Bea Cukai Nunukan Laksanakan Hibah Dan Pemusnahan Ribuan Barang Ilegal

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan melaksanakan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara eks bahan hasil tegahan yang dilakukan oleh KPPBC bersinergi dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, Kodim 0911 Nunukan dan KSKP Nunukan periode tahun 2023 -2024 yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Halaman KPPBC

Dijelaskan oleh Kepala KPPBC Nunukan “Danang Seno Bintoro” barang hasil tegahan tersebut atas persetujuan Menteri Keuangan berdasarkan surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan, Nomor : S-34/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 1 Oktober 2024 berupa karpet yang akan dihibahkan sebanyak 172 lembar dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 86.000.000 dan potensi kerugian sebesar Rp. 139.085.345 yang akan dihibahkan kepada lembaga sosial selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu dibawah binaan Kabupaten Nunukan

Danang melanjutkan bahwa barang barang tegahan lain juga mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan oleh Menteri Keuangan berdasarkan surat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Tarakan, Nomor : S-31/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 23 September 2024, S-32/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 23 September 2024 dan S-35/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 7 Oktober 2024 berupa : Hasil Tembakau berupa Rokok sebanyak 6.640 batang, Minuman mengandung Etil Alkohol 610 botol dan 5.335 kaleng, Ballpres yang berisi pakaian bekas dan sepatu bekas sebanyak 5 kardus, 3 karung, 1 koper, 80 koli dan 108 pasang sepatu, Kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 120 package dan 2.278 pcs serta Obat-obatan sebanyak 5.364 pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 975.543.400,00

Adapun pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara masing-masing yakni barang berupa Hasil Tembakau dengan cara dibuka kemasan lalu dibakar di halaman KPPBC L, untuk Minuman mengandung Etil Alkohol dengan cara dituangkan ke dalam jirigen berisi cairan deterjen dan digiling mengggunakan bulldozer, sedangkan untuk Ballpres dengan cara dipotong/dirusak yang selanjutnya akan ditimbun ke dalam tanah di Lokasi TPA Mamolo Kab. Nunukan serta untuk Kosmetik dan obat-obatan dengan cara dibuka kemasanya lalu dituangkan ke dalam cairan deterjen dan selanjutnya akan ditimbun dalam tanah di Lokasi TPA Mamolo. Sambung Danang

Pada kesempatan yang sama Danang menuturkan setelah melakukan perhitungan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut sebesar Rp. 880.669.770,00

Proses kegiatan penegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen Kantor Bae dan Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai Community Protector dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesahatan, keamanan serta perekonomian masyarakat. Tutup Danang

#Indra/Tim Liputan

BKAD Kaltara Lakukan Pencairan Sejak Awal September

TANJUNG SELOR – Pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara, didesak untuk segera menyalurkan seluruh bantuan tunjangan khusus atau dana insentif Ketua RT yang berasal dari APBD Pemprov Kaltara.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto menjelaskan, dana insentif Ketua RT yang dianggarkan Pemprov Kaltara, disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan khusus melalui pemerintah kabupaten/kota.

“Artinya kami mentransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota. Baru setelah itu disampaikan kepada OPD terkait, baru ke penerima atau masing masing Ketua RT,” kata Denny, Rabu (9/10).

Secara teknis, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/6/2004 yang mengatur alokasi dana insentif Ketua RT pada tanggal 3 September 2024. Pada hari yang sama, BKAD Kaltara bergerak cepat dengan mentransfer ke RKUD sejumlah pemerintah kabupaten/kota.

“Berdasarkan bukti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) kepada kabupaten/kota, kami transfer ke Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung di tanggal 3 September 2024, kemudian untuk Kota Tarakan, kami transfer pada tanggal 10 September 2024,” paparnya.

“Sedangkan untuk Malinau, kami transfer tanggal 3 Oktober karena baru dievaluasi kemarin APBD Perubahan nya,” jelas Denny melanjutkan.

Dana insentif Ketua RT yang dikirim Pemprov Kaltara melalui kabupaten/kota mencakup Bulan Juli, Agustus dan September. Apabila diakumulasikan, jumlah yang akan diterima Ketua RT sebesar Rp1,5 juta.

“Seharusnya itu sudah disalurkan ke masing masing RT, karena bulan 10 ini kami harus menyalurkan kembali untuk Bulan Oktober, November dan Desember. Dengan catatan dana insentif Juli, Agustus, September sudah diterima semua,” bebernya.

Denny merasa penting untuk mengingatkan secara tegas ke seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait penyaluran dana insentif RT tersebut. Berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, terdapat poin yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota harus menyalurkan dana kepada pemerima bantuan keuangan khusus paling lambat 7 hari kerja setelah menerima transfer dari pemerintah daerah, dalam hal ini dari Pemprov Kaltara.

