Presiden KAI: Tanggapi Megawati, Sikap Jokowi Patut Dicontoh – Menyejukkan





Jakarta,Berandankrinews.com. Pilpres 2024 merupakan pesta demokrasi lima tahunan, pesta rakyat tentukan kepemimpinan nasional, Presiden dan Wapres RI 2024-2029. Siapa pun yang terpilih adalah putra terbaik bangsa Indonesia. Oleh karena itu semua pihak seyogyanya jalani proses secara damai dan sejuk, ceria dan bahagia, serta kedepankan kepentingan rakyat, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Karena ketiga Paslon Capres dan Cawapres Pilpres RI adalah saudara sebangsa dan setanah air.

Tanggapi Megawati, sikap menyejukkan Jokowi patut di contoh, baik oleh rakyat maupun para elit politik hadapi Pilpres 2024. Kenapa? Karena hal mendasar yang disampaikan Megawati dihadapan relawan se-Jawa 27 November 2023 tidak ada maksud menciderai siapa pun melainkan just of strategy elektoral Pilpres 2024. Lebih dari itu, Megawati merupakan tokoh besar sekaligus guru bangsa dan Presiden RI ke-5, tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO, M Biomed, Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Mari kita jalani proses Pilpres 2024 secara damai dan bersatu, kedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Serta jauhkan kepentingan diri golongan sendiri. Siapa pun yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029 adalah putra terbaik bangsa Indonesia yang diharapkan mampu mewujudkan cita-cita besar bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Damai, sejuk, ceria, bahagia, guyup rukun dan bersatu hadapi Pilpres 2024 adalah harapan kita semua, pungkas” Ali Mahsun ATMO dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FKUB Malang dan FKUI Jakarta yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS).

Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa

NUNUKAN – Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06 Tahun 2023 yang disahkan pada 23 November 2023.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain potensi kerja sama ekonomi dan dampak negatif (tingkat kerawanan/risiko) terhadap Indonesia yang tergolong rendah.

Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara subjek calling visa yakni bahwa negara tersebut merupakan potential market dan entry point produk-produk Indonesia ke kawasan Afrika Barat dan Afrika Tengah. Data dari BPS dan Kementerian Perdagangan juga menunjukkan bahwa terjadi surplus sebesar 32 juta US Dollar di neraca perdagangan Indonesia dan Kamerun tahun 2022.

Terdapat tren penurunan yang cukup signifikan dari sisi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap WN Kamerun dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, dalam hampir empat tahun terakhir tidak ada projustisia yang dijalani oleh WN Kamerun di Indonesia.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa berimplikasi pada prosedur permohonan visa bagi warga negara Kamerun yang kini tidak lagi melalui clearing house (CH). Mereka dapat membuat permohonan visa secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Pengawasan keimigrasian terhadap warga negara Kamerun juga berlaku seperti warga negara asing pada umumnya.

Pengawasan keimigrasian berlaku seperti biasa, WN Kamerun akan ditindak apabila melakukan pelanggaran. Jika terdapat banyak pelanggaran, maka Imigrasi dapat mengusulkan untuk mengevaluasi kembali pencabutan calling visa tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengevaluasi negara-negara yang masuk dalam daftar negara calling visa.

Di sisi lain, warga negara Indonesia (WNI) yang akan datang ke Kamerun diharuskan untuk mengajukan permohonan visa. Untuk tujuan pariwisata, visa diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari. Sedangkan, untuk tujuan berbisinis, visa diberikan dengan masa berlaku hingga enam bulan.

“Kantor Imigrasi Nunukan menyambut baik keputusan ini dan akan melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan pemerintah. Kantor Imigrasi Nunukan juga mengajak seluruh pihak terkait, baik di Kabupaten Nunukan, untuk memahami dan menghormati keputusan ini. Keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi merupakan prioritas utama dalam memastikan kedamaian dan keteraturan di wilayah perbatasan,” ujar Imigrasi Nunukan, Rabu (29/11/2023).

Dengan pencabutan Kamerun dari daftar calling visa, kini tersisa negara Afganistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Liberia, Nigeria dan Somalia yang masih memerlukan calling visa untuk masuk ke Negara Indonesia.

(*Imigrasi Kelas II TPI Nunukan)

Mandagi Sambangi Polda Sumut Kejar Kasus Oknum Anggota Dewan Pers





Medan Sumut -Berandankrinews.com
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi menyambangi Markas Besar Polda Sumatera Utara Kamis, (23/11/2023) untuk konfirmasi terkait proses hukum laporan polisi nomor : LP/B/0077/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, laporan polisi yang dilayangkan Mandagi terhadap eks Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, terjadi pada februari 2023 silam.

Hence Mandagi melaporkan M. Agung Dharmajaya karena pernyataannya di sejumlah media online bahwa tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP, dan pernyataannya yang dikutip media.

