Bupati Nunukan Membuka Kegiatan Kick Off dan FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045

NUNUKAN – Bertempat di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Kick Off dan FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kab. Nunukan Tahun 2025-2045. Rabu (13/9).

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Andi M. Akbar M. Djuarzah, Kepala Bappeda Litbang Prov. Kaltara Bertius, PSPPR UGM, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Asisten Pembangunan dan Kesra Abdul Munir, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, Instansi Vertikal, serta dihadiri juga secara Virtual Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Dr. Alex Oxtavianus.

Penyusunan Rancangan Awal RPJPD merupakan suatu konsekuensi logis atau kebutuhan produk dokumen perencanaan yang harus diacu dalam penyusunan rencana dan strategis pembangunan daerah yang lebih terperinci seperti RPJMD dan RKPD.

Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa selama dua dekade terakhir melalui pelaksanaan RPJPD Kab. Nunukan Tahun 2005-2025, dengan Visi “Kabupaten Nunukan Yang Mandiri, Aman, Maju, Adil dan Sejahtera,”

Kab. Nunukan Nunukan Telah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang yang di tandai dengan, Pendapatan Per Kapita (ADHB) dari Rp.17.403.617 per tahun di 2006, menjadi Rp.193.127.367 per tahun 2022.

Kemudian Penurunan Tingkat Kemiskinan dari 21,66% di tahun 2006, menjadi 6,13% di tahun 2022.

Penurunan Tingkat Ketimpangan Pendapatan (Gini Rasio) dari 0,290 di tahun 2006, menjadi 0,270 di tahun 2022.

Penurunan Angka Pengangguran dari 13,01% dari tahun 2006 menjadi 2,74% di tahun 2022.

Dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 60,33 di tahun 2010 menjadi 67,16 di tahun 2022.

Bupati Laura juga mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun RPJPN 2025-2045 dan saat ini telah dalam tahap penyusunan rancangan akhir TPJPN 2025-2045.

“Dalam 20 tahun kedepan, ditetapkan Visi Indonesia Emas 2045 yakni Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,”ungkapnya.

Dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dijabarkan 8 Misi, yaitu : Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Supremasi Hukum, Stabilitasi, dan ketangguhan diplomasi, Ketahanan sosial budaya dan ekologi, Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, Mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Bupati Laura juga mengatakan dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 , kebijakan pembangunan wilayah kalimantan diarahkan sebagai ”Superhub Ekonomi Nusantara” dengan 5 (lima) arah pembangunan sebagai berikut:

Pertama, Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi salah satu kunci transformasi sosial dan ekonomi di wilayah kalimantan.

Kedua, Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan interaksi antarwilayah.

Ketiga, Pembangunan sarana prasarana untuk menumbuhkan efek berganda pembangunan ekonomi di wilayah kalimantan dalam mewujudkan konsep superhub ekonomi, serta meningkatkan infrastruktur konektivitas, ketenagalistrikan dan digital, serta pemerataan infrastruktur dasar.

Keempat, Penguatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung akselerasi pembangunan wilayah kalimantan, dan penguatan stabilitas pertahanan dan keamanan untuk menjamin kedaulatan negara di kawasan perbatasan negara dan kawasan ibu kota nusantara, serta penuntasan rdtr kabupaten/kota dan perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana, terutama mitigasi risiko pada wilayah perkotaan dan perdesaan.

Kelima, peningkatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi sebagai modal dasar untuk mendukung pembangunan yang merata dan inklusif.

“Selain berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten Nunukan tahun 2023-2042, secara normatif data dan informasi untuk bahan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 lainnya juga akan diperoleh dari penelaahan terhadap RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kab. Nunukan tahun 2017-2047, hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta saran masukan perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bupati Laura berharap pada tahun 2045 Kabupaten Nunukan akan menjadi kabupaten yang semakin maju.

Okeh karenanya pada kesempatan ini Bupati berharap dalam penyusunan rancangan awal ini juga memperhatikan berbagai hsl.

” Pembangunan kedepan dihadapkan pada isu ketahanan pangan, demografis artificial inteligence digitalisasi tranformasi berkelanjutan, infrastruktur berkelanjutan, migitasi bencana pengaruh budaya luar yang negatif. Saya ingatkan dalam penyusunan RPJPD ini juga harus memperhatikan permasalahan dan isu tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, harapan masyarakat Kabupaten Nunukan 2045 akan termanivestasi dalam visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 yang disusun secara partisipatif.

Sebagai penanda dimulainya penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045, hari ini juga dilaksanakan Kick Off sekaligus FGD (Focus Group Discussion) penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten kabupaten Nunukan tahun 2025-2045.