“Kenapa saya mengingatkan, karena kalau melihat SP2D yang sudah kami terbitkan, artinya (pemerintah kabupaten/kota kecuali Malinau), sudah melebihi waktu yang ditentukan, padahal semua ada dasar hukum dan aturannya,” jelas Denny.

“Kekhawatiran saya, jangan sampai teman teman di kabupaten/kota karena terlambat menyalurkan, itu jadi temuan, seperti yang pernah terjadi tahun sebelumnya terkait bantuan keuangan khusus juga,” paparnya menambahkan.

Dari informasi yang dihimpun BKAD Kaltara, Pemerintah kabupaten/kota diketahui tidak kunjung menyalurkan dana Insentif Ketua RT dari Pemprov secara keseluruhan. Denny bahkan menangkap kesan bahwa penyaluran seakan dilakukan separuh – separuh.

“Itu kan tidak boleh, tapi kami belum tahu (alasannya). Makanya itu, saya mengingatkan kembali, harus disalurkan semua sesuai dengan jumlah RT yang tertera dalam SK Gubernur Kaltara, tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Denny meyakini dengan adanya tunjangan bantuan khusus atau dana insentif ini, para Ketua RT akan merasa terbantu dan semakin termotivasi menjalankan tugasnya. Ketika dana tersebut dibelanjakan, juga akan menstimulus perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk perhatian kita kepada semua RT di Kaltara. Itu yang harus dipahami teman teman (kabupaten/kota), jadi tidak boleh ada pengecualian, apalagi sudah kami transfer sesuai jumlah Ketua RT yang ada,” bebernya.

Untuk diketahui bersama, Pemprov Kaltara mengalokasikan bantuan keuangan khusus atau dana insentif kepada 2.593 Ketua RT yang tersebar di seluruh daerah. Yakni 801 Ketua RT di Kabupaten Bulungan; 381 Ketua RT di Kabupaten Malinau; 845 Ketua RT di Kabupaten Nunukan; 119 Ketua RT di Kabupaten Tana Tidung dan 447 Ketua RT di Kota Tarakan.

Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Bulan Juli, Agustus dan September. Tahap kedua untuk Bulan Oktober, November dan Desember. Dalam setiap pencairan, Ketua RT akan menerima sebesar Rp1,5 juta yang dikirim melalui akun rekening bank masing masing.(*)

Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2024

NUNUKAN – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar, mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2024. Rabu (9/10/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nunukan Hj. Erlina, serta menghadirkan narasumber Pinandita Syafrisman dari Kearsipan Pusat Arsip Nasional RI (ANRI) dan para peserta sosialisasi perwakilan dari seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan

Dalam sambutannya Bupati yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Hj. Asmar dikatakan bahwa sistem informasi Kearsipan berbasis telnologi diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan informasi kearsipan secara transparan, efektif dan efisien.

Menurut Bupati, arsip atau dokumen negara mempunyai peran yang sangat penting strategis dalam mensukseskan penyelenggaraan negara karena arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, sekaligus sebagai memori kolektif dan bahan pertanggung jawaban dalam  penyelenggaraan pemerintah.

“Arsip itu adalah sejarah. Setiap orang pasti punya sejarah masing-masing. Maka jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Baik arsip di instansi-instansi pemerintah, bahkan arsip di level terkecil yaitu arsip keluarga,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati berharap ada komitmen bersama bagi aparatur sipil negara khususnya dilingkungan pemerintah kabupaten Nunukan, untuk menjadi katalisator terciptanya tata kelola kearsipan yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah membuka secara resmi, H. Asmar juga menyerahkan Piagam penghargaan atas konsisten sebagai penyelenggaraan dan responden terbanyak menggunakan aplikasi srikandi di lingkungan pemerintahan kab. Nunukan.

Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan aset daerah (BPKAD), Bagian Umum Setkab Nunukan, dan Kecamatan Sebatik Tengah.

(PROKOMPIM – Teks/Foto/Edit : Dewi/Tus).

ZIAP Prioritaskan Percepatan Reformasi dan Birokrasi

TARAKAN – Pada sesi pertama debat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong ala mendapat pertanyaan terkait percepatan reformasi dan birokrasi.

Sehingga diharapkan bersama pada penanggulangan kemiskinan dan tumbuhnya iklim investasi serta digitalisasi pelayanan publik.

“Kebijakan strategis yang kami lakukan diantaranya membentuk pelatihan melalui balai latihan kerja. Yang akan dapat menampung putra-putri Kaltara menjadi bagian daripada membangun Provinsi Kalimantan Utara ini,” terang Zainal Arifin Paliwang.

Dalam tata kelola pemerintahan, paslon ZIAP juga akan melakukan screening dan pemahaman kepada pegawai agar dapat mengikuti aturan.

