Berandankrinews.com-Nunukan, Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada sejumlah desa di kecamatan Nunukan telah memasuki tahapan verifikasi bakal calon Kepala Desa. Para bakal calon Kepala Desa yang telah terdaftar itu merupakan hasil ‘penjaringan’ yang dilakukan oleh panitia Pilkades yang dibentuk oleh BPD, pada masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Plt Desa Binusan, Rudiansyah mengatakan, Panitia Pilkades Binusan telah menerima berkas Bacalon Kades Binusan Masa Periode 2019-2025 (6 Tahun) itu 7 berkas yang masuk. Namun sesuai keputusan permendagri minimal 2 dan maksimal 5 orang.
Adapun tujuh bacalon ini dikuti Enam Orang warga Binusan yakni Hasnawi, Rudi Hartono, Rudi Hariyanto, Rusli dan Fitri serta Muhammad Untung yang merupakan mantan kepala desa yang baru saja selesai masa jabatannya, sedangkan yang dari luar Desa Binusan satu orang merupakan warga dari Kelurahan Nunukan Tengah yaitu, Suardi.
“Untuk ke tujuh bakal calon ini nantinya akan di verifikasi berkasnya dan di scoring, dari Pengalaman kerja, tingkat pendidikan dan usia. Tanggal 17 Juni nanti baru kita akan verifikasi berkas,” Jelas Rudiansyah, Kamis (13/6/19).
Dia menambahkan setelah diverifikasi baru kita tentukan siapa yang akan jadi calon kades, Karena dari tujuh Bacalon ini, dua diantaranya akan digugurkan dari hasil verifikasi itu nanti.
“Nanti kita akan umumkan setelah verifikasi berkas ini selesai, pastinya dalam bulan ini,” ungkapnya.
Sementara pemilihan serentak Kepala Desa Se Kabupaten Nunukan akan dilaksanakan pada 23 Juli 2019 mendatang.
Rudiansyah berharap di Pilkades Binusan nantinya tenang dan tidak ada keributan yang menimbulkan suatu permasalahan sehingga pilkades Binusan gagal.
“Semoga tenang, tidak ada keributan-keributan yang bisa memicu gagalnya pilkades ini,” harapnya. (Red)