Pendanaan KBM Paling Lambat di Tahun 2020, 12 Kementerian Tandatangani Rencana Aksi

MAKET KBM : Rencana lokasi KBM Tanjung Selor yang pengembangannya paling lambat didanai oleh APBN tahun 2020.

JAKARTA, Berandankrinews.com – Diinisiasi oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Ekonomi, hari ini (27/3) akan dilakukan penandatanganan bersama oleh 12 kementerian, terkait rencana aksi untuk percepatan pembanguna Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Selain dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, dalam penandatanganan rencana aksi ini juga akan dihadiri beberapa Menteri terkait lainnya. Salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang telah mengkonfirmasi kehadirannya.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, dalam aksi penandatanganan bersama ini, melalui kementerian dan lembaga yang termasuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan KBM Tanjung Selor, juga akan memaparkan apa aksi kerja yang akan dilakukannya. “Tindaklanjutnya, ini akan menjadi sebuah progress yang bisa mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor, kata Irianto, Selasa (26/3).

Melalui penandatanganan komitmen ini, lanjut Gubernur, nantinya dari setiap kementerian dimaksud akan menyusun program yang didanai melalui anggaran kementerian masing-masing. Pendanaannya, bisa masuk ke dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peruban (APBN-P) 2019. Atau paling lambat, bisa masuk di APBN murni tahun 2020. Namun demikian, selain berharap dari APBN melalui kementerian, dari Pemprov juga siap mengalokasikan anggaran melalui APBD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jelas Gubernur.

Dalam rencana aksi tersebut, dibeberkannya, ada beberapa hal penting yang telah direncanakan hingga targetnya kapan. Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, percepatan perizinan, hingga mengenai pendanaannya. Dan kesemua ini, harus dilakukan dengan bergerak cepat.

Pasalnya, tegas Irianto, Inpres ini hanya berlaku 5 tahun sehingga rencana aksi ini menjadi tolok ukurnya. Karena itu, Kemenko Perekonomian akan bertanggung jawab penuh terhadap percepatan KBM Tanjung Selor. Sebab, jika tidak berhasil ini akan menjadi catatan bagi sejumlah lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Karena itu, momen ini harus kita manfaatkan dengan baik. Salah satunya adalah bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor, ungkap Irianto.

Upaya selanjutnya, adalah konsistensi dari Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat dalam mengawal program ini. Gubernur berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan Inpres percepatan KBM Tanjung Selor, untuk segera menindaklanjutinya. Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, dan beberapa OPD lainnya. OPD lain juga harus bisa, agar sinergitas kita dengan pemerintah pusat dapat berjalan dengan konsisten, urai Gubernur.

Selain dari kementerian dan lembaga yang telah membuat rencana aksi kerja, di pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan juga ditarget untuk menyelesaikan beberapa hal. Di antaranya terkait RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bulungan, kemudian RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), serta hal-hal yang menyangkut perizinan. Semua diminta bisa cepat selesai, dan dalam pertemuan nanti akan kembali dimatangkan.

Tidak hanya itu, Irianto juga menginginkan, agar progress KBM Tanjung Selor selaras dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi. Saat ini rencana investasi besar di sebelah timur Kabupaten Bulungan ini juga terus berproses.

Terungkap pada pertemuan 1st Joint Steering Committee Meeting yang digelar di Nusa Dua, Bali pada Rabu-Kamis (20-21/3) lalu, dari sejumlah proyek infrastruktur yang ditawarkan pemerintah Indonesia kepada investor China, beberapa di antaranya ada di Kaltara. Termasuk KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.

Meski dalam pembahasannya, akhirnya hanya satu yang masuk dalam prioritas utama, yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan. Beberapa proyek lainnya di Kaltara, juga tetap akan diusulkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) II, program kerja sama regional ekonomi antara Pemerintah Indonesia dan RRC atau yang disebut Regional Comprehensive Economic Corridors, Global Maritime Fulcrum – Belt and road Initiative (GMF-BRI) di Beijing, China pada 25 April 2019 mendatang. Pertemuan nanti akan dihadiri langsung Presiden Jokowi dan Presiden Republik Rakyat China, Xi Jingping, kata Gubernur yang juga hadir dalam pertemuan itu.

