NUNUKAN – Rapat Paripurna Ke – 7 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024 – 2025 Pandangan Umum Atas Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan pada Kamis, 14 November 2024
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa tersebut dihadiri oleh 18 Anggota DPRD dan Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum serta unsur FORKOPIMDA Kabupaten Nunukan
Ketua DPRD Nunukan “Hj. Leppa” dalam penyampaian pandangan masing-masing Fraksi Pemda Kabupaten Nunukan diharapkan dapat menindaklanjuti pandangan tersebut yang akan dijelaskan pada Rapat Paripurna berikutnya
“Adapun catatan-catatan dan pendapat dari Fraksi diharapkan untuk mendapatkan penjelasan jawaban dari Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya” Tegas Hj. Leppa
Saat yang sama dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra yang diutarakan oleh Ketua Fraksi “Dr. Andi Mulyono, SH.,MH” menyoroti hingga saat ini dalam kenyataannya tercipta struktur APBD tidak seperti yang diharapkan, struktur APBD hanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana sedangkan informasi tentang keadaan yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensi tidak tergambarkan dengan jelas
Lebih Lanjut Fraksi Gerindra telah melakukan analisis secara cermat terhadap nota keuangan Rancangan APBD Tahun anggaran 2025, dengan demikian Fraksi Gerindra memiliki pandangan diataranya mengapresiasi Penyusuna RAPBD Tahun 2025 yang komperhensif dan sistematis
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pembangunan SDM yang inovatif berkualitas dan berdaya saing, Fraksi Gerindra juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengawalan keuangan dan pelayanan publik, Pemda diharapkan melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja, selanjutnya persoalan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen PAD tetapi hanya bergantung pada kenaikan biaya transfer maka hal tersebut merupakan sirkulasi yang masih dikatakan ironis dengan demikian meminta agar kinerja pungutan pajak daerah terus dikaji hingga akhir tahun 2025
Terhadap penurunan belanja Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp. 306.486.134 Fraksi Gerindra meminta penjelasan faktor penyebab terjadinya penurunan angka yang cukup signifikan, tentunya ini akan jadi pertanyaan besar bagaimana penurunan Bansos yang seharusnya menjadi hak masyarakat, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemda terkait akan menyalurkan Bansos untuk secara cermat pendataan penerimaan bantuan tetap mengdepankan standar kepatutan dan kelayakan serta jangan tidak tepat sasaran
“Jangan hanya keluarga tertentu yang mendapatkan bantuan sosial namun tidak merata” Tegas Andi Mulyono
Andi Mulyono dalam mengakhiri pandangan umum menekankan kepada Pemda untuk tidak menganggap pandangan fraksi ini hanya kegiatan normatif atau seremonial tetapi juga menjadi acuan dalam pembahasan-pembahsan selanjutnya
Indra Lawetoda (Tim Redaksi)