Frontliner Covid-19

Catatan Ringan
Dray Vibrianto

Sahabat!!!
sekalian coba sejenak kita renungkan.apa jadinya kalau saat ini dokter, perawat dan tenaga medis tidak ada.Bagaimana cara kita melewati hari ditengah ancaman covid19..

Sadar atau tidak sadar saat ini para tenaga medislah yang berada di garda terdepan menjaga kita semua, dengan peralatan yang tidak memadai, meninggalkan keluarga yang juga butuh keberadaan mereka, 24 jam sehari mereka bekerja berjibaku melindungi kita semua dari ancaman #Covid19..merekalah yang berada di garda terdepan menghadapi pandemi ini.

Saat mereka tidak ada maka saat itu juga kt mengangkat bendera putih dan kita pasrah kepada takdir. Ketika seorang pejabat wafat maka seketika itu juga bisa di angkat penggantinya..tapi ketika seorang dokter atau tenaga medis wafat perlu bertahun-tahun untuk menciptakan seorang dokter atau tenaga medis untuk menggantikan.

Lalu apa yang sudah kita berikan kepada mereka?? Miris membaca masih banyak bully terhadap mereka, bahkan saat ada perawat yang meninggal menjadi korban #Covid19 masih ada yg menolak jenazahnya utk dimakamkan..sungguh benar2 sebagian dari kita sudah benar benar hilang sisi kemanusiaannya.

Seharusnya kita menjaga semua tenaga medis kita..support mereka, dukung mereka.. bagi yang bertetangga dengan mereka, tolong lihat2lah rumah dan keluarga mereka yang ditinggalkan untuk bekerja, saat mereka datang untuk melakukan tugas surveyllance jamulah mereka walau hanya dengan segelas air, berikan apresiasi.

walau hanya sebuah senyum tulus untuk setiap lelah mereka dalam menjaga kita semua, doakan mereka semua agar selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjaga kita semua dari ancaman #Covid19 karena merekalah pahlawan pahlawan sejati dalam perang melawan #Covid19 ini.

Untuk sahabatku semua para petugas medis yang berada di garis terdepan perang melawan #Covid19 ini. kalian tidak akan pernah sendiri.doa doa kami akan terus kami panjatkan untuk kalian.. kami akan selalu ada untuk kalian.. tetap semangat Inshaa Allah semua lelah dan perjuangan kalian tidak akan pernah sia sia.

Hormat dan penghargaan tertinggi untuk kalian.

#BersamaLawanCovid19
#SatgasPPC19Bone

HEINTCE G MANDAGIE : Himbau Wartawan Tidak layani pengamat Opurtunis ditengah Pandemi Covid-19


Jakarta, Kegelisahan masyarakat di berbagai daerah akibat pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Segala daya upaya pemerintah dan masyarakat Indonesia melawan virus mematikan ini terus saja dilakukan lewat beragam cara. Semua pihak yang peduli dan merasa ikut bertanggung-jawab memerangi covid-19 makin masif bermunculan di mana-mana.

Foto Heintce G Mandagie bersama Iwan Hammer Jakarta 22-desember 2018

Dari artis, pengusaha, politisi, sampai warga biasa di tingkat Rukun Tetangga (RT) pun terjun langsung ke lapangan menggalang dana dan menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para dokter dan petugas medis. Semua orang sibuk mencari cara memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini.

Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat serius mengatasi masalah ini, ironisnya sejumlah pengamat dan elit politik justeru sibuk mencari-cari kesalahan pemerintah dengan pernyataannya yang malah menuai kontroversi. Simbol-simbol negara terus dikritik dan diserang habis-habisan oleh para politisi dan pengamat oportunis memanfaatkan situasi darurat ini untuk menyerang kewibawaan pemerintah.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengingatkan kepada seluruh wartawan dan media agar tidak ikut terseret kepentingan politik kelompok tertentu yang memanfaatkan media sebagai senjata untuk menyerang kewibawaan pemerintah di tengah kepanikan warga menghadapi wabah covid-19 ini.

