Bawa Sabu Sebanyak 1 Kg, Polres Nunukan Amankan Seorang ABK Kapal Laut Swasta

NUNUKAN – Bertempat di aula Sebatik Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres), siaran pers terkait kasus pengungkapan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 1.000 gram digelar Polres Nunukan, Rabu (22/11/2023) pagi.

Pada kasus tersebut, terdapat 2 (dua) tersangka laki-laki diantaranya berinisial SA (44 th) yang merupakan anak buah kapal (ABK) salah satu kapal laut swasta tujuan Nunukan-Pare-Pare dan MI (32 th) sebagai perekrut kurir.

Selaku Kepala Polres (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan alur kejadian penangkapan serta keterangan dari para pelaku.

“Pada sabtu tanggal 11 November mendapat informasi terdapat seorang ABK Kapal laut swasta yang memiliki narkotika golongan I jenis sabu, dimana kapalnya sedang sandar di Pelabuhan Tunon Taka, lalu dilakukan upaya paksa terhadap SA dan ditemukan 1 (satu) kantong plastik warna hitam diduga berisikan sabu,” ujar Kapolres Nunukan.

“Kemudian, sesuai keterangan SA, sabu tersebut berasal dari Malaysