Gubernur Dorong Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kaltara

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencoba meningkatkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan SPM untuk instansi provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan di Hotel Aston Kuta, Bali pada hari Senin (27/5) pagi.

Gubernur Kaltara DR. (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. hadir untuk membuka dan memberikan arahan terhadap penerapan SPM pada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Berdasar data yang dihimpun Pemerintah Provinsi Kaltara, hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah mencapai lebih dari 60 persen.

Menurut Gubernur, capaian tersebut cukup menggambarkan kualitas pelayanan yang semakin baik dari tahun ke tahun.

Gubernur memberikan apresiasi terhadap kerja seluruh instansi baik di provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar urusan pemerintahan khususnya dalam pemenuhan aspek pelayanan dasar dan SPM karena capaian tersebut merupakan hasil dari kerja tim.

“Saya bersyukur survei kepuasan (masyarakat) diatas 60 persen, tentunya ini bukan karena kerja Gubernur atau Wakil Gubernur saja, tapi kerja seluruh aparatur pemerintahan. Saya ucapkan terimakasih kepada Saudara yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat,”katanya.

Dorongan juga diberikan oleh Gubernur Kaltara agar setiap penyelenggara pelayanan melaporkan kondisi yang ada di lapangan secara rutin dengan data yang valid tanpa dikurangi atau ditambah.

Zainal menjelaskan data yang valid adalah data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan, karena baik atau buruknya data akan menjadi penentu kebijakan yang diambil oleh pimpinan.

“Terakhir, Saya harap kepada perangkat daerah yang melaksanakan SPM agar melaporkan capaiannya tepat waktu dengan kondisi data apa adanya di lapangan agar kita tahu mana yang perlu diperbaiki dan diprioritaskan,”tutup Gubernur.

(dkisp)

Hantam Sajam Berkali-kali pada Korban Gegara Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Diamankan di Sei Menggaris 

NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di jalan Rayon C, RT. 07, Desa Semaja, Kecamatan Sei Menggaris.

Pelaku kasus penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial MD (21 thn) terhadap 2 korban yakni Amos dan Novi.

Selaku Kapolsek Nunukan, Iptu Disco Barasa, S.H., M.H mengungkapkan kronologis kejadian yang bermula pada hari kamis tanggal 23 Mei 2024 dekira pukul 20.00 WITA.

“Awalnya pelaku bersama dengan keempat kawannya yang juga merupakan saksi yakni B, R, Y dan A sedang minum-minuman beralkohol dan berkaraoke di teras depan rumah R, berselang beberapa lama, pelaku bersama R beberapa kali mendengar suara lemparan batu kearah atas seng rumah, sehingga pelaku bersuara keras menanyakan ‘SIAPA YANG LEMPAR RUMAH?’ di jalan depan, lalu 2 korban yang saat itu berada didekat rumah tersebut merasa tersinggung, dan korban pun mendekati pelaku dan mendorong tubuh pelaku serta mengatakan ‘SIAPA YANG LEMPAR RUMAHMU?’ sehingga pelaku terdorong di parkiran motor,” ujar D. Barasa di Kantor Polsek Nunukan, Selasa (28/05/2024) siang.

“Kemudian disaat pelaku terdorong, Ia melihat sebilah parang parang terselip di sebuah sepeda motor yang tidak diketahui milik siapa sehingga pelaku menarik parang tersebut dan mengayunkan secara membabi buta ke arah tubuh korban Amos sehinga terluka dan jatuh sempoyongan, melihat kejadian itu korban Novi datang membantu Amos namun pelaku kembali mengayunkan parangnya berkali kali ke arah tubuh korban Novi hingga pada akhirnya warga berdatangan melerai, dan pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun kelapa Sawit milik PT. BSI melalui belakang rumah,” sambung D. Barasa.

Lalu, Kapolsek Nunukan tersebut menyampaikan bahwa akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka berat.

“Korban Amos Korban mengalami luka robek diatas pelipis sebelah kanan dan luka robek pada tangan sebelah kiri serta luka robek pada pinggang sebelah kiri sedangkan Novi mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri,” tutur Kapolsek Nunukan.