Untuk diketahui, melalui program kerjasama GMF-BRI, Pemerintah Indonesia mengusulkan sejumlah proyek dengan nilai investasi USD 91,1 miliar setara Rp 1.296,9 triliun (kurs Rp14.237 per USD 1). Semua ada 28 proyek di 4 provinsi yang masuk dalam koridor kerjasama GMF BRI. Di mana, 13 proyek di antaranya ada di Kaltara,” kata Ridwan Djamaluddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang memimpin pertemuan teknis bersama delegasi dari kedua negara. (humas).

Kasus Kriminalisasi Wartawan Aceh dan Sulut Membuktikan Lemahnya Rakyat di Depan Penguasa dan Pengusaha

Jakarta – Berandankrinews.com – Maraknya kasus kriminalisasi terhadap wartawan dan warga masyarakat akibat menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap kondisi yang terjadi di sekitar mereka, membuktikan bahwa kehidupan demokrasi di negeri ini masih jauh dari harapan. Sistem otoritarianisme dan praktek tiran masih cukup kuat mencengkeram menindas rakyat, terutama yang dianggap tidak seia-sekata dengan pihak tertentu, yakni penguasa dan pengusaha. Jika di masa lalu, sikap otoritarian mewujud melalui penggunaan perangkat militer dan kebijakan sepihak penguasa, sekarang otoritarianisme langgeng didukung oleh perangkat perundangan dan hukum yang dibuat parlemen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyikapi banyaknya persidangan di berbagai pengadilan di Indonesia yang mendudukkan rakyat sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penghinaan, dan sejenisnya melalui media massa, media sosial, dan jejaring pertemanan berbasis aplikasi telepon genggam. Wilson menunjuk secara spesifik terhadap dua kasus kriminalisasi wartawan yang sedang disidangkan di PN Bireuen, Aceh, dan PN Kotamobagu, Sulawesi Utara. “Bayangkan, wartawan saja yang memang tugasnya mencari dan mempublikasikan informasi ditangkapi dan dipenjara. Mereka dipayungi UU Pers, namun tetap tidak dapat pembelaan dari negara,” jelas Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, dalam keterangan persnya di Jakarta Rabu Sore, (27/03/2019).

Tentu saja, lanjut Wilson, warga masyarakat biasa menghadapi situasi yang lebih rapuh dan berbahaya jika menyampaikan aspirasi ketidakpuasannya terhadap kinerja maupun perilaku para penguasa dan pengusaha. Kasus Supriadi Dadu yang dijadikan pesakitan akibat mempublikasikan berita terkait harta kekayaan salah seorang oknum anggota DPRD di daerahnya, misalnya, sesungguhnya tidak layak untuk diproses oleh aparat penegak hukum. “Isi beritanya tentang harta si anggota Dewan disadur dari data KPK yang ada di situs www.kpk.go.id, bukan berita bohong,” ujar Wilson heran.

Menurut dia, jika sang anggota Dewan merasa dicemarkan nama baiknya, justru sebenarnya si anggota Dewan itu tidak punya nama baik, alias namanya dia memang sudah buruk akibat perilakunya. “Ketika seseorang mengatakan sesuatu yang faktual tentang perilaku buruk seseorang, maka sesungguhnya orang yang terkait pemberitaan itu tidak memiliki nama baik. Tidak perlu dicemarkan nama baiknya, memang sudah cemar karena sikap dan perilakunya sendiri,” tegas alumni pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England itu.

Jikapun isi beritanya bohong dan tidak benar, maka berdasarkan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, mekanismenya harus melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dikenakan delik pidana sebagaimana diatur oleh KUHP. “UU Pers kalah oleh energi kekuasaan anggota Dewan yang sedang berposisi sebagai penguasa. Ketentuan UU Pers diabaikan aparat hukum, diganti dengan pasal-pasal KUHP. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghukum seseorang. Jadi, tujuan hukum kita itu adalah untuk memenjarakan warga, bukan untuk menghadirkan keadilan,” imbuh Wilson.

Demikian juga kasus Epong Reza di Bireuen yang meringkuk di tahanan atas tuduhan mencemarkan nama baik seorang tauke, pengusaha besar di sana. “Epong dituduh menyebarkan berita bohong melalui medianya terkait perilaku sang tauke, yang menggunakan BBM bersubsidi untuk keperluan pabriknya. Kebetulan si tauke ini merupakan adik Bupati setempat. “Habislah si Epong, orang yang dihadapinya memiliki dua kekuatan besar, pengusaha yang banyak uang, sekaligus orang yang bergelimang kekuasaan sang abang yang penguasa,” kata Wilson.

