Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com– Dua wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan Satreskoba polres Nunukan, lantaran membawa sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Pare-pare, Sulsel.
Dari informasi yang didapatkan kedua wanita itu diamankan di pintu X-Ray pelabuhan Tunon Taka Nunukan oleh petugas Bea Cukai dan Petugas Polsek KSKP sabtu (6/10) sekitar pukul 10.00 wita, ketika dilakukan pemeriksaan badan kedua wanita itu diketahui menyimpan sabu-sabu yang dililitkan dibadannya dengan Kain berwarna biru.
Petugas menemukan 16 bungkus plastik transparan yang masing-masing membawa 8 bungkus dengan berat 821 gram.
Dikabarkan kedua wanita tersebut membawa sabu itu dari Tawau, Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Pare-pare, Sulsel.
M.Solafuddin dalam press conference Rabu (10/10) dari informasi yang didapatkan dari tim kita, kedua wanita yang berinisial R dan N itu membawa sabu dari malaysia rencananya akan dibawa ke Pare-pare, Sulsel.
“rencananya barang haram itu akan dibawa ke pare-pare”, kata M. Solafuddin kepala bea dan cukai Nunukan
Ia menambahkan keduanya diamankan di pintu masuk X-ray, saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 16 bungkus sabu-sabu yang dibawa masing-masing 8 bungkus yang diikat dibadan dengan kain biru.
M.Solafuddin menuturkan kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke polres Nunukan untuk di lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Solafuddin
Diketahui hasil kerja selama tahun 2018 Bea Cukai Nunukan telah mengagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 8 kali dengan total 18.614.6 Kilogram dari 14 orang tersangka. *Tim