“Saat ini para korban kejadian penganiyaan masih dirawat di RSUD Nunukan untuk perwatan intensif lebih lanjut,” tambahnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa personil masuk masuk ke perusahaan PT.BSI untuk melakukan penangkapan pelaku.

“Dimana sesaat setelah kejadian melarikan diri ke arah belakang rumahn, lalu masuk ke dalam perkebunan kelapa sawit PT. BSI, sehingga dilakukan pencarian dengan dibantu warga ataupun karyawan PT.BSI dan di ketahui pelaku sudah berada di sekitar jalan utama daerah Semaja, sehingga dilakukan pengejaran kesana dan berhasil mengamankan pelaku,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan barang bukti diantaranya 1 buah bilah parang panjang bergagang kayu warna coklat, 1 lembar pakaian berupa baju lengan pendek warna 457coklat, 1 lembar pakaian berupa celana levis ?panjang warna biru, 1 lembar pakaian berupa baju lengan pendek warna biru, 1 lembar pakaian berupa celana jeans pendek warna biru dan 2 botol minuman alkohol merk “Black Jack’s”.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana.

(*nam)

 

Dapat Restu dari DPP PAN dan PKS, Basri Siap Bertarung di Pilbup Nunukan 2024

NUNUKAN – Bakal calon Bupati Nunukan, Letkol (Purn) Drs. H. Basri, M.Si, resmi mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rekomendasi DPP PAN dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2024 di Jakarta melalui surat nomor 584/PILKADA/V/2024 yang diberikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ibrahim Ali langsung kepada Drs. H. Basri, M.Si, Minggu (26/05/2024).

Surat tersebut berisikan persetujuan dan rekomendasi terhadap Basri sebagai bakal calon (balon) Bupati Nunukan periode 2024-2029 serta beberapa penugasan yang diberikan diantaranya mencari calon Wakil Bupati Nunukan, mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi pensyaratan pencalonan, berkomunikasi secara intens dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024, lalu melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada serta sanggup menanggung biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Bersama dengan itu, Letkol (Purn) Drs. H. Basri juga mendapatkan restu dari PKS setelah menerima langsung surat rekomendasi DPP PKS.

Surat keputusan (SK1) tersebut diberikan oleh Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) PKS Kalimantan, Ir. H. Antang Dwi Dasono di Kantor Dewan Pimpinan tingkat Pusat PKS, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Dengan diberikannya mandat rekomendasi maka peluang Basri untuk bertarung di Pilbup Nunukan terbuka sangat lebar.

Seperti diketahui pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PAN mengantongi 1 kursi dan PKS berhasil mendapatkan 5 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab.Nunukan.

Berdasarkan hal tersebut, jikalau PKS dan PAN berkoalisi maka dapat mengusung Basri sebagai calon Bupati Nunukan 2024, dimana aturan persyaratan pencalonan mengharuskan partai pengusung memiliki 6 kursi di anggota legislatif daerah kabupaten.

Sebelumnya, eks Bupati Nunukan periode 2011-2016 itu saat ditemui oleh tim Media dan Radio BERANDANKRI berharap kepada masyarakat Kab.Nunukan untuk cerdas dalam memilih nahkoda kepimimpinan yang baru nantinya.

“Kita berharap semoga masyarakat Nunukan bisa cerdas dalam memilih calon pemimpinnya, jangan karena diiming-imingi sesuatu akhirnya lupa akan akal sehatnya sehingga pragmatis, jadinya yang terpilih yang tidak berkualitas,” ujar Letkol (Purn) Drs. H. Basri, M.Si, Rabu (20/04/2024) malam.

Adapun Bupati Nunukan periode 2011-2016 tersebut juga merupakan eks Dandim 0911/Nunukan yang merupakan seorang purnawirawan TNI dengan jabatan Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD.

(*nam)

PokjaDa IKIP Mulai Jaring Informan Ahli

TANJUNG SELOR – Setelah mengikuti Bimbingan Teknis di Jakarta, pekan lalu, Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa) Kalimantan Utara Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, menjaring informan ahli yang akan menjadi responden pada survei tahunan ini. 