(Prokompim)

Bisnis Elit Ala BBM Subsidi Ilegal di Butur yang Diduga Dibekingi Oknum Kepolisian

BUTON UTARA,- berandankrinews Maraknya para oknum pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi di kabupaten Buton Utara (Butur) terlihat sudah masuk kategori bisnis elit.

Bukan tanpa sebab, pasalnya penimbunan BBM subsisdi ilegal ini yang diperkirakan berjalan sudah tahunan tersebut semakin hari semakin parah.

Para oknum pelaku yang diduga lakukan penimbunan BBM subsidi diduga bukan hanya satu jaringan sindikat, namun mereka berkelompok tetapi dengan desain jurus yang berbeda guna untuk melancarkan aksi mereka.

Contohnya, Salah satunya seperti beberapa pekan lalu viralnya sebuah video yang menyangkut pengisian BBM subsidi dimalam hari menggunakan jergen.

Konon dalam video tersebut pihak penanggung jawab salah satu SPBU di Butur mengaku bahwa di bekingi oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Butur.

Berdasarkan pengakuan itu, terdengar jelas modus mereka untuk melabui lawan bahwa oknum tersebut memperdayakan masyarakat dengan mememberikan dana untuk membeli BBM di Setiap SPBU yang ada di Butur.

Diketahui, selanjutnya BBM yang dibeli tersebut satu jergen dengan harga Rp. 170.000 maka warga tersebut mendapatkan hasil jasa sebesar Rp 5000 perjergenya.

Selanjutnya, Lalu kemudian warga tesebut menjual BBM kekalangan pengusaha atau warga yang membutuhkannya seharga Rp. 230 perjergenya, dan keuntungan itulah yang didapatkan oleh oknum pembeking.

Dengan begitu oknum pembeking tersebut terkesan sangat memanfaatkan jabatanya demi untuk merauk keuntungan yang besar, selain itu dengan jabatan yang di embannya mampu mempresur para pemilik SPBU yang ada di butur untuk menjual atau mengisi BBM sesuai permintaanya yang dilakukan pada tiap tengah malam hari maupun pagi.

Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh media ini, bahwa pengumpul BBM tersebut saat akan memberikan uang awalnya langsung ke rekening oknum, namun saat ini sudah berubah dengan mengganti orang yang tadinya inisial LP namun saat ini mengganti orang atas nama inisial LD.

 

Kemudian, informasi terbaru ada dugaan oknum pelaku BBM subsidi jenis pertalite di desa loji, kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.

“Oknum tersebut inisia LI diduga lakukan penampungan besar- besaran BBM jenis pertalite, yang di jual kepada para operator senso di desa wacu laea, kecamatan Kulisusu,” kata salah seorang warga yangg enggan di sebut namanya. Rabu (13/09/2023).

Diketahui, LI menimbun BBM subsidi tersbut disalah satu rumahnya di sekitar pantai desa loji dengan stok ratusan jerigen.

“Kasian masyarakat kecil tidak dapat bagian kalau ke SPBU, Masyarakat loji sangat gerah dengan apa yang dia lakukan,” ucap warga.

Biasanya sore dan pagi dia transaksi jual beli dengan mobil pick up yang datang beli,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya sudah diberitakan terkait Maraknya Penimbunan BBM Ilegal di Butur, DPW FRN Sultra Lapor ke Bareskrim Polri

Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal nampaknya masih menjadi lahan subur yang cukup menggiurkan bagi para oknum pelakunya. diwilayah Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu menjamurnya praktik tersebut.

Padahal praktik-praktik bisnis mafia BBM seperti ini, merupakan suatu bentuk tindak pidana yang bersifat extraordinary crime. Ironisnya, justru seolah sangat sukar disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengurus DPW Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Yus Asman, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM subsidi ilegal dengan dokumentasi tempat penampungan yang sangat diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar.

“Lokasinya diduga ada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di Kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” kata Asman. Minggu (10/9/2023).

Melihat praktik tersebut, Asman mengaku geram kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Kabupaten Buton Utara (Butur) yang terksesan tutup mata dengan persoalan ini.

Dalam waktu dekat ini dirinya akan bertandang ke Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dan akan melanjutkan ke Mabes Polri terkait maraknya BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara.

“Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara harus ditindak lanjuti. Saya akan presure bersama Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Pusat, Agus Flores dan ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta dukungannya mengusut siapa pelaku dibalik dugaan penimbunan BBM ini,” sebutnya.

Saat ditanya awak media Kongkritpost.com, Asman mengatakan yang pasti terkait maraknya dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar hingga saat ini masih menjadi polemik yang belum terselesaikan.

 

“Anehnya dugaan penimbunan BBM Subsidi pihak Polres Kabupaten Butur sampai hari ini belum melakukan tindakan. Jelas ada beberapa tempat dengan melampirkan titik koordinat lokasi, dan dokumentasi pendukung seperti foto jeriken, dan drum yang diduga BBM subsidi ilegal,” kata Asman.