Dari fenomena dua kasus kriminalisasi wartawan Epong dan Dadu di atas, Wilson mengaku sangat prihatin atas ketidakberdayaan keduanya menghadapi gempuran penguasa dan pengusaha. “Itulah potret ketidakberdayaan rakyat di depan para penguasa dan pengusaha di negeri ini. Mereka harus pasrah, tidak berdaya melawan kesewenang-wenangan oknum penguasa dan oknum pengusaha bertameng UU tersebut,” pungkas Wilson menyesalkan. (fri)

Resmikan MRT Jakarta, Presiden Jokowi: Rawat dan Jaga MRT Kita

Jakarta, Berandankrinews.com — Sebuah peradaban baru bagi warga Ibu Kota dan sekitarnya dimulai. Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo meresmikan beroperasinya moda raya terpadu (MRT) Jakarta fase pertama yang menghubungkan Bundaran HI dengan Lebak Bulus. MRT tersebut merupakan moda transportasi pertama yang hadir di Indonesia.

Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkeliling stasiun MRT

“Hari ini sebuah peradaban baru akan kita mulai, yaitu dengan dioperasikannya MRT di DKI Jakarta fase pertama. Siapa yang sudah mencoba MRT?” ujar Presiden di kawasan car free day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 24 Maret 2019.

Presiden, dalam sambutannya, mengharapkan agar kehadiran MRT pertama ini turut disertai dengan pembangunan budaya baru dalam bertransportasi bagi para penggunanya. Sejumlah kebiasaan dan kedisiplinan hendak ditanamkan kepada masyarakat terkait penggunaan moda raya terpadu ini.

Jokowi Bersama Para Menteri dan Gubernur DKI Jakarta mencoba MRT

“Yang pertama, jangan buang sampah di MRT dan stasiun-stasiun MRT kita. Jaga agar MRT dan stasiun-stasiun yang kita miliki tidak kotor,” tuturnya.

Selain itu, demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa MRT dan moda transportasi lainnya, Kepala Negara mengajak masyarakat untuk lebih tertib dengan membudayakan antre dan disiplin waktu.

“Kalau mau naik MRT antre. Jangan berdesak-desakan. Antre dan disiplin waktunya. Jangan sampai pintunya mau ketutup baru masuk, kejepit pintu nanti,” ucapnya.

Lebih jauh, terkait dengan pembangunan MRT, Kepala Negara mengatakan bahwa pembangunan MRT tahap selanjutnya akan segera dilakukan. Pihak pengelola akan segera memulai pembangunan koridor utara-selatan yang menghubungkan Lebak Bulus dan Kampung Bandan. Presiden sendiri berharap agar pembangunan koridor tersebut bersamaan dengan pembangunan koridor timur-barat.

“Segera ini akan kita lanjutkan ke fase ke utara, fase yang kedua. Paralel nanti dengan east-west. Akan kita kerjakan secara beriringan,” kata Presiden.

Presiden juga mengungkap bahwa pihaknya akan terus mengupayakan integrasi yang lebih luas terhadap segala moda transportasi yang ada di Ibu Kota dan sekitarnya. Dengan upaya itu, masyarakat diharapkan dapat lebih memilih menggunakan transportasi umum dibanding pribadi sehingga mengurangi kemacetan.

“Masyarakat akan diberikan kemudahan-kemudahan untuk datang ke sebuah tempat sehingga meninggalkan motor dan mobil pribadinya karena lebih nyaman dan cepat naik MRT, transjakarta, dan LRT yang juga akan segera selesai. Harapan kita itu,” tuturnya.

Untuk menuju bundaran HI, Presiden bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja menggunakan MRT dari Stasiun Istora. Selanjutnya ketika tiba di stasiun bundaran HI, Presiden kemudian menandatangani prasasti peresmian Moda Raya Terpadu Jakarta Fase I.

Dari stasiun, Presiden berjalan kaki menuju panggung yang berada di depan air mancur bundaran HI.

Turut hadir mendampingi Presiden pada peresmian MRT Jakarta ini diantaranya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. Juga hadir Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (fri)

Himbau Wajib Lapor Sampaikan LHKPN

ABADIKAN MOMEN : Sekprov Kaltara H Suriansyah berfoto bersama usai acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, di Balikpapan, Kamis (21/3).

