Masyarakat Perbatasan Tolak RUU KPK


NUNUKAN – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perbatasan menyatakan sikap protes atas Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas penolakan itu, mereka pun turun ke jalan berorasi dengan mmbawa spanduk yang bertuliskan ‘RIP KPK,Tolak RUU, Kamis (19/9).


Kordinator aksi, Jamaludin mengatakan, RUU ini sangat melemahkan KPK yang diketahui lembaga indenpendensi. Sehingga, ketika RUU disetujui, kata dia, maka ruang gerak KPK semakin terbatas.


“Kita ketahui, Anggota dewan atau legislatif merupakan lemabaga yang oaling banyak kasus korupsi. Bahkan, sangat banyak saat in yang berada di dewan telah melakukan korupsi . baik itu di pusat maupun di daerah,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Kamis (19/9.


Keterbatasan ruang gerak ini, kata dia, jika KPK operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, dalam RUU itu harus ada koordinasi dengan lembaga-lembaga lainya. “Artinya, kewenangan sudah dibatasi. Kenapa? ketika KPK melakukan OTT maka dia akan meminta ijin dulu kepada dewan pengawas. Jadi dewan pengawasan ini bukan mengawasi tetapi menjadi lembaga perijinan KPK,” tuturnya.


Dia juga menilai ada perkusi KPK dalam RUU tersebut. Sebab, kata dia, adanya pernyataan anggota KPK akan diangkat sebagai pegawai negeri. “Kalau sudah pegawai negeri sipil, berarti kan di bawah naungan birokrasi. Artinya, ketika ada hal yang tak sesuai dengan birokrasi maka bisa saja pegawai itu dipindahkan kemana saja. Itu bisa seenaknya dilakukan oleh birokrasi karena dibawa nauangannya,” tegasnya.


Jamal juga melihat adanya perkusi KPK dalam RUU tersebut. Sebab, kata dia, jika berada di bawa pemerintahan, maka kemungkinan besar menghilangkan atau mengurangi independensi KPK lantaran ruang gerak dibatasi pemerintah.

“Kemudian, KPK juga dibatasi dalam mengelola LHKPN yaitu kekayaan dari pejabat pejabat. Sehingaa, ketika ini dibatasi, maka KPK bisa saja tidak mengetahui aliran dana yang kemudian masuk ke dalam rekening dari pihak pihak tersbut. Sehingga ketika ingin melakukan pencegahan tidak dimungkinkan karena kita tidak megetahui aliran tersebut,” pungkasnya.


Namun dia menyayangkan hal ini sangat merugikan masyarakat di Indonesia. Sebab, aksi korupsi di kalangan elit masih saja terjadi. “Point selanjutnya adalah penyidik KPK yang kemudian dibatasi dalam hal ini penyidik dari mayarakat yang memiliki independensi dan yang tidak memiliki instusi. Ini sangat melemahkan penyidik KPK,” pungkasnya.(Irwan)

BNN Kukuhkan Relawan Anti Narkoba

Nunukan-Sebanyak 30 Peserta Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dan pembentukan relawan anti Narkoba (RAN) dikukuhkan oleh Kepala BNN Nunukan Kompol Lamuati, SH di Hotel New Lenfin Nunukan, Kamis 19/9/2019. Pagi.

Tiga puluh Relawan Anti Narkoba (RAN) yang mendapatkan Pin dan sertifikat yang teregistrasi dari BNN RI, tentu menjadi suatu kekuatan untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan.

Kepala BNN Nunukan, Kompol Lamuati, SH mengatakan, dibentuknya Relawan Anti Narkoba adalah untuk menjadi agen agen ditengah masyarakat supaya masyarakat bisa peduli terhadap penyalagunaan dan peredaran Narkoba.

“Semoga RAN ini bisa mengedukasi masyarakat untuk menolak adanya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nunukan,”ujarnya.

Dia juga berharap Relawan yang sudah dikukuhkan supaya bergerak segera mengaktualisasikan diri, supaya apa yang menjadi harapan Negara, bahwa Indonesia sudah darurat, sehingga penangganannya bukan hanya untuk BNN dan polri saja ataupun instansi pemerintah namun seluruh komponen Masyarakat harus ikut terlibat.

Setelah pengukuhan ini, Kata Lamuati, masih ada kelanjutannya dengan evaluasi dari BNN apa saja yang dilakukan Relawan Anti Narkoba ini, dengan telah mengikuti asistensi penguatan yang dilaksanakan selama dua hari.

