Akibat Gangguan pada Sistem Pusat Data Nasional, Pelayanan Imigrasi Nunukan Berjalan Lambat

NUNUKAN – Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami gangguan kesisteman pada pusat data nasional sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

Tidak terlepas dari pelayanan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang juga ikut terdampak akibat gangguan sistem.

Berdasarkan hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan bahwa gangguan sistem mulai terjadi pada siang hari.

“Mulai siang tadi, terjadi gangguan pada kesisteman pusat data Nasional Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga berdampak juga terhadap pelayanan di Imigrasi Nunukan,” ujar Jodhi melalui sambungan telepon, Kamis (20/06/2024) siang.

Selanjutnya, Jodhi menjelaskan pelayanan Imigrasi Nunukan yang terdampak yakni pada sistem M-Paspor dan perlintasan keimigrasian menjadi lambat.

“Di Imigrasi Nunukan sendiri, yang terdampak itu pada pelayanan sistem M-Paspor dan perlintasan keimigrasian, dimana proses sistemnya masih berjalan tetapi menjadi sangat lambat,” kata Jodhi.

Lalu, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan tersebut menyebutkan bahwa belum ada informasi lanjutan terkait gangguan sistem dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sampai saat ini dari Direktorat belum ada statement lanjutan terkait permasalahan gangguan sistem, hanya diinformasikan bahwa ada perbaikan kesisteman pada hari ini,” tuturnya.

Adapun jam pelayanan Imigrasi Nunukan mulai hari Senin – Jumat pada pukul 08.00 – 16.00 WITA, sedangkan khusus hari Jumat yakni mulai pukul 08.00 – 16.30 WITA.

(nam/nam)

Tak Adil dan Dzolimi Rakyat Kecil, KERIS Tolak Zonasi 200 M Jualan Rokok RPP Kesehatan UU 17/2023 Tak Adil dan Dolimi Rakyat Kecil, KERIS Desak Jokowi Tak Tanda Tangani RPP Kesehatan UU 17/2023 Jakarta,- Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) tegas menolak zonasi 200 M jualan rokok RPP Kesehatan UU RI No 17 Tahun 2023. Juga menolak pasal yang melarang berjualan rokok eceran atau batangan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed ke Azka, Tim Media AMTI (Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia) di PG Center’s Jakarta Selasa 18/6/2024? Bersama ini, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) menyampaikan bahwa pedagang menolak larangan berjualan rokok zonasi 200 M RPP Kesehatan UU 17/2023. Karena ini adalah bentuk peraturan yang tidak adil, diskriminatif dan mendolimi rakyat kecil kawulo alit Indonesia. Mereka berdagang sekedar untuk cari makan, memenuhi kebutuhan keluarga dan sekolahkan generasi penerus bangsa. Pedagang, baik PKL, asongan, Warung Kelontong dan UMKM lain jangan terus menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah. Rokok itu tidak dilarang di Indonesia sebagaimama narkoba. Lebih dari itu, mereka punya jasa besar atas pendapatan negara Rp 271 trilyun cukai rokok per tahun, tegas Ketua Umum KERIS, dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed di PG Center’s Jakarta Selasa 18/6/2024. Dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI Perjuangan) ini menyampaikan bahwa pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan UU 17/2023 yang dirancang pemerintah, itu pun tidak pernah melibatkan organisasi usaha dan ekonomi rakyat, pedagang, juga UMKM lainnya. Sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan saat ini. Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Bakornas LKMI LBHMI dan Dewan Pembina PP IPNU ini menuturkan, hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bahkan omset pedagang turun dampak daya beli rakyat yang anjlok akibat beban hidup makin berat atau bertambah berat. Oleh karena itu, selaku Ketua Umum KERIS yang beranggotakan 125 organisasi usaha dan ekonomi rakyat, pada kesempatan yang baik ini mendesak pemerintah mencabut seluruh pasal pertembakauan di RPP Kesehatan UU 17/2023. Karena tidak adil, diskriminatif, dan mendolimi rakyat kecil kawulo alit, serta bisa akibatkan makin banyak pengangguran, makin banyak rakyat yang tidak bisa berusaha kail rezeki untuk keluarga. Jika hal ini terjadi, ujung dan akhirnya bisa mengganggu dinamika kehidupan sosial di negara ini. “Sekali lagi KERIS menegaskan menolak RPP Kesehatan UU 17/2023 terkait dengan pasal-pasal pertembakauan. Khususnya menolak pasal yang melarang berjualan rokok di zonasi 200 M dari tempat pendidikan, pusat keramaian anak dan tempat obadah. Juga menolak pasal yang melarang berjualan rokok eceran dan batangan. Untuk itu, mendesak Presiden Jokowi untuk tidak tanda tangani RPP Kesehatan UU 17/2023. Karena jelas dan tegas ada sebuah ketidakadilan, diskriminatif dan mendholimi rakyat kecil kawulo alit Indonesia, pungkas Ali Mahsun ATMO putra asli Mojokerto Jatim yang juga emban Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI). Disampaikan di PG Center’s Jakarta pada hari Selasa 18 Juni 2024, Salam hormat dan doa kami, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed. Ketua Umum KERIS.