“Kami akan menjaring 10 informan ahli, terdiri dari 2 orang masing- masing unsur pemda, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan jurnalis atau NGO,” kata Niko Ruru, Ketua PokjDa Kaltara IKIP 2024, Senin (27/5/2024).

Informan ahli dipersyaratkan minimal berpendidikan Diploma IV dan memiliki pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik. Selain itu berpengalaman dalam isu keterbukaan informasi publik minimal 5 tahun dan memiliki perspektif layanan informasi publik yang inklusif.

“Mampu bersikap objektif dan independen,” kata Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara ini.

Tahun lalu berdasarkan survei IKIP, Kalimantan Utara berada pada kategori sedang dengan skor 76,06.

Niko Ruru menjelaskan, IKIP dilaksanakan Komisi Informasi Pusat dengan tujuan memotret lebih jauh, bagaimana para stakeholder yang terdiri dari badan publik, pelaku usaha dan masyarakat bisa melaksanakan dan memanfaatkan prinsip dasar keterbukaan informasi untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga negara.

“Indeks disusun untuk menganalisis 3 aspek penting,” ujarnya.

Cakupannya, kata dia, pertama kepatuhan badan publik terhadap Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.

“Karena itu, kami ingin menjaring informan ahli yang benar- benar memiliki kompetensi,” katanya.

Sebelumnya Komisi Informasi Pusat telah menetapkan PokjaDa di 34 provinsi. Di Kalimantan Utara, PokjaDa IKIP 2024 terdiri dari Niko Ruru, Wakil Ketua Komisi Informasi sekaligus Ketua PokjaDa Kalimantan Utara. Selanjutnya anggota Komisi Informasi Kalimantan Utara, Berlanta Ginting, Asa Zumara mewakili unsur pemerintah, Andri mewakili unsur NGO dan Maxi Sondakh mewakili unsur akademisi.

(*)

Penguatan Moderasi BeragamaLangkah Strategis IAIN Bone MoU dengan 3 PTKIN

Bone-Berandankrinews.com
IAIN Bone bersama IAIN Palopo, IAIN Parepare dan IAIN Kendari ambil langkah strategis dalam rangka penguatan moderasi beragama dengan penandatangan MoU di Kendari, Jumat (24/5/2024)

Penandatanganan itu merupakan salah satu rangkaian dalam kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama (POP-PMB). Ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAIN Bone Dr. Syawaluddin Hanafi, SHI., MH. hadir sebagai peserta.

Dirinya mengapresiasi terlaksananya MoU penguatan moderasi beragama ke 4 PTKIN dan perjanjian kerja sama dengan Balai Litbang Agama Makassar (BLAM) itu.

Ia juga mengatakan, kegiatan POP-PMB yang rencananya akan berlangsung selama 5 hari itu, adalah langkah memperkuat arah kebijakan Kementerian Agama.

“Kegiatan ini semakin memperkuat pemahaman kami tentang peta jalan moderasi yang dijalankan oleh Kementerian Agama termasuk peran-peran RMB dalam mendorong penguatan moderasi secara masif,”ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua RMB IAIN Kendari Dr. Abdul Muiz Amir, M.Th.I.

“Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama untuk melahirkan generasi yang moderat, cerdas, dan berwawasan luas. Dengan penguatan kelembagaan, kita bisa menciptakan lingkungan akademik yang kondusif bagi pengembangan moderasi beragama,” katanya.

Hadir sebagai narasumber dalam POP-PMB Kepala Balai Litbang Agama (BLA) Makassar Dr. H. Saprillah, M.Si, Anggota Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jakarta Dr. Martin Lukito Sinaga, dan Dosen UIN Alauddin Makassar Apt. Alwiyah Nur Syarif, M.Si.

Selain itu, ada pula narasumber dari tim ahli Pokja Moderasi Beragama Kemenag RI Dr. (HC) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI periode 2014-2019 dan Ketua DPW MUI Sulawesi Tenggara Drs. KH. Mursyidin, M.Si.