BALIKPAPAN, Berandankrinews.com– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Suriansyah menghimbau agar wajib lapor di lingkup Pemprov Kaltara segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara online sebelum masuk tenggat waktu yang ditentukan.

Menurut Suriansyah, LHKPN merupakan instrument penting untuk mengangkat atau mempromosikan penyelenggara negara sesuai dengan kepatuhan LHKPN-nya. Tidak hanya itu, ini juga sebagai alat untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan harta para penyelenggara negara sehingga bisa bekerja dengan baik dan terlepas dari jerat korupsi.

Ini untuk pengawasan pengembangan harta kekayaan penyelenggara negara,kata Suriansyah, saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, di Balikpapan, Kaltim, Kamis (21/3).

Berdasarkan laporan dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah VII yang membawahi Kalimantan, hingga 18 Maret 2019 jumlah wajib lapor yang sudah menyampaikan LHKPN sebesar 57,72 persen. Ia optimis sebelum 31 Maret 2019 seluruh wajib lapor telah menyampaikan LHKPN. Tentunya ini akan terus bertambah secara real time, sehingga seluruh wajib lapor telah mengisinya,jelas Suriansyah.

Suriansyah pun terus mengingatkan bahkan mendorong para wajib lapor LHKPN di Provinsi Kaltara agar segera menyelesaikannya. Terlebih lagi untuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara agar segera mengisi LHKPN. Ini kita upayakan terus, agar semua yang wajib lapor dapat segera mengisinya,kata Suriansyah

Selain pengisian LHKPN, pada agenda tersebut juga digelar Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Kaltara dengan Bankaltimtara terkait layanan penerimaan pendapatan daerah secara non tunai di daerah Provinsi Kaltara. Pola kerjasama ini bertujuan, agar pendapatan daerah dapat dilakukan secara non tunai atau elektronik. (humas)

Kembali Fokuskan Pembangunan Jalan

INFRASTRUKTUR PERBATASAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau progress pembangunan ruas jalan Long Bawan-Long Midang, belum lama ini.


JAKARTA, Berandankrinews.com Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara) terus berlanjut. Sejumlah pekerjaan kembali dilanjutkan tahun ini, baik pembangunan maupun pemeliharaan di tiap ruas jalan. Salah satunya, menyelesaikan pembangunan ruas jalan Malinau-Krayan (Long Bawan dan Long Midang).

Pada 2018 lalu, dari 206 kilometer total panjang ruas jalan Long Bawan-Long Midang melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional XII Balikpapan, sudah teraspal sepanjang 24 kilometer dari arah Malinau. Sebaliknya dari sisi Krayan, tepatnya di Long Midang sudah beraspal 5 kilometer menuju Malinau.

Untuk ruas jalan, menurut informasi BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) XII Balikpapan, secara data itu sudah tembus. Hanya tersisa kurang lebih 40 kilometer dari total panjang 206 kilometer serta pembangunan jembatan yang perlu dilakukan untuk penurunan grid agar mencapai target fungsional, kata Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, baru-baru ini.

Sementara pada tahun ini, kata Irianto, akan kembali dilakukan sejumlah pengerjaan baik pembangunan maupun pemeliharaan. Di antaranya, pembangunan ruas jalan dari Long Bawan menuju Long Midang sepanjang 5,70 kilometer. Dan ruas jalan Malinau-Long Bawan sepanjang 2,08 kilometer.

Sedangkan pemeliharan pada ruas jalan dari (Long Semamu-Long Bawan-Long Midang) sepanjang 91,63 kilometer juga terus dilakukan. Kemudian jalan Malinau menuju Long Semamu dengan panjang jalan 80 kilometer. “BPJN XII Balikpapan akan fokus pada pengerjaan titik-titik rawan longsor dan tanjakan yang terlalu tinggi, ungkap Gubernur.

Selain pembangunan dan pemeliharaan jalan, juga dilakukan pekerjaan pembangunan jembatan. Jembatan PaBarenung (Long Semamu-Long Bawan-Long Midang) dengan panjang 20 meter. Untuk pengaspalan pada ruas jalan belum menjadi fokus BPJN XII Balikpapan. Target mereka, tahun ini fungsional dulu agar fasilitas umum yang dibuat pemerintah itu dapat dinikmati masyarakat, pungkas Irianto.(humas)