Diiming-iming Kerja Jutaan Rupiah, 8 Orang Calon PMI Asal NTT Jadi Korban TPPO

NUNUKAN – Delapan calon PMI (pekerja migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua tersangka yang kini diamankan ke Mako Polsek Nunukan.

Delapan korban diduga TPPO tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa. Tak hanya itu bersama mereka juga terdapat tiga anak-anak.

Kanit Reskrim Polsek Nunukan Ipda Anjas Dicky Febrian mengatakan delapan calon PMI asal Kupang, NTT tersebut awalnya ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Utara (Kaltara) oleh seorang pria yang juga warga NTT inisial YA (30).

Selain itu YA mengiming-imingi gaji jutaan rupiah kepada delapan calon PMI tersebut.

“Delapan orang itu ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kaltara dengan iming-iming gaji mulai Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang. Delapan orang itu tidak saling kenal, tapi YA mengenal delapan orang itu. YA juga pernah kerja di perkebunan kelapa sawit di Berau, Kaltim,” kata Anjas Dicky Febrian dipolsek nunukan, Sabtu (13/01/2024), pukul 11.00 Wita.

Modus YA membujuk delapan calon PMI itu akhirnya berhasil sehingga warga NTT itu mau dibawa ke Nunukan.

Menurut Anjas, sebelumnya YA sudah berkomunikasi dengan seorang mandor sawit PT Borneo di wilayah Serudung, Malaysia.

Dari pengakuan YA, dia dijanjikan upah oleh mandor sawit di Malaysia sebesar Rp500 ribu per orang dari hasil pemotongan gaji delapan calon PMI tersebut.

“Jadi uang yang dipakai untuk berangkatkan delapan calon PMI dan tiga anak-anak dari Kupang menuju Nunukan adalah uang pribadi YA. Mandor sawit di Malaysia janjikan akan gantikan uang YA ketika calon PMI itu sudah bekerja di Malaysia,” ucapnya.

Lanjut Anjas,”Rp500 ribu itu sudah include dengan uang pribadi YA yang dipakai untuk bayar tiket kapal calon PMI,” tambahnya.

Setibanya di Nunukan, YA dan delapan calon PMI termasuk tiga anak-anak mereka tinggal di tempat penampungan sementara milik AM (57) di Jalan Teuku Umar, RT 013, Kelurahan Nunukan Timur.

Lebih lanjut Anjas beberkan bahwa tersangka YA dan AM tidak saling kenal sebelumnya. Namun, mandor sawit yang berada di Malaysia memberikan kontak AM pada YA agar bisa saling komunikasi ketika sudah berada di Nunukan.

“Tersangka AM itu perannya sebagai pengurus yang menyediakan tempat penampungan sementara Nunukan. Nantinya AM yang bawa para calon PMI ke Malaysia pakai uang pribadi AM,” ujar Anjas.

Tersangka AM dijanjikan upah oleh mandor yang berada di Malaysia sebesar Rp2 juta per orang.

“Kalau tersangka AM upahnya langsung dibayar di tempat oleh mandor di Malaysia,” tuturnya.

Namun, rencana AM memberangkatkan delapan calon PMI termasuk tiga orang anak mereka gagal, pasca percakapan AM dengan mandor sawit di Malaysia melalui video call didengar oleh satu diantara calon PMI tersebut.

“Salah seorang calon PMI mendengar percakapan AM dengan mandor sawit di Malaysia bahwa para calon PMI itu akan dibayar menggunakan uang Ringgit,” ungkap Anjas.

Merasa ditipu, akhirnya calon PMI menghubungi keluarga di Kupang, NTT lalu diteruskan berupa laporan ke Polsek Nunukan.

Dari hasil penyelidikan tersangka YA dan AM berhasil diidentifikasi oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan.

“Pada Kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 19.30 Wita kami melakukan upaya paksa mengamankan tersangka di tempat penampungan sementara calon PMI. Keduanya mengakui semua perbuatannya,” imbuh Anjas.

Sementara untuk delapan calon PMI termasuk tiga orang anak mereka sudah diserahkan Polsek Nunukan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.

Terhadap tersangka YA dan AM dipersangkakan Pasal 10 jo Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang TPPO atau Pasal 120 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(*)

Berhasil Pertahankan Akreditasi Paripurna, RSUD Nunukan Siap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Perbatasan

NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan berhasil mempertahankan akreditasi rumah sakit tingkat paripurna.