“Peran pers sangat jelas sebagai alat kontrol sosial, jadi memberi ruang kritik tanpa solusi di tengah krisis seperti ini sama saja membiarkan pers menjadi alat para politikus dan pengamat oportunis untuk menyerang pemerintah,” tegas Mandagi dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi, Sabtu (11/04/2020).

Di tengah krisis global ini, Mandagi mengatakan, pers harus mampu mengontrol isu di masyakarat agar pemerintah tidak diganggu konsentrasinya dengan isu lain yang kontra produktif.

“Kalau ada pengamat atau politisi yang mau mengkritik pemerintah silahkan dilayani tapi tanyakan dulu apa sumbangsih dia terhadap penanganan covid-19 ini, baru kemudian korek informasi dan solusi yang bisa membantu pemerintah mengatasi masalah,” ujar Mandagi seraya mengingatkan agar wartawan tidak melakukan wawancara terhadap politisi atau pengamat yang hanya senang mengkritik tapi tidak mampu membuktikan bahwa dirinya mau membantu atau menyumbang sembako buat warga kurang mampu dan APD bagi para dokter dan petugas medis.

Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019, menambahkan, pers Indonesia harus lebih bijaksana, cermat, dan hati-hati dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan menyusul terbitnya telegram Kapolri terkait penghinaan terhadap presiden di tengah upaya mengatasi penyebaran virus Covid-19 bakal dipidana.

Menurutnya, agar tidak bersinggungan dengan isi telegram Kapolri tersebut, media dan wartawan harus lebih teliti dalam memilih nara sumber dan menyaring informasi.

“Kritik di tengah krisis sepertinya belum diperlukan warga, jadi media sebaiknya lebih fokus dan intens mengangkat informasi mengenai gerakan atau aksi sosial warga masyarakat yang sibuk menggalang dana bantuan sosial bagi pengadaan APD dan pembagian sembako, serta isu-isu positif lain yang dapat membangun optimisme warga dalam menghadapi bencana covid-19 ini,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, warga saat ini sangat butuh informasi mengenai harga  dan ketersediaan stok sembako dan bumbu dapur di pasar-pasar tradisional dan modern, yang sangat jarang diliput media mainstream atau media besar. Selain itu faktor keamanan diri wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah ancaman virus covid-19 patut diperhatikan.

“Keamanan diri lebih penting dari apapun, agar jangan sampai terjadi sebuah berita seharga nyawa jika sudah terjangkit covid-19,” imbuhnya.

Di akhir siaran persnya, Mandagi mengajak seluruh insan pers mengawasi ketat penyaluran bantuan yang berasal dari anggaran pemerintah baik pusat maun daerah.

Sumber
Dewan pers Independen

Laporan
Muh Ishak Hammer

Ini Hitungan Denny JA Soal jumlah Kasus Covid-19 jika Mudik Tak dilarang


NASIONAL Sabtu, 4 April 2020, 04:20 WIB
Jakarta,Berandankrinews.com.
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran yang akan ada mudik.

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia, Denny JA, menerangkan, mudik merupakan tradisi yang sangat melekat bagi masyarakat Indonesia. Di dalamnya ada silaturahmi. Namun, di tengah pandemi Corona, mudik bisa menjadi media penularan besar. Dia memprediksi, jika mudik tidak dilarang, potensial melompat ke lima besar negara paling terpapar Covid-19.

Saat ini, ada lima negara yang paling terpapar Covid-19. Amerika Serikat masuk pada rangking pertama dengan angka 245.380 kasus. Kemudian disusul Spanyol 117.710 kasus, Italia 115.242 kasus, Jerman 85.263 kasus, dan China 81.620 kasus.

“Jika Presiden tak melarang dengan keras mudik Lebaran, besar kemungkinan Indonesia segera melejit masuk ke dalam lima besar negara yang paling terpapar Covid-19,” ucap Denny JA, Jumat (3/4)

Denny memberikan hitung-hitungan sederhana. Tahun lalu, dari wilayah Jabotabek saja, jumlah yang mudik mencapai angka 14,9 juta penduduk. Angka tersebut membengkak jika ditambah penduduk kota besar lain.

