Pemprov Kaltara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Daerah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana hal ini terus mengupayakan dan mendorong berbagai program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik di ujung Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Salah satu persoalan yang banyak terdapat di daerah perbatasan adalah masyarakat yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara), pemerintah mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan. Sampai saat ini, Pemprov Kaltara telah memberikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 5.660 sertifikat tanah.

Tahun 2022 lalu di wilayah Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur telah diterbitkan 2.500 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis-Lengkap), kemudian melalui program Redistribusi Tanah di tahun yang sama, diterbitkan 1.500 sertipikat tanah.

Tahun 2023, Pemprov Kaltara kembali menyalurkan 750 sertipikat tanah dari program Redistribusi Tanah di Krayan Tengah, serta 910 sertipikat di Pujungan dan Bahau Hulu melalui program Redistribusi Tanah.

Pada bulan Desember tahun 2023, penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan langsung oleh Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, M. Hum. di depan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.

Gubernur berharap dengan sertifikat tanah kedepannya dapat mampu membantu masyarakat dalam permodalan berusaha mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup.

Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya dengan menjalankan program Redistribusi kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedepannya.

“Kedepannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan selalu memberikan dukungan penuh dan sinergitas masyarakat sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” tuntasnya

Masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemprov Kaltara terhadap sertifikat gratis. Masyarakat juga menyampaikan,ke depannya program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat kondisi masyarakat di perbatasan yang jauh dari Kantor Pertanahan dan butuh biaya tinggi untuk menjangkau pelayanan sertifikat ini.

Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M. Si mengungkapkan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dan disambut baik oleh masyarakat perbatasan karena sangat dibutuhkan.

Adapun maksud daripada program sertifikat tanah ini adalah untuk membantu masyarakat dan memperkuat legalitas wilayah negara Indonesia, serta perhatian Pemprov Kaltara kepada masyarakat perbatasan.

“Selain itu, program sertifikat tanah ini adalah upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan yang kesulitan menjangkau pelayanan di Kantor Pertanahan di ibukota kabupaten,”kata Ferdy.

Secara teknis, program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.

(dkisp)

Revisi RTRWP Kaltara Harap Rampung Tahun Ini

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Suriansyah, M.A.P bersama perwakilan 14 provinsi di Indonesia menghadiri rapat yang diinisiasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Repubik Indonesia melalui dalam jaringan (daring), Rabu (22/5).

Rapat yang ia hadiri ini merupakan bagian dari monitoring percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) di mana Provinsi Kaltara menjadi salah satu provinsi yang menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRWP.

“Hari ini kita berterima kasih karena aatensi KPK terhadap penyusunan revisi RTRWP. Ada beberapa daerah yang diundang dan kita juga sudah melaporkan progress dari revisi tata ruang kita,” katanya saat diwawancarai usai rapat.

Ia mengatakan, saat ini ada 2 hal yang menjadi perhatian Pemprov Kaltara untuk diselesaikan. Pertama terkait kesepakatan bersama DPRD Provinsi Kaltara. Dan bertepatan dengan pertemuan hari ini, tim revisi juga telah melakukan rapat bersama panitia khusus DPRD.

“Alhamdulillah progresnya sudah berjalan. Mudah-mudahan setelah itu nanti segera diselsaikan untuk kesepakatan bersamanya,” harapnya, Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur.

Selanjutnya, yang menjadi perhatian adalah dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Informasi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (disingkat Kementerian PPN/BAPPENAS) telah diserahkan hasil pengintegrasiannya.

“Saya sudah konfrimasi langsung dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup,red). Saat ini sedang ada proses penyempurnaan dari tim ahli ,dan direncanakan dalam waktu segera akan disampaikan di Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan,red) untuk mendapatkan *atensi dan validasi. Mudah-mudahan sesuai dengan tahapannya nanti sebelum atau selesainya DPRD kita yang sekarang ini, itu sudah bisa ditetapkan Perda revisi tata ruang kita,” pungkasnya.

(dkisp)

 

 

Dorong Peningkatan PAD Melalui Produk Lokal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H Suriansyah, M.A.P., ketika membuka acara Workshop Kajian Pengembangan Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Luminor, Rabu (22/5).

Dalam sambutannya Sekprov Surianyah mengungkapkan perda ini diawali dengan terbitnya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Pemerintah Daerah diberi waktu 2 tahun untuk mengeluarkan perda.

“Regulasi ini mencakup jenis pajak dan tarif baru sesuai dengan HKPD, bertujuan meningkatkan PAD melalui peningkatan kualitas layanan pembayaran, kabupaten/kota di Kaltara telah mengeluarkan perda untuk mengimplementasikan UU HKPD,” kata Sekprov Suriansyah.

Sumber PAD Kaltara saat ini masih didominasi dari penerimaan transfer ke daerah atau dana perimbangan yang menyumbang 64,37 persen dari total pendapat daerah. PAD hanya menyumbang sisanya atau 34,33 persen dari total pendapatan daerah.

Berdasarkan ini, Sekprov menjelaskan PAD di Kaltara masih perlu untuk terus gali potensi – potensinya dengan terus mencari potensi pendapatan yang baru sesuai dengan potensi alam dan non alam serta kearifan lokal dimiliki.

Tambahnya, jika hanya mengharapkan sumber PAD dari transfer ke daerah maka dana pembangunan daerah tidak akan tercukupi dengan baik.