“Harapan kita semoga relawan ini bergerak, meskipun hanya 30 orang relawan paling tidak ini adalah pilihan yang mewakili masyarakat Nunukan untuk menciptakan kabupaten Nunukan khususnya Masyarakatnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” jelasnya.

Dengan inisiasi para relawan segera terbentuk di lingkungan Rt atau kampung bebas dari narkotika seperti di pulau sebatik ada sebuah desa yang mendeklarasikan diri untuk bersih narkoba, artinya masyarakat disitu berkomitmen menolak narkoba dengan bermacam-macam kegiatan yang dilakukan salah satunya bahwa seluruh kepala keluarga harus berkomitmen menandatangani fakta integritas bahwa keluarganya menolak narkoba.

“Contoh seperti itu bisa diikuti oleh para relawan yang baru dibentuk,”ungkap Lamuati.

Lanjutnya, relawan yang kita bentuk ini merupakan suatu atensi atau perintah dari BNN Pusat, artinya relawan ini adalah pilihan yang mempunyai kompetensi, pengetahuan, wawasan dan mau berbuat sesuatu dengan P4GN dengan sukarela atau ikhlas tanpa pamrih.

“Relawan ini diberikan Pin dan Sertifikat yang teregistrasi di BNN RI di pusat, jadi RAN ini punya beban dan tanggung jawab yang cukup berat dan mereka adalah masyarakat pilihan yang dianggap mewakili seluruh masyarakat Nunukan untuk berbuat, bagaimana supaya masyarakat Nunukan hidup bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tuturn Kompol Lamuati.

Program Desa Dievaluasi dan Dimonitoring Kemendes

NUNUKAN – Untuk melihat sejauh mana capaian desa melalui program pemerintah pusat, Kementerian Desa (Kemendes) melakukan evaluasi dan monitoring di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Rabu (18/9).

Kepala Biro Perencanaan PDT, Kemendes, Veronika Utari mengatakan evaluasi ini merupakan bagian dari tugas Kemendes untuk melakukan pembinaan di daerah tertinggal, perbatasan, kawasan tramigrasi. “Kami ingin mengevaluasi sejauh mana program yang dilaksanakan di tahun 2015 hingga 2019. Apakah memberi dampak manfaat di masyarakat dan sejauh mana kenikmatan ekonomi di Nunukan?,” terangnya kepada Berandankrinews, Rabu (18/9).

Dia mengatakan dari 80 desa ada 21 desa yang kini belum mencapai target. Tentu, lanjut dia, hal ini perlu dievaluasi dan apa kendalannya sehingga belum capai target. “Nanti, bisa lanjutkan di tahun 2020 hingga 2024 kedepannya. Intinya, kita mengevaluasi program yang kita sudah laksanakan selama lima tahun terkahir. Kalau belum perlu evaluasi dan diperbaiki di lima tahun kedepan,” ujarnya.

Untuk pengawasan dana desa, kata dia, sudah ada tim satgas yang dibentuk dan bergabung dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan daerah. “Kerjasama itu mengawasai sampai tingkat desa dalam rangka pemamfaatan pencairan dana sesuai dengan aturan maupun normal yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Dia mengaku secara nasional, anggaran dana desa memang terjadi penurunan. Sebab, ada kebutuhan dasar yang menjadi prioritas seperti transportasi, air minum, semitasi, pendidikan, kesehatan, perumahan. “Sebenarnya tidak turun juga sih. Tapi ada pergeseran anggaran untuk hal-hal yang mendasar,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemda Nunukan, Roby Nahak Serang mengatakan, Pemda juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan program dari pusat. “Jika tidak, maka mereka akan pulang ke Jakarta dengan membawa catatan khusus untuk Pemda. Begitu juga sebalik, jika kewajiban berjalan dengan lancar maka mereka pulang membawa catatan yang baik. Dan tingkat kepercayaan mereka juga bertambah sehingga mereka kedepannya mau kembali memberikan program bagi desa kita,” tutupnya.(Irwan)

Pangkas Keterisolasian,Pemkab Nunukan Upayakan Terbukanya Bandara di Sebuku

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berupaya memangkas rentang kendali dalam pelayanan publik. Berbagai upaya dilakukan untuk mewuwujudkan pemerataan dalam pembangunan di segala lini terutama terbuka dan terbangunya sarana transportasi.