“Kami menduga keras oknum pelaku penimbun BBM subsidi ilegal diduga memiliki bekingan dan juga diduga sudah ada koordinasi, sebab Polres Buton Utara terkesan lamban menindak para pelakunya, karena dengan berani aktivitas mereka dilakukan secara terang-terangan,” sambung dia.

Padahal dugaan ini sudah pernah diberitakan di beberapa media online dan masih menjadi masalah serius yang harus segera diatasi agar peruntukannya tepat sasaran.

“Saya harap Kapolres Butur secepatnya mengambil langkah kalau perlu pembersihan terhadap oknum pelaku penimbun BBM subsidi ini dijadikan salah satu hal yang diprioritaskan,” ungkap Asman.

Ia menambahkan, bahwa praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal seperti ini, selain sangat merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat secara umum yang harus diberantas melalui pendekatan penegakan supremasi hukum.

“Hal ini akan menjadi agenda prioritas FRN untuk melaporkannya lebih lanjut pada pihak APH di Mabes Polri. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita sama-sama perangi para oknum pelaku dugaab penimbun BBM subsidi ini,” kata Asman.

Laporan: Redaksi.

PENTINGNYA TAAT ASAS DAN KETEGASAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA

Melihat kisruh dan carut marutnya konflik agraria yang berkepanjangan di berbagai perkebunan di Madina yang banyak terindikasi disebabkan oleh praktek-praktek mafia tanah membuat gerah berbagai kalangan, salah satunya M. Irwansyah Lubis, SH, Ketua DPC PPP Madina. Beliau berpandangan bahwa perlu mengadakan sebuah Gerakan Masyarakat utk Reforma Agraria dan melakukan perlawanan terhadap praktek-praktek mafia tanah dengan mendesak dan mengkawal penyelesaian sengketa dan konflik agraria dengan taat asas dan ketegasan pemerintah dalam mengambil sikap. Sehingga penyelesaiannya dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihaj bersengketa.

Menurut Irwan yang juga mantan anggota DPRD Madina ini bahwa Pemerintah Pusat sudah menggaungkan Reforma Agraria dan perang terhadap Mafia tanah, berbagai regulasi sudah diundangkan berikut sanksinya. “Regulasi terkait Pokok-pokok Agraria, Perkebunan, Penyelenggaraan Bidang Pertanian, Reforma Agraria, Penyelesaian Sengketa Tanah, Pedoman Izin Usaha Perkebunan, Sertifikasi Perkebunan, Pengawasan dan Penilaian Usaha Perkebunan dan lain sebagainya. Seharusnya seluruh regulasi ini menjadi ‘Senjata Ampuh’ dalam penyelesaian konflik agraria di daerah kita” ujar Irwan.

Dalam pandangan Irwan bahwa untuj penyelesaian sengketa dan konflik agraria harus tegak lurus dengan regulasi yang ada. Karena yang dapat menyelesaikan konflik agraria hanya dengan taat asas dengan benar-benar menerapkan regulasi yg ada oleh seluruh pihak terkait dengan mengesampingkan kepentingan pihak tertentu, termasuk peran Pemerintah Daerah pada penyelesaian sengketa terutama ditingkat mediasi. “Tanpa itu, Reforma Agraria dan perang melawan mafia tanah hanya akan menjadi ‘Lip service’ semata” ujarnya mengakhiri

Penulis Magrifatulloh

Penderita Bengkak Tangan Di Madina Diberangkatkan Berobat lanjutan, Terimakasih Dermawan

Madina – Erma Sari Hasibuan (61) penderita tangan bengkak ( membesar) di Desa Sihepeng Tolu ((III) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) hari ini diberangkatkan ke rumah sakit umum Daerah ( RSUD) Panyabungan untuk proses rujukan menuju rumah sakit ke Medan, Selasa, (12/09/2023)

Sebelumnya Erma sudah viral di pemberitaan media online dan platform lainnya. Enam bulan terakhir diagnosa penyakit Erma wajib dirujuk ke rumah sakit di Medan, karena kendala biaya keluarga Erma belum sanggup berangkat waktu itu.

Kendala biaya itu direspon karang Taruna Kecamatan Siabu bersama Pemerintahan desa Sihepeng dan jurnalis ( Pers Solid Madina) gerakkan open Donasi untuk bantuan berobat Erma.

Turut hadir dalam pemberangkatan Erma ke RSUD Panyabungan di hadiri Camat Siabu Syukur Soripada Nasution, Sr Ritonga ( kopka) – Sertu R. Tambunan Babinsa dim 0212- Ts-12 Siabu, Rita Asmarida Kepala Puskesmas Sihepeng, Ringgo Siregar ketua Karang Taruna Siabu, Bakty ( MNC), Magrifat ( Pegiat Donasi) kepala desa Sihepeng Tolu Sopwan dan masyarakat sekitar rumah Erma.

