang kerumah kami sebagai turut prihatin atas musibah yang menimpa kami” katanya.

Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Kelurahan Simangambat, Khoiruddin Hasibuan mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pemkab Madina yang telah datang menjenguk keluarga Korban Kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Madina, H.M.Ja’fat Sukhairi Nasution melalui Wabup Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkan bantuan dari PMI Madina, Dinas Sosial Madina, BPBD Madina.

Penulis : Magrifatulloh

Kapolres Butur Diminta Bidik Bos Para Pelaku Dugaan Praktik BBM Subsidi Secara Ilegal

BUTON UTARA – Dugaan Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kabupaten Buton utara (Butur) masih jadi masalah serius yang harus segera diatasi agar peruntukannya tepat sasaran.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Butur, La Ode Yus Asman, harapkan pihak Polres Butur untuk segera mengambil langkah tegas terkait maraknya para oknum penimbun BBM Subsidi secara terang-terangan.

“Saya harapkan agar Kapolres Butur mengambil langkah secepatnya kalau perlu pembersihan oknum pelaku penimbun BBM Subsidi ini dijadikan salah satu hal yang diprioritaskan,” ungkap Asman

Menurutnya, Aktivitas Oknum penimbun ini bisa di atasi terkecuali Bila keberadaan bos atau yang memebekingi mereka dapat diungkap kemudian diproses hukum.

“Maka dengan begitu jaringan usaha ilegal terkait minyak yang diperkirakan sudah beroperasi selama bertahun-tahun di Butur ini dapat di bersihkan secara tuntas,”pintahnya.

Maka dari itu, Asman meminta kepada Kapolres Butur untuk segera memerintahkan tiap Polsek-Polsek yang ada di Butur agar serius menindak tegas ketika ditemukanya para oknum penimbun BBM Subsidi di Butur.

Kata dia, dan bila mana ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat dalam pratik BBM Subsidi Secara ilegal ini, maka sudah sepantasnya di proses secara hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Asman mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapatkan, saat ini ada 4 titik tempat penampungan BBM ilegal tersebut.

“Diantaranya berada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu utara, Kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” Terangnya.

Adapun ke empat titik tersebut, untuk identitas para pelaku sudah di kantonginya, bahkan ada beberapa bukti dokumentasi tempat lokasi penampungan BBM ilegal tersebut.

“Untuk identitas para oknum pelaku dugaan pemain BBM subsidi ini sudah kami kantongi, tinggal saya akan memantau terus pergerakan yang mereka lakukan, tentu dengan bantuan masyarakat,” Bebernya.

Kemudian untuk kendaraan Operasi guna mengangkut BBM Subsidi tersebut para pelaku itu, menggunakan mobil Open Cap, dengan mengangkut menggunakan jerigen dan drum.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita sama-sama perangi para oknum pelaku penimbun BBM Subsidi ini,” ucap Asman.

Sebelumnya pernah di beritakan, Ketua DPC PPWI Butur, Laode Yus Asman Meminta Kepada Polres Butur untuk segera melakukan tindakan dan membersihkan para oknum pelaku penimbun BBM jenis Solar Subsidi yang terjadi di wilayah hukum Polres Butur.

Pasalnya, Maraknya Aktivitas praktik jual beli BBM Solar Subsidi di Butur sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, sehingga dinilai pihak Polres Butur seakan-akan tutup mata dengan persoalan tersebut. Atau mungkin pihak Polres tidak mengetahui pemandangan maraknya terjadi praktek-praktek penimbunan BBM subsidi di Butur.

Karena hal itu, Sehingga memang perlunya harus konsultasi dengan Kapolres Butur terkait hal tersebut, selain itu jika ingin bersihkan para oknum penimbun ini tentunya dukungan masyarakat itu perlu.

Asman mengungkapkan berdasarkan hasil investigasinya mendapatkan informasi dari salah seorang warga. Tepatnya di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Butur, bahwa ada oknum pelaku diduga penimbun BBM Solar subsidi dan jenis lainya dengan volume yang begitu besar.

Dan aktivitas bongkar muat BBM, yang diduga di seludupkan, tempat penampungannya itu ada di rumah pribadi pelaku dan di rumah orang tuanya.

“Untuk saat ini Ada dua titik tempat penampungannya, itu berdasarkan informasi yang telah saya terima dari warga setempat,”kata Asman kepada Awak media, saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/08/2023).

Berdasarkan informasi, Biasanya oknum pelaku dugaan Penimbun BBM Solar Subsidi ini, di saat pagi hari mereka lakukan pemuatan, dan di duga solar-solar itu dibawah ke Kecamatan Kulisusu Barat.

“Kuat dugaan para oknum penimbun BBM ini bekerja sama dengan kontraktor,” jelas Asman.

“Terkait dokumentasi TKPnya sudah kami kantongi, intinya hal ini yang nanti akan kami lampirkan ketika kita akan lakukan pelaporan di Polres Butur terkait dugaan oknum pelaku penimbun BBM Solar Subsidi,”tambahnya.

Asman yang juga selalu Sekretaris Pers Mitra Polres Butur ini mengatakan jika diliat dari hasil dokumentasi yang diterima, terkait titik dugaan penampungan BBM subsidi itu sudah mainan besar.

“Karena diliat dari hasil dokumentasi bukan hanya jergen tetapi ada beberapa drum di lokasi penampungan,”terangnya.