Jakarta,-Berandankrinews.com
Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) tegas menolak zonasi 200 M jualan rokok RPP Kesehatan UU RI No 17 Tahun 2023. Juga menolak pasal yang melarang berjualan rokok eceran atau batangan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun ATMO M Biomed ke Azka, Tim Media AMTI (Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia) di PG Center’s Jakarta Selasa 18/6/2024?

Bersama ini, Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) menyampaikan bahwa pedagang menolak larangan berjualan rokok zonasi 200 M RPP Kesehatan UU 17/2023. Karena ini adalah bentuk peraturan yang tidak adil, diskriminatif dan mendolimi rakyat kecil kawulo alit Indonesia. Mereka berdagang sekedar untuk cari makan, memenuhi kebutuhan keluarga dan sekolahkan generasi penerus bangsa. Pedagang, baik PKL, asongan, Warung Kelontong dan UMKM lain jangan terus menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah. Rokok itu tidak dilarang di Indonesia sebagaimama narkoba. Lebih dari itu, mereka punya jasa besar atas pendapatan negara Rp 271 trilyun cukai rokok per tahun, tegas Ketua Umum KERIS, dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed di PG Center’s Jakarta Selasa 18/6/2024.

Dokter ahli kekebalan tubuh yang juga Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI Perjuangan) ini menyampaikan bahwa pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan UU 17/2023 yang dirancang pemerintah, itu pun tidak pernah melibatkan organisasi usaha dan ekonomi rakyat, pedagang, juga UMKM lainnya. Sebuah kenyataan yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan saat ini.

Lebih lanjut Mantan Ketua Umum Bakornas LKMI LBHMI dan Dewan Pembina PP IPNU ini menuturkan, hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bahkan omset pedagang turun dampak daya beli rakyat yang anjlok akibat beban hidup makin berat atau bertambah berat. Oleh karena itu, selaku Ketua Umum KERIS yang beranggotakan 125 organisasi usaha dan ekonomi rakyat,

pada kesempatan yang baik ini mendesak pemerintah mencabut seluruh pasal pertembakauan di RPP Kesehatan UU 17/2023. Karena tidak adil, diskriminatif, dan mendolimi rakyat kecil kawulo alit, serta bisa akibatkan makin banyak pengangguran, makin banyak rakyat yang tidak bisa berusaha kail rezeki untuk keluarga. Jika hal ini terjadi, ujung dan akhirnya bisa mengganggu dinamika kehidupan sosial di negara ini.