Donasi yang terkumpul dari Open Donasi sebesar Rp. 4.700.000-00 diserahkan kepada Erma Sari menjelang keberangkatan ke RSUD Panyabungan.

Rita Asmarida kapus Sihepeng mengatakan pihaknya akan mendampingi Erma sampai RSUD Panyabungan seterusnya akan dicek dr. disana.

Ditempat yang sama Camat Siabu Syukur Soripada mengatakan kepada pihaknya akan memonitor kondisi Erma.

Seterusnya Ketua Karang Taruna kecamatan Siabu Ringgo Siregar mengatakan agar keluarga Erma jangan lagi khawatir untuk biaya berobat sudah ada donasi dari Dermawan yang mereka kumpulkan.

” BPJS Erma sudah ada hanya biaya tambahan berobat dan pendamping namun itu sudah diringankan Dermawan dari open Donasi” ungkapnya

Senada dengan Ketua Karang Taruna, Kades Sihepeng Tolu juga mengungkapkan banyak terima kasih kepada dermawan yang mau membantu warganya untuk berobat intensif. Pihaknya juga menyampaikan kepada keluarga Erma untuk tetap semangat untuk berobat.

” semoga cepat sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali” imbuhnya

Erma dalam pemberangkatan itu mengatakan ucapan terimakasih kepada semua yang ikut berperan dan membantu kesembuhannya.

” Mohon doanya semua keluarga dan saudara untuk kesembuhan saya, dan selalu sehat semua dermawan yang membantu” pungkasnya.

Penulis Magrifatulloh

Tim TRC Dinsos dan TRC PPA lakukan Asesmen dan Distribusi bantuan di Kelurahan Kulahi,Kecamatan Wawotobi

KONAWE – Pada hari Senin, 12 September 2023 Pukul 11.00 WIB Tim TRC Dinas Sosial Kabupaten Konawe dan Tim TRC PPA Konawe lakukan Asesmen dan Pendistribusian bantuan bagi warga kurang mampu,penyandang cacat di Kelurahan Kulahi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Seorang warga bernama ibu andri yang tinggal di kelurahan kulahi sangat memprihatinkan dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak di tempati dan keterbatasan ekonomi membuat ibu ini harus terpaksa tetap tinggal dengan keadaan rumah yang sudah tidak layak huni,serta hanya bisa bergantung kepada tetangga yang membagi makanan.saat di temui di rumahnya di kelurahan kulahi kecamatan wawotobi.

selain itu di sebelah rumah ibu andri ada seorang bapak penyandang cacat atas nama Bapak darwis mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang di deritanya sudah berlangsung 20 tahun lamanya dan hanya terbaring di atas tempat tidur tanpa ada bantuan kursi roda atau alat apapun.saat di temui di rumahnya

Kepala Dinas Sosial.Bapak NASRUDIN SH,.MH juga mengatakan pihaknya akan berupaya agar ibu andri dan bapak darwis juga bisa secepatnya mendapatkan bantuan lainya seperti bedah rumah dan bantuan keperluan lainya ujarnya saat di temui media ini.

Dalam Asesmen ini,Ketua TRC Dinsos juga menjabat sebagai Kepala Bidang Dinas Sosial Kab Konawe Bapak,kiagus samudu mengatakan akan melakukan koordinasi untuk mengusulkan ibu andri dan Bapak darwis agar terdaftar sebagai Penerima bantuan pokok non tunai(BPNT) dan bantuan PBI JK atau jaminan kesehatan geratis melalui operator DTKS (data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kantor Dinas sosial kabupaten konawe.

kesenjangan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi kehidupan dan keterbatasan ekonomi dimana si kaya hanya mementingkan dirinya sendiri dan si miskin berjuang untuk bisa bertahan hidup,tanpa adanya bantuan dan perhatian dari pihak pemerintah setempat yang seakan tutup mata melihat warganya.

kordinator TRC PPA konawe.bapak jumran sip juga menerangkan bahwa,

Ini adalah fakta ketimpangan sosial. Artinya bahwa ada kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Padahal konstitusi telah menjamin hak-hak setiap orang tanpa terkecuali, termasuk hak untuk mendapatkan hidup yang layak. Maka dimanapun terjadi ketimpangan itu dengan jelas telah terjadi pelanggaran ham.

Dilanjutkan pemberian bantuan stimulan kepada ibu andri dan bapak darwis berupa kasur,tikar,dan peralatan rumah tangga dan dan paket sembako yang di berikan langsung oleh bapak ki agus samudu dan di dampingi oleh bapak jumran di kediamnya di kelurahan kulahi kecamatan wawotobi.

M.asmar