Dan sebagai bentuk keseriusan dalam hal tersebut, Pemkab Nunukan tengah berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membuka Bandara Perintis di wilayah pedalaman Sebuku sebagaimana Bandara yang ada di Krayan saat ini.

“Ini adalah bentuk upaya Pemkab Nunukan dalam memangkas rentang kendali. Karena kita ketahui bahwa transportasi adalah salah satu sarana vital bagi masyarakat,” tutur Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan Robby Nahak kepada Pewarta, Rabu (18/9/2019).

Menurut Robby, pihaknya saat ini tengah menseriusi rencana tersebut melalui koordinasi intens dengan Kementerian Perhubungan. Pemerintah Pusat, ungkap Robby, sangat mendukung rencana Pemkab Nunukan tersebut dengan segera akan menyipkan Tim Perencanaan sebelum Bandara tersebut dibangun. Bandara Perintis, lanjut Robby, tak seperti Bandara Regional pada umumnya.

Pasalnya, pesawat yang akan landas dan terbang hanya pesawat kecil semacam Susi Air. Sehingga anggaran pun menurut Robby tak kan menelan terlalu banyak pendanaan.

“Paling lebar 30 hingga 40 meter dan panjang 600 hingga 800 meter. Kalaupun nantinya bandara tersebut akan bertambah maju dan pesat, kebijakan dari Pemerintah pasti akan menyusul,” papar Robby.

Selain karena tekat Pemkab Nunukan yang berkomiten membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan dalam pembangunan, bandara tersebut juga sebagai sikap antisipasi terhadap perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Setelah Ibu Kota Negara terbangun nantinya, suka atau tidak suka pasti akan ada gelombang eksodus ke Ibu Kota dan sekitarnya. “Kita jangan lagi berfikir kalau masyarakat Nunukan ini adalah masyarakat tertinggal. Karena saat Ibu Kota Negara terwujud nantinya, Nunukan ini akan seperti Bogor, Bekasi dan wilayah sekitar Jakarta pada saat ini,” tandasnya.

Pun apabila ada yang mengkait-kaitkan rencana Pemkab Nunukan tersebut adalah terselip motif politik karena mendekati Pilkada (sebagaina diketahui Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menyatakan diri kembali akan berlaga di Pilkada 2020), Robby menilai anggapan masyarakat tersebut sah-sah saja.

Namun ia menegaskan bahwa yang dilakukan Pemkab Nunukan adalah semata-mata demi terciptanya kesejahteraan yang merata untuk masyarakat Nunukan. “Kalau sedikit-sedikit dikaitkan dengan misi politik, berarti kita tidak boleh membangun apapun selama memerintah? Obyektif lah. Karena kepentingan rakyat itu jauh lebih penting daripada kepentingan politik dan misi pribadi,” pungkas Robby.(***)

Disdik Nunukan Janjikan Dua Angkutan Pelajar akan Direalisasi

Nunukan-Setelah menunggu beberapa tahun, kabar angin segar dari Dinas Pendidikan Nunukan menjawab semuah harapam para pelajar di Kelurahan Tanjung Harapan dan Seimenggaris. Pasalnya Dua angkutan Pelajar yang diusulkan tersebut akan segera terealisasi.

Meskipun dua angkutan pelajar tersebut masih dirahasiakan bentuk dan jenisnya yang akan direalisasikan, namun kedatangannya sangat dinanti-nantikan khususnya para pelajar di Kelurahan Tanjung Harapan dan Seimenggaris.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, H Junaidi, SH mengatakan, Untuk tahun 2019 insya Allah kita upayakan.

“Kita sudah melobi di kementerian, mudah-mudahan ada titik terang angkutan pelajar ini ditahun 2019 terealisasi,” Kata Junaidi.

Dikatakannya, kita pro aktif melalui kementerian perhubungan untuk melobi pengadaan angkutan pelajar, semoga sukses dan lancar.

“Intinya kita berupaya, kita juga tidak ingin dibilang hanya janji, semoga tahun ini berhasil,” ujarnya.

Dia juga menuturkan, ada dua unit angkutan pelajar yang kami upayakan, untuk wilayah Kelurahan Tanjung Harapan dan Semenggaris, karena saya sudah meninjau sekolah yang ada di Seimenggaris khususnya Semaja dan Kanduangan itu perlu juga transportasi angkutan pelajar.

“Harapannya semoga teralisasi, supaya anak-anak ini jangan putus sekolah, karena maju mundurnya suatu bangsa terletaknya dipendidikan,” ungkap Junaidi. (al/ov)