“Sekali lagi KERIS menegaskan menolak RPP Kesehatan UU 17/2023 terkait dengan pasal-pasal pertembakauan. Khususnya menolak pasal yang melarang berjualan rokok di zonasi 200 M dari tempat pendidikan, pusat keramaian anak dan tempat obadah. Juga menolak pasal yang melarang berjualan rokok eceran dan batangan. Untuk itu, mendesak Presiden Jokowi untuk tidak tanda tangani RPP Kesehatan UU 17/2023. Karena jelas dan tegas ada sebuah ketidakadilan, diskriminatif dan mendholimi rakyat kecil kawulo alit Indonesia, pungkas Ali Mahsun ATMO putra asli Mojokerto Jatim yang juga emban Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI).

Disampaikan di PG Center’s Jakarta pada hari Selasa 18 Juni 2024, Salam hormat dan doa kami,
dr Ali Mahsun ATMO M Biomed.
Ketua Umum KERIS.

Naik 94,4 Persen dari Tahun Sebelumnya, Penegakan Hukum Keimigrasian Meningkat Dalam Lima Bulan Pertama 2024

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan signifikan dalam penegakan hukum keimigrasian Indonesia.

Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024, jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 Warga Negara Asing (WNA), dengan rata-rata 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya.

Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023..

“Imigrasi harus balance, di satu sisi kita upayakan bagaimana tugas-fungsi fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada, tidak boleh lengah, kita giatkan operasi, turun pengawasan, baik itu pengawasan darat ataupun laut, di bandara maupun pelabuhan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (13/6/2024).

Hingga Mei 2024, Imigrasi juga telah melakukan 52 penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap orang asing yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) keimigrasian.

Sementara itu, pada periode yang sama Imigrasi juga telah melakukan penangkalan atau pelarangan masuk terhadap 3.626 orang asing.

Bersama dengan itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, menyatakan bahwa dinamika geopolitik negara-negara di dunia yang saat ini tengah berlangsung juga berdampak secara tidak langsung terhadap keamanan di Indonesia dengan tingginya lalu lintas orang asing.

“Di Nunukan, dari Januari hingga Mei 2024, kami telah melakukan 16 detensi, 5 deportasi, dan 2 penegakan hukum keimigrasian (pro justitia) terhadap WNA, kami juga merencanakan untuk menggiatkan operasi pengawasan orang asing di masa mendatang, baik dalam skala lokal seperti ‘Bali Becik’ maupun skala nasional,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

“Adapun ini juga untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi,”tutup Adrian Soetrisno.

(*)

KPU RI Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Keterwakilan Perempuan Pasca Pemilu 2024 di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bersama dengan KPU Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pasca pemungutan suara kepada kelompok pemilih strategis dan rentan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) segmentasi pemilih perempuan di Ballroom Hotel Laura, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (14/06/2024) siang.

Sebelumnya Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih anggota legislatif kabupaten/kota, provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah dilakukan pada 14 Februari 2024.

Selaku Fungsional Muda Humas dan Pustaka pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Asep Hasan menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan meningkatkan kualitas partisipatif pemilih.

“Acara sosialisasi dan pendidikan dapat terus berkelanjutan maka KPU perlu melakukan terobosan dalam upaya meningkatkan partisipatif memilih lewat kegiatan ini untuk daerah 3T,” tutur Asep Hasan.

Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa jumlah peserta sebanyak 100 orang.

“Kegiatan ini mengundang peserta sebanyak 100 orang yang berasal dari segmen perempuan dan perwakilan dari pengurus partai politik,” terangnya.

Terdapat beberapa tujuan utama KPU dalam melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan, dimana diantaranya meningkatkan literasi masyarakat terkait pemilu dan demokrasi terkhusus pada daerah 3T, lalu memberikan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk aktif pada tahapan pasca Pemilu, terakhir, meningkatkan kesadaran masyarakat partisipasi pemilih secara berkelanjutan menyongsong Pilkada 2024.