Karena adanya hal itu, sudah semestinya pihak Polres Butur dalam hal ini Kapolres Butur untuk mengetahui hal ini dan segera melakukan sebuah tindakan dan berikan efek jera kepada para oknum penimbun BBM subsidi jika memang tempat penampungannya itu ilegal.

Beberapa pekan ini memang penimbunan BBM subsidi di Butur marak terjadi, tetapi belum ada satupun yang diberikan efek jerah.

Maraknya oknum penimbun BBM Subsidi mengakibatkan seringkali terjadi kelangkaan, Padahal BBM subsidi tersebut diperuntukkan untuk masyarakat yang ekonomi menengah kebawah.

“Ini sungguh meresahkan, apalagi bagi masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah,”ungkapnya.

Kata dia, Jika merujuk kepada aturan perundang-undangan disitu sudah dijelaskan Praktik Pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang ancaman pidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Ia mengaku, dalam waktu dekat ini, Pihaknya akan bertandang ke Polres Butur untuk lakukan pelaporan resmi sekaligus bersurat agar pihak APH mengambil langkah-langkah Kongrit guna untuk membersihkan adanya para oknum penimbun BBM Subsidi.

Lanjut, Disisi lain Jika para oknum pelaku penimbun ada yang membekingi oknum anggota kepolisian, maka sudah semestinya agar parah oknum yang terlibat di proses secara hukum.

“Dan pastinya jika ditemukan ada yang membekingi dari pihak oknum kepolisian itu sendiri, sudah semestinya harus diberikan efek jerah dan di proses secara hukum yang berlaku,”tegasnya.

(Laporan: Redaksi)

Si Jago Merah Hanguskan 1 Rumah dan 4 Rumah Lainnya Ikut Terdampak.

Madina – Menjelang Sholat Jum’at ( 1/9),sekitar pukul 12.15 Wib, Warga Kelurahan Simangambat sontak geger melihat kepulan asap yang tebal dan Api yang menjulang tinggi.

Sontak warga menuju lokasi tempa kepulan asap tersebut, sehingga nampak seorang rumah yang hangus terbakar dan 4 rumah juga ikut terbakar sebagian

Warga saling bantu membantu mengambil air, Bhabinsa Koramil 12 Siabu sudah ada dilokasi kejadian, langsung bekerja keras, beberapa menit kemudian, Pemadam Kebakaran datang kelokasi untuk menjinakkan api yang sudah membara.

Pada saat itu, Asmar( 32) bersama keluarga yang saat itu sedang dirumahnya.

Kepada awak media ini, Asmar menuturkan saat itu, dia berada diruang depan, Istrinya( Seri Dewi), sedang memasak didapur.

” Tiba tiba tercium bau yang menyengat didalam kamar, dan langsung saya kekamar, sudah saya lihat api yang besar dikamar itu,” ungkapnya terbata bata.

Ia juga menjelaskan didalam kamar itu tidak listrik yang menyala, tidak sedang mencas ataupun lainnya, namun berasal dari kamar itu.

Untunglah berkat kesigapan warga yang saling bahu membahu, rumah yang disamping api dapat dipadamkan, sebagian warga ada yang mengangkat barang barang yang dapat diselamatkan.

Api dapat dipadamkankan kurang lebih , pukul 13.00 Wib.

Nampak Polsek Siabu, Bhabinsa Koramil 12 Siabu, Petugas PLN sudah ada dilokasi untuk melakukan kegiatan masing masing.

Lurah Simangambat, Iswadi Idris Situmorang S.Sos mengatakan penyebab kebakaran belum dapat ditemukan, keluarga yang terbakar rumahnya masih syok, sehingga belum bisa dimintai keterangan mengenai kerugiannya.

Penulis : Magrifatulloh.

Pemprov dan KPK RI Gelar Koordinasi Pencegahan Korupsi

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) perihal pencegahan tindak pidana korupsi, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltara, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Kaltara. Rapat ini digelar di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara pada, Rabu (30/8/2023).

Pemprov Kaltara kembali memberikan perhatian terhadap tindakan korupsi khususnya tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pelaku usaha.

Dalam hal ini, Kaltara sendiri telah memiliki pengurus KAD yang anggotanya berasal dari sektor pemerintah dan pelaku usaha sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Sekprov Kaltara yang juga menjadi Ketua KAD Kaltara, menyampaikan pentingnya koordinasi dalam mengidentifikasi permasalahan di sektor pelaku usaha dan pemerintah untuk upaya pencegahan korupsi.

“Melalui identifikasi ini, kita dapat merencanakan tindakan yang tepat,” ungkap Suriansyah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ilham Zain, S.Sos., M.PA., menegaskan pentingnya kampanye anti-korupsi di perkantoran dan masyarakat, terutama di kalangan pengusaha. “Pemasangan slogan-slogan anti korupsi, seperti pencegahan suap dan gratifikasi, di lingkungan perkantoran sangat dianjurkan,” ujar Ilham Zain.

Sementara Rosana Fransisca, Kasatgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI, berharap akan ada forum KAD yang akan dilaksanakan di kemudian hari. Tujuannya adalah agar pemahaman mengenai pencegahan korupsi pada pelaku usaha dapat lebih ditingkatkan.

“Forum KAD seperti ini sangat baik dan sebaiknya sering diadakan. Hal ini merupakan upaya untuk memutus rantai tindak korupsi di lingkungan pelaku usaha saat berinteraksi dengan pemerintah,” ucap Rosana.

(dkisp)