“Saya konfirmasi ke penyidik Polda Sumut terkait perkembangan laporannya. Saya yakin laporan kami akan ditindaklanjuti. Sebelumnya saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik. Dan semoga pihak terlapor juga ikut diperiksa,” terang Mandagi saat memberikan keterangan pers di depan puluhan awak media usai bertemu pihak penyidik Polda Sumut, Kamis (23/11/2023) di Mapolda Sumut.

Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menegaskan, laporan polisi ini dilayangkan agar terlapor M. Agung Dharmajaya yang saat ini menjabat Anggota Dewan Pers harus membuktikan bahwa sertifkasi kompetensi wartawan di LSP Pers Indonesia itu ilegal.

Turut mendampingi Mandagi di Mapolda Sumut, Ketua DPD SPRI Sumut Burju Simatupang dan jajaran pengurus SPRI yang baru saja dilantik.

Ketua DPD SPRI Sumut Burju Simatupang, ST, SH mendukung penuh pihak penyidik mengusut tuntas penyelesaian kasus anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya yang dilaporkan Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi.

“Saya pemegang sertifikat Wartawan Utama dari BNSP melalu LSP Pers Indonesia. Kalau ini dikatakan ilegal, saya akan kawal penyidikan di Polda apakah benar sertifikat BNSP itu ilegal,” ujar Burju.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir Soegiharto Santoso, SH mengaku sudah pernah diperiksa penyidik terkait kasus dengan terlapor anggota DP Agung Dharmajaya. “Saya turut mendesak penyidik Polda Sumut untuk segera memeriksa terlapor untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan hukum,” ujar Soegiharto.

dr Ali Mahsun ATMO Presiden KAI: Hukum Mati Firlie Bahuri dan Desak Jokowi Bubarkan KPK RI





Jakarta,-Berandankrinews.com. Satu demi satu kotak pandora negeri terbuka nyaris sempurna dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara ditengah makin panasnya ekskalasi Pilpres 2024. Polda Metro Jaya tanggal 22 November 2023 tetapkan Ketua KPK RI, Firlie Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul Yasin Limpo. Sebuah kenyataan yang makin deraskan air mata Ibu Pertiwi. Masih perlukah keberadaan KPK RI?

Ditetapkannya Ketua KPK RI, Firlie Bahuri oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul Yasin Limpo yang telah jadi penghuni hotel prodeo. Makin sempurnakan robohnya pilar penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Ini adalah puncak kebobrokan KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia dr Ali Mahsun ATMO, M Biomed, Jakarta, 23 November 2023.

KPK bukan jadi pengusap namun sebaliknya menderaskan air mata Indonesia. Wajah Ibu Pertiwi pun makin bopeng dengan lukanya makin mengawa. KPK laksana jadi super tikus dinegeri ini. Kenyataan ini tidak cukup dengan tindakan pemberhentian sementara Firlie Bahuri sebagai Ketua KPK RI. Jika terbukti di pengadilan, Firlie Bahuri harus dihukum mati. Karena gurita ini harus di usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Lebih dari itu, KPK seakan jadi pelindung dan pemeras para koruptor yang makin sengsarakan rakyat dan bangkrutkan Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus bubarkan KPK yang keberadaannya sudak tak boleh dipertahankan lagi, pungkas Ali Mahsun ATMO putra asli Mojokerto Jawa Timur yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS)

Pemprov Kembali Diberikan Penghargaan

JAKARTA – Program Layanan Dokter Terbang Kalimantan Utara (PROLANTERAKU) kembali lagi menerima penghargaan kategori Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) Tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Trophy penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Asisten bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Polymaart Sijabat, SKM., M.AP, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, H. Usman, SKM, M.Kes.

Polymaart mengemukakan program PROLANTERAKU merupakan komitmen Gubernur Kaltara untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat mendapat perubahan yang lebih baik sehingga mendapatkan kesejahteraan.

“Penghargaan yang kita terima adalah salah satu di bidang kesehatan khususnya untuk masyarakat yang terpencil dan tidak terjangkau, yang fundamental salah satunya adalah Pelayanan Kesehatan,”katanya di Hotel Bidakara, Selasa (21/11/2023).

PROLANTERAKU menjadi komitmen Pemprov Kaltara dalam pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan dan pedalaman.

“Jadi intinya kita mendatangkan spesialis turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan terhadap penyakit – penyakit pelayanan dasar di daerah terpencil, masyarakat yang ke kota tapi kita yang melayani kesana,”kata Polymaart.

Hal ini sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo Jokowi agar masyarakat bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Mohon doanya agar program ini dapat terus berjalan sebagai upaya kontribusi kita kepada masyarakat,” pungkasnya.

(dkisp)