“Saya ingatkan agar sumber ekonomi harus terus kita tingkatkan, misalnya penggunaan batik lokal dan juga aksesoris lokal sangat membantu UMKM Kaltara dan membantu perputaran ekonomi masyarakat kita,”tuntasnya.

Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Dr. Tomy Labo, SE.,M.Si., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Mas’ud Rifai, SST., MM., Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan dan Tarakan, Dr. Marso, SE., M.Si, dan kepala perangkat opd se-Kaltara.

(dkisp)

 

 

BPS Kabupaten Nunukan Gelar Rakor Pelaksanaan Potensi Desa 2024

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Potensi Desa 2024 di Hotel Laura, Rabu (22/05/2024) pagi.

Peserta rakor dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan, seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-kabupaten Nunukan.

Selaku Ketua Tim Statistik Sosial BPS, Rahardian Saktiyo Arsyaqi, S.Tr. Stat mengatakan bahwa BPS telah melakukan program terkait potensi desa.

“Saat ini kita tengah melakukan program yang namanya potensi desa untuk mengetahui data lengkap kewilayahan data podes atau kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” ujar Rahardian.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa membutuhkan data lengkap untuk program potensi desa yang dicanangkan oleh BPS Republik Indonesia (RI).

“Jadi kita membutuhkan bantuan dari seluruh instansi wilayah desa, kelurahan, kecamatan di kab.Nunukan untuk melengkapi data podes,” tuturnya.

Lalu, Rahardian juga menyampaikan selain untuk program nasional, rakor podes juga dibutuhkan untuk persiapan menyambut sensus ekonomi 2026.

“Selain itu juga kami sangat membutuhkan data real, terkini dan akurat guna persiapan menyambut sensus yakni sensus ekonomi 2026,” terangnya.

Bersama dengan itu, Ketua Tim Statistik Sosial BPS tersebut menuturkan bahwa rakor digelar juga guna tentang keberadaan seluruh data ekonomi, sarana prasarana (sarpras) di wilayah desa, kelurahan dan kecamatan se-kabupaten Nunukan.

“Keseluruhan data meliputi kependudukan, seluruh bidang infrastruktur seperti contoh ada berapa Base Transceiver Station (BTS) di wilayah tersebut dan sebagainya,” kata Ketua Tim Statistik Sosial BPS kab.Nunukan.

Adapun setelah kegiatan pembukaan, agenda dilanjutkan dengan verifikasi data BPS yang disesuaikan dengan data wilayah pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan.

(nam/nam)

Bupati Laura Buka Rakerda ke-1 DPD TBBR Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka Rapat Kerja Daerah ke-1 Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (DPD TBBR Nunukan) yang dilaksanakan di ruang diklat BKPSDM Nunukan, Selasa (21/05).

Turut hadir Sekretaris Daerah Serfianus, jajaran Forkopimda Nunukan, Ketua TBBR Kalimantan Utara, Ketua TBBR Kabupaten Nunukan, Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional Kab. Nunukan, Dewan Adat Dayak Kabupaten Nunukan serta Laskar Adat Persekutuan Dayak Kalimantan Utara (LAPDKU).

Hari ini, DPD TBBR Kabupaten Nunukan melaksanakan Pasisimpungan Da Kansayan/Rapat kerja pertama dalam rangka mengembangkan organisasi dan tangguh dalam mempertahankan serta melestarikan kearifan-kearifan lokal beserta wilayah adat dari berbagai ancaman yang merusak tatanan adat istiadat dan budaya.

Selaku kepala daerah, Bupati Laura sangat menyambut baik dan mendukung secara penuh pelaksanaan kegiatan rakerda ke-1 DPD TBBR Nunukan hari ini. Oleh karena itu, Laura mengajak TBBR Nunukan untuk ikut melestarikan dan memajukan adat istiadat dan budaya dayak.

“Saya sangat senang, hari ini saya melihat bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian mau merawat budaya kita, mau merawat budaya dayak. Jangan dilupakan mengenai budaya, kita harus bersama-sama merawat, bersama-sama menjaga, bersama-sama memelihara agar budaya kita ini tetap terawat dengan baik”, ucapnya.

Laura pada sambutannya mengatakan bahwa kemajuan jaman saat ini tidak bisa dihindari, maka dari itu sebagai ujung tombak bagi masyarakat adat dayak agar dapat bertahan dalam era globalisasi ini, Laura berharap TBBR Nunukan mempunyai komitmen yang sangat luar biasa dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dayak.

“Saya berharap melalui kesempatan yang baik ini, nantinya program kerja dan kegiatan TBBR dapat diselaraskan dengan visi misi pembangunan di wilayah Kabupaten Nunukan. Dengan harapan pelaksanaan program kerja antara TBBR dan pemerintah dapat sejalan, saling mendukung, bersinergi dan berkesinambungan guna mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Nunukan”, ujar Laura.

Ketua TBBR Kalimantan Utara Mangku Mariono di kesempatan yang sama berharap rapat kerja itu mampu mewujudkan masyarakat Dayak dan bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri dan bermartabat menuju kehidupan rakyat Indonesia yang adil dan makmur.

“Saya mengharapkan rapat kerja pertama DPD TBBR Kab. Nunukan memberikan semangat baru dalam mengembangkan program-program organisasi serta menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang baik dalam rangka menghadapi berbagai tantangan jaman serta mendukung program-program pemerintah yang tentunya pro rakyat”, tutur Mariono.

(PROKOMPIM)