Sebelumnya, RSUD Nunukan telah menggelar kegiatan re-akreditasi pada tanggal 5 hingga 7 desember 2023 lalu yang dilakukan oleh tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Selaku Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman L,M.Kes., Sp.OG mengungkapkan rasa syukur bahwa rumah sakit berhasil mendapatkan akreditasi tingkat paripurna.

“Alhamdulillah, setelah kegiatan penilaian re-akreditasi kemarin dari lembaga KARS, RSUD Nunukan mendapatkan hasil paling tinggi bintang 5 yakni tingkat paripurna, dan kemungkinan nanti kita akan ke Jakarta bersama dengan Bupati untuk mengambil sertifikat akreditasi tersebut,” ujar dr. Dulman saat ditemui di RSUD Nunukan, Selasa (02/01/2024).

Lalu, dr. Dulman membeberkan beberapa alasan tim surveyor memberikan standar penilaian hingga mendapatkan hasil tingkat paripurna.

“Pertama, setelah melakukan survei dokumen dan sarana prasana serta seluruh pelayanan, mereka melihat telah memenuhi standar dengan nilai yang tinggi, terlebih lagi surveyor kagum, karena tidak menyangka rumah sakit tipe-C memiliki sarana prasana seperti tipe-B, ini juga semua tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes),” terang Direktur RSUD Nunukan.

Lebih lanjut, Direktur RSUD Nunukan menjelaskan bahwa sarana prasarana tersebut diantaranya Cath Lab, alat CT Scan dan juga Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

“Ya mereka kagum terutama rumah sakit kita memiliki alat Cath Lab untuk penanganan jantung dan stroke, lalu sudah bisa melakukan pelayanan CT Scan dan juga ruangan serta alat Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan bangunan lainnya,” tuturnya.

Dia juga menerangkan bahwa hanya terdapat beberapa catatan-catatan kecil dalam penilaian dokumen oleh tim surveyor.

“Untuk catatan kecil dari penilaian hanya sekedar kelengkapan berkas dan dokumen, kalau untuk sarana prasaran dan SDM itu sudah oke dari mereka,” sambungnya.

Bersama dengan itu, RSUD Nunukan akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terutama dalam kelengkapan sarana prasarana hingga SDM rumah sakit dengan dukungan serta kolaborasi pemerintah daerah

Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Dulman, dimana RSUD Nunukan dalam waktu dekat mencoba melengkapi SDM serta sarana dan prasarana.

“Dalam waktu dekat saya juga akan ke luar daerah untuk berupaya bekerjasama sehingga bisa mendapatkan SDM yang mumpuni seperti pelayanan jantung, sembari menunggu dokter kita yang disekolahkan,” kata dr. Dulman.

Harapan juga disampaikan dr. Dulman yang mengatakan bahwa kedepannya masyarakat tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah serta dapat memberikan 10 pelayanan wajib yang harus dilakukan di Kab.Nunukan.

“Kita tau Kab.Nunukan ini daerah yang topografinya dengan banyak pulau dengan harus akses transportasi lebih untuk ke RSUD, jadi harapannya pemerintah daerah dapat mencari solusi dan kita juga akan terus meningkatkan pelayanan rumah sakit sehingga tidak ada lagi yang harus dirujuk ke luar daerah,” lanjutnya.

“Juga harapannya kedepan kita bisa memberikan 10 layanan prioritas, karena dari Kemenkes itu untuk rumah sakit daerah harus bisa memberikan 10 pelayanan prioritas diantaranya kanker, kardiovaskular, gastrohepatologi, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, respirasi, TBC, diebetes melitus, penyakit infeksi dan emerging, serta kesehatan jiwa,” tutup Direktur RSUD Nunukan.

(Nam/Nam)

Bankaltimtara Resmi Berkantor di Kantor Banhub Pemprov Kaltara di Jakarta

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum, menghadiri sekaligus meresmikan pemindahan Kantor Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) Cabang Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Bankaltimtara (sebelumnya bernama Bank Kaltim) mulai beroperasi di Jakarta pada tahun 2009 dan kini resmi menempati kantor cabang baru di Kantor Badan Penghubung Kaltara di Jalan Kramat II Kwitang dari sebelumnya di Panin Tower Senayan City.

Pada kesempatan ini, Gubernur Zainal menuturkan rencana pemindahan kantor cabang Bankaltimtara sudah disampaikan sejak 17 Maret 2021 lalu. Setelah ditindaklanjuti dan melalui beberapa tahapan sehingga Bankaltimtara secara resmi dapat menempati sebagian gedung aset Pemprov Kaltara tersebut.

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya kita untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah, sekaligus menambah potensi pendapatan daerah bagi Pemprov Kaltara,” tuturnya.

Lokasi Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltara di Jakarta yang memiliki luas total 756,594 m2 dinilai strategis karena berdekatan dengan lokasi Kantor Badan Penghubung asal Kaltim dan Kaltara.

“Ada Kantor Banhub Kaltim, Banhub Samarinda, Banhub Nunukan dan Banhub Malinau serta semakin mempermudah masyarakat Kaltim dan Kaltara yang hendak mengakses layanan perbankan Bankaltimtara di Jakarta,” bebernya.

Peresmian ditandai dengan tarian adat Dayak khas Kaltara dan seremonial pemotongan pita oleh Gubernur Kaltara bersama Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin disaksikan Komisaris Utama Bankaltimtara Zainuddin Fanani beserta segenap jajaran direksi Bankaltimtara.

(dkisp)

Lakukan Peningkatan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Nunukan Gelar Operasi “JAGRATARA”

NUNUKAN – Bertempat di Kantor Imigrasi Nunukan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar siaran pers terkait pelaksanaan operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Nunukan, Jumat (29/12/2023) sore.

Operasi JAGRATARA merupakan sebuah kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengungkapkan bahwa operasi JAGRATARA bertujuan memastikan kegiatan orang asing di Indonesia, seiring dengan perkembangan hukum internasional, kehadiran orang asing di suatu negara menjadi hal yang tak terhindarkan.

“Kegiatan ini untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan oleh Imigrasi,” ujar Ryan.

Lebih lanjut, Ryan Aditya mengatakan kegiatan operasi adalah langkah dalam mewujudkan selektif pengawasan orang asing.

“Pentingnya pengawasan ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Dalam konteks ini, Operasi JAGRATARA menjadi langkah konkret untuk mewujudkan prinsip selektif (selective policy) dalam pengawasan terhadap orang asing,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Lalu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan menyampaikan lokasi pengawasan operasi yang telah dilakukan berjalan lancar.

“Lokasi pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mencakup pelabuhan internasional, hotel, penginapan, serta perlintasan tradisional di berbagai kecamatan seperti Tunon Taka, Nunukan, Sebatik, Lumbis, dan Krayan, dimana kegiatan ini menunjukkan bahwa operasi berjalan lancar tanpa adanya tindak pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.

Bersama dengan itu, selain pengawasan, Operasi JAGRATARA juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Nunukan tentang pentingnya pengawasan terhadap orang asing, dengan melibatkan masyarakat dalam pemahaman ini, diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Nunukan Kantor Imigrasi Nunukan mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan nasional.

Adapun operasi JAGRATARA dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi di Indonesia, dengan pengendalian pusat oleh Satgas Pengendali Operasi JAGRATARA pada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.

(*)

Miliki Pelayanan NICU, RSUD Nunukan Selamatkan Nyawa Bayi Baru Lahir Berat 0,9 Kg

NUNUKAN – Belum lama ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan melalui pelayanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) berhasil menyelamatkan bayi baru lahir dengan berat badan lahir amat sangat rendah (BBLASR).

Bayi tersebut lahir tidak cukup bulan atau yang biasa disebut prematur secara operasi sesar dengan berat 900 gram.

Sebelumnya, kematian bayi baru lahir merupakan penanganan program nasional, dimana provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu wilayah dengan angka yang cukup tinggi, diantaranya Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.

Selaku dokter spesialis anak RSUD Nunukan, dr. Sholeh, M.Kes., Sp.A mengucapkan rasa syukur dikarenakan telah menyelamatkan bayi dengan BBLASR yakni dibawah 1000 gram terlepas Kab.Nunukan merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kematian bayi cukup tinggi.

“Nunukan ini salah satu wilayah dengan angka kematian bayi yang cukup tinggi tetapi Alhamdulillah RSUD Nunukan bisa menyelamatkan dan telah memulangkan bayi dari ibu berusia 21 tahun dan ayah 29 tahun dengan berat bayi baru lahir amat sangat rendah yakni 900 gram melewati sesar dikarenakan sang ibu mengalami hipertensi kehamilan jadi diharuskan operasi,” ucap dr. Sholeh saat ditemui di ruang Media Center RSUD Nunukan, Kamis (28/12/2023) pagi.

Lalu, dr. Sholeh mengatakan bahwa bayi tersebut berhasil diselamatkan dengan sarana prasarana RSUD Nunukan ruang NICU level 3, dimana sebelumnya keberhasilan untuk menyelamatkan bayi berat badan lahir sangat rendah (BBLSR) ataupun BBLASR kemungkinan hampir 0 (nol) persen.

“Hal ini juga didukung dengan fasilitas kita yang sudah ada sejak awal 2023 yakni ruang NICU level 3 sehingga sumber daya manusia (SDM) RSUD Nunukan bisa memaksimalkan untuk menyelamatkan sang bayi, kalau dulu sebelum ada NICU ini, harapan untuk bayi selamat dengan BBLSR atau BBLASR itu hampir tidak mungkin,” kata dr. Sholeh.

Lebih lanjut, dr. Sholeh menjelaskan faktor kasus kematian bayi serta mengungkapkan bahwa Kab.Nunukan merupakan wilayah kepulauan dengan memerlukan akses lebih sehingga angka kematian bayi besar dikarenakan waktu perjalanan.

“Penyebab kematian bayi BBLR, BBLSR dan BBLASR ataupun diatas 2,5 Kg itu biasanya kebanyakan dikarenakan tidak mampu mandiri bernafas, sehingga penangan yang cepat merupakan kunci keselamatan sang bayi,” ujar dokter spesialis anak tersebut.

“Nunukan ini kan topografinya banyak pulau sehingga ketika terjadi kasus diluar pulau Nunukan yakni bayi yang lahir tidak menangis atau tidak bernafas sulit untuk ditangani jika perlu ke RSUD Nunukan karena waktu perjalanan, juga untuk kasus bayu lahir seperti itu hanya dapat ditangani saat golden periode atau 90 detik setelah lahir, setelah itu masuk ke 5 menit dan seterusnya maka peluang selamat makin kecil,” sambungnya.

Bersama dengan itu, RSUD Nunukan telah memiliki ruang NICU level 3 (tiga) sejak awal tahun 2023 guna meningkatkan pelayanan terutama perawatan intensif pada bayi dengan kondisi khusus.

Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Sholeh, dimana RSUD Nunukan bersyukur telah memiliki NICU yang diperoleh dari bantuan Kementrian Kesehatan serta usaha pemerintah daerah (pemda) Kab.Nunukan.

“Kita bersyukur bahwa pemda Kab.Nunukan melalui RSUD dapat melobi ke pusat sehingga mendapatkan bantuan berupa sarana prasarana yang memadai untuk membentuk ruang NICU level 3, dimana merupakan yang pertama di Kaltara,” jelas dr. Sholeh.

Selanjutnya, dokter spesialis anak tersebut menuturkan persayaratan yang harus dipenuhi untuk pembentukan NICU level 3 (tiga) rumah sakit serta perbedaannya dengan PICU dan fungsinya.

“Pertama, dokter anak rumah sakit sudah harus fellowship, kedua perawatnya harus mengikuti pelatihan lagi dan obat-obatan serta alat yang memadai, lalu NICU itu menangani bayi 28 hari setelah lahir, kalau PICU itu dihari ke 29 dan seterusnya, dan alat perawatan pada bayi itu sangat mahal, dimana standarnya 1 hari itu Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), jadi kita bekerjasama dengan BPJS sebagai induknya untuk membiayai secara gratis atau mengurangi beban pasien bayi,” terangnya.

Kemudian, Ia juga menyampaikan harapan kepada masyarakat dapat langsung menuju rumah sakit ketika ada kasus permasalahan pada anak atau bayi, baik sebelum ataupun sesudah lahir serta berpesan kepada pemda untuk mencari solusi terkait akses perjalanan dari pulau ke pulau di wilayah Kab.Nunukan.

“Harapannya pemerintah daerah dapat mencari solusi terkait permasalahan akses menuju RSUD Nunukan yang dari luar pulau Nunukan guna menekan angka kematian bayi, lalu kepada masyarakat terkhususnya sang ibu menjaga pola hidup sehat serta ketika terjadi permasalahan serius pada anak dan bayi, baik itu sebelum atau sesudah lahir langsung dibawa ke rumah sakit,” tutup dokter spesialis anak RSUD Nunukan.

(Media Center RSUD Nunukan/Nam)