“Untuk melaksanakan kegiatan di pemerintahan, kita juga akan melakukan screening, ujian, menyampaikan kepada para pegawai atau calon pegawai yang direkrut untuk bersama-sama mengikuti aturan,” imbuh Zainal.

Sementara itu, Ingkong Ala menambahkan, percepatan reformasi dan birokrasi juga perlu ditunjang dengan peningkatan SDM melalui berbagai cara.

“Peningkatan reformasi birokrasi tentunya akan tinjau dari penilaian atau kemampuan ASN melalui tes kemampuan potensi supaya penempatan birokrasinya berjalan baik. Untuk meningkatkan SDM kita harus banyak melakukan pelatihan dan pembinaan. agar pelayanan publik benar-benar berorientasi kepada masyarakat, serta efisiensi dan memberikan kemudahan,” pungkasnya. (*)

Debat Perdqna Zainal-Ingkong Paparkan Visi Misi  Membangun Kaltara Keberlanjutan

TARAKAN – Debat perdana calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Kalimantan Utara (Kaltara)  digelar di Tarakan Art Convention Center (TACC), Rabu (9/10/2024) malam.

Debat perdana ini dipandu Aviani Malik dan Kevin Egan sebagai moderator dengan tema tata kelola pemerintahaan yang baik.

Cagub dan Cawagub Kaltara nomor urut 2, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala (ZIAP) kompak mengenakan rompi krem dengan logo merah putih di bagian dada serta peci khas Kalimantan dan Sulawesi.

Di kesempatan tersebut masing-masing Cagub dan Cawagub juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi untuk membangun Provinsi Kaltara selama 5 tahun ke depan.

Seperti yang disampaikan Cagub Petahana nomor urut 2, Zainal A Paliwang dalam melaksanakan pemerintahan yang baik tentu harus selaras dengan mensejahterakan masyarakat Bumi Benuanta, julukan Provinsi Kaltara.

Dalam pemaparannya, Zainal didampingi Ingkong Ala menyebut kondisi Kaltara saat ini memiliki garis perbatasan yang panjang dan terdapat potensi kerawanan sehingga membutuhkan sistem pengamanan yang sinergis serta berkelanjutan.

Provinsi Kaltara juga memiliki potensi pengembangan wilayah dan sumber daya alam yang memerlukan sistem tata kelola yang baik dan berkelanjutan. Termasuk memiliki kawasan strategis nasional yang memiliki nilai sosial, ekonomi, ekologi dan pertahanan keamanan.

“Sehingga Kaltara memerlukan kepemimpinan yang kuat, mengayomi dan keadilan,” kata Zainal

Zainal mengungkapkan, Provinsi Kaltara juga memiliki sosial budaya beragam serta kerukunan dalam bermasyarakat yang menjadi modal pembangunan sehingga perlu dikelola dengan baik. Dengan begitu, Kaltara akan memiliki sumber daya mineral, pertanian, peternakan, perikanan, kelautan dan pariwisata sehingga memerlukan pola pemerintahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Dari gambaran tersebut tampak bahwa Kaltara memiliki pondasi transformasi dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi, sosial serta sumber kekayaan alam dan lingkungan yang harus diperkokoh dan dikelola secara berkelanjutan,” ungkap Zainal.

Dijelaskannya, visi ZIAP untuk Kaltara 5 tahun ke depan, yakni terwujudnya pondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur dan berkelanjutan. Sedangkan misi dalam mencapai visi tersebut berupa mewujudkan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola yang berkolaborasi dan inovatif serta memantapkan supremasi hukum stabilitas dan kepemimpinan daerah.

“Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, memantapkan pembangunan wilayah dan sarana prasarana, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan,” jelasnya.

Paslon ZIAP juga membawa isu strategis yang harus diselesaikan. Hal itu dalam rangka mewujudkan visi hilirisasi hasil sumber daya alam, transformasi ekologi hijau dan pengembang energi baru terbarukan, kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, kesetaraan gender, penguatan ketahanan bencana dan adaptasi perubahan iklim dan tata kelola lingkungan hidup, konektivitas dan akselerasi wilayah infrastruktur dalam pemukiman tata kelola perbatasan dan tata kelola pemerintahan.

ZIAP juga memiliki strategi untuk mengatasi hal tersebut berupa transformasi sosial ekonomi daerah, pemantapan supremasi hukum, pemantapan ketahanan sosial budaya ketahanan ekologi, serta pemantapan pembangunan wilayah dan sarana prasarana.

“Tujuan program unggulan ini mempercepat tercapainya kondisi yang diharapkan pada tahun 2029 yaitu pondasi transformasi dalam rangka potensi ekonomi sosial serta sumber kekayaan alam Kaltara yang berkelanjutan,” tutupnya. (*)