Bersama dengan itu, Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tahun ini untuk Kabupaten Nunukan digelar dengan segmentasi keterwakilan perempuan.

“KPU selalu mencoba menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan seperti ini, dan kegiatan ini juga dilakukan di beberapa wilayah Indonesia tapi dengan segmen yang berbeda, khusus di Kabupaten Nunukan itu terfokus pada keterwakilan perempuan pada pasca Pemilu 2024,” kata Riko Ardiansyah.

Lalu, Ketua KPU Nunukan juga mengatakan bahwa keterwakilan perempuan untuk pemilih di Kabupaten Nunukan berdasarkan data sebanyak 47 persen dari jumlah keseluruhan.

“Berdasarkan data DPO4, cuman kita belum bisa merilis data terbaru dikarenakan belum masuk tahapan coklit, tetapi berdasarkan data yang sudah ada itu sebanyak 47 persen keterwakilan pemilih perempuan di kab. Nunukan,” ujar Ketua KPU Nunukan.

Terlihat kegiatan sosialisasi dan pendidikan dari KPU RI, menghadirkan 3 narasumber diantaranya Komisioner KPU kab. Nunukan, Muhammad Rusli, Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) provinsi Kaltara, Yohanes dan Akademisi kab.Nunukan, Hasna, S.Pd., M.Pd.

(neni,meri/nam)

Gubernur Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Ingatkan Tantangan Perubahan Iklim

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR. (HC.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi yang langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan RI pada hari Jumat (14/6).

Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh tim pengendalian inflasi baik pusat maupun daerah yang telah bekerja keras mengendalikan inflasi hingga pada Mei 2024 inflasi Indonesia berada pada angka 2,84 persen.

“Ini merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Kalau kita ingat di 9-10 tahun lalu tingkat inflasi kita berada di angka 9,6%. Dan atas usaha kita berada di angka 2,84 persen,”terang Presiden Jokowi.

Melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), rapat pengendalian inflasi terus dilaksanakan setiap minggu agar inflasi semua daerah di Indonesia terpantau dan terkendali dengan baik.

“Setiap ke daerah sekarang saya tanyakan berapa inflasi daerahnya, berapa pertumbuhan ekonominya, supaya kita peduli terhadap hal yang sangat penting,” lanjut Presiden.

Namun kendati demikian, Presiden juga mengingatkan akan tantangan ke depan bahwa dunia menuju pada neraka iklim yang dapat mengganggu stabilitas pangan dan ketersediaan air disebabkan kenaikan suhu di beberapa wilayah penjuru dunia.

“Urusan pangan, hati-hati. FAO telah mengatakan bahwa jika didiamkan (perubahan iklim), 2050 dunia akan mengalami kelaparan berat. Ini yang harus diantisipasi sejak mulai sekarang karena diperkirakan 50 juta petani akan kekurangan air,” tegas Jokowi.

Presiden menerangkan bila ketersediaan air tidak diantisipasi, maka produksi petani akan menurun dan berdampak pada berkurangnya ketersediaan barang sehingga ketika permintaan naik dan tidak ada barang, maka akan terjadi inflasi besar-besaran.

“Bila terjadi (inflasi), yang menjadi korban adalah rakyat. Oleh sebab itu dalam 3 bulan ini, Kementerian Pertanian, Kementerian PU, bekerjasama dengan TNI untuk secepatnya membangun pompa-pompa, mungkin 20an ribu pompa akan kita pasang di daerah yang memiliki produksi utamanya beras untuk mengairi sawah,” lanjut Jokowi.

Sebelum menutup Rakornas, Jokowi berpesan kepada semua tingkatan untuk memanfaatkan teknologi pada bidang pertanian, mendatangkan investasi untuk pengelolaan produk daerah, dan mengelola distribusi produk dengan baik.

“Silakan riset, cukup setiap daerah memiliki 1 produk unggulan,” tutup Presiden Jokowi.

(dkisp)