Kata Denny, jika diasumsikan angka pemudik tahun ini sama dengan tahun tahun lalu, 14,9 juta, bahaya penyebaran Covid-19 tetap besar. Di kampung halaman, mereka akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, dan sahabat.

“Katakanlah, rata-rata 1 orang yang mudik berinteraksi dengan 3 orang lainnya. Maka mudik menyebabkan interaksi sekitar 45 juta penduduk Indonesia,” terang Denny.

Denny menyebutkan,jika 1 persen saja dari jumlah populasi pasca-mudik itu terpapar Covid-19,akan ada 450 ribu kasus baru. Angka itu bahkan sudah melampaui populasi terpaparnya warga di Amerika Serikat yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona.

Menurut Denny, pemerintah tidak cukup hanya memberikan imbauan. Misalnya, mereka yang mudik diimbau untuk karantina 14 hari. Atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

“Tapi jumlah sebanyak 14,9 juta penduduk itu akan diisolasi di mana? Cukupkah infrastuktur kesehatan kita mengurus populasi sebanyak itu?” urainya.

Kondisi sekarang saja,sambungnya, banyak rumah sakit dan tenaga medis yang menjerit kekurangan fasilitas. Bagaimana infrastuktur kesehatan kita siap dan mampu menampung lonjakan korban terpapar Covid-19 pasca-mudik.

Denny memuji Sekjen MUI cukup sensitif dan berani menyatakan mereka yang mudik dari wilayah pandemik hukumnya haram. Bukan dalil agama yang akan ditekankan di sini. Namun Sekjen MUI mencoba meminimalkan orang mudik menggunakan instrumen yang dia kuasai.

Namun, Denny menegaskan, tetap yang paling efektif melakukan intervensi mudik adalah pemerintah pusat. Denny menyerankan Presiden perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, melarang mudik,yang diikuti kontrol ketat pihak keamanan di semua jalur mudik.

Kedua, mencarikan solusi untuk mereka yang ingin pulang kampung karena kesulitan ekonomi untuk hidup di kota masa kini.

“Presiden sudah umumkan paket menyeluruh untuk Covid-19 dengan total Rp 405 triliun. Publik perlu diberi informasi secara rinci. Mereka yang tak bisa mudik, yang ekonominya merosot untuk kebutuhan dasar, bagaimana agar mereka mudah mendapatkan akses program itu,” pungkasnya.

Sedangkan, sebelumnya penyebaran virus Corona di dunia semakin cepat karena momen hari raya Imlek pada 25 Januari 2020. Di Indonesia, mudik dan lebaran mediumnya bukan Imlek.

“Ini memang situasi tak normal. Mudik biasanya begitu hangat dan menggembirakan. Kini, mudik justru menakutkan. Namun Presiden berada dalam posisi menentukan bagaimana mudik di Tahun 2020 akhirnya dikenang,” ulas Denny JA. [FAQ]

IPW:Aksi polwan di Sumut Sangat memalukan Institusi Polri


Jakarta |Berandankrinew.com
Sikap dua personil Polwan jajaran Polda Sumatera Utara yang viral di Sejumlah media terkait tentang pemberitaan pengainayaan dan pengancaman terhadap wartawan yang sedang berbelanja di Sebuah tempat perbelanjaan di Kota Medan terkesan bertolak belakang dengan instruksi Kapolda Sumut .

Hal tersebut dijelaskan oleh Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch, aksi yang di lakukan oleh dua orang personil polwan di Medan di Berastagi Supermaket sangat lah memalukan institusi Polri .

IPW Sangat menyayangkan pelakuan dua orang personil polwan yang berada di lokasi perbelanjaan di Kota Medan , “ Polisi seperti ini harus segera dilaporkan ke propam dan atasannya.

Ancamannya harus diproses secara hukum karena seorang wartawan itu dalam bertugas juga dilindungi UU Pers. sehingga siapa pun yang mengancam ketenangan wartawan dalam menjalankan tugas tugas jurnalistiknya harus diproses hukum.

Apa itu tugas Polisi Kota Medan mengancam wartawan “ Jika Kau Ke Polda Sumut Mati Kau ! .

Apalagi jika yang mengancam wartawan adalah seorang anggota polri .jelas ini sebuah tindakan yang sangat memalukan institusi kepolisian. Aksi pengancaman ini menunjukkan bahwa sebagai seorang polisi dia tidak ngerti hukum dan sangat tidak Promoter. Kata Neta

Untuk itu sebelum diproses hukum, propam harus menahan anggota polisi tersebut . Anggota polri seperti itu sangat tidak pantas menjadi polisi karena sangat berbahaya bagi masyarakat dan dia bisa menjadi predator bagi ketentraman masyarakat.” Jelas Ketua Presidium Ind Police Watch

Maka untuk itu Ketua Presidium Ind Police Watch meminta Kapolda Sumut unutk perlu memperhatikan sikap dan perilaku bawahannya ,Agar Poldasu terjaga secara promoter dan tidak ada anggotanya yang menjadi predator dalam ketertiban masyarakat.”Ungkap Neta Pane Ipw

(TIM)

Terkait Dana Desa, Senator Fahrul Rozi Harap Segera Di cairkan

Berandankrinews.com
Jakarta – Perkembangan pandemi Covid-19 telah berdampak buruk pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat perdesaan. Menyikapi langkah Pemerintah yang sudah bertindak responsif dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 dan berbagai regulasi lainnya, Pimpinan Komite I DPD RI yang terdiri dari Ketua Dr. Agustin Teras Narang (dapil Kalteng), Wakil Ketua Fachrul Razi (Aceh), Jafar Alkatiri (Sulut) dan Dr. Abdul Kholik (Jateng) menyampaikan beberapa sikap politik lembaga itu di Jakarta, Kamis, 2 April 2020.

Pertama, Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penerbitan Perppu nomor 1 tahun 2020 yang telah dipertegas dalam bagian penjelasan bahwa “Pengutamaan Penggunaan Dana Desa adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di desa”.

Karena itu, Komite I DPD RI mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar segara melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa bagi desa-desa yang belum memperoleh Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen.

Kedua, Fachrul Razi menegaskan untuk memastikan Pemerintah Desa di seluruh Indonesia agar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran terkait Covid-19 melakukan tahapan sesuai klaster yang terdiri dari: Pertama Tahap Pencegahan, seperti sosialisasi PHBS, Protokol Covid-19, dan lain sebagainya.

Kedua,Tahap Penanganan atau Isolasi. Komite I DPD RI melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Wuled, Kabupaten Purbalingga dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya, yaitu memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.

Ketiga, Tahap Penindakan. Pada tahapan ini, apabila ada yang perlu ditegaskan termasuk mengaktifkan aspek keamanan. Keempat, Tahap Pemulihan, yaitu berupa program kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana telah diatur dalam SE Mendes PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD. Pemulihan yang dimaksud adalah diperuntukan bagi warga desa yang kehilangan pendapatan termasuk pemudik yang kembali dari wilayah perantauannya.

Ketiga, Fachrul Razi menyampaikan bahwa dalam sikap politik DPD RI,mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam menyusun rencana anggaran dan kegiatan serta melakukan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 mengacu pada pasal 16 ayat 1 huruf e juncto pasal 17 ayat 5 Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal ini agar terhindar dari dugaan temuan dan dapat terakomodir dalam Siskeudes.

Terkait poin 2 dan 3 tersebut diatas, Komite I DPD RI meminta pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten/Kota diperkuat yang mendasarkan pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Juga, agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan baik, maka Komite I DPD RI juga mendesak para Pendamping Desa di semua tingkatan untuk memperkuat pendampingannya kepada Pemerintah Desa, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan aturan yang berlaku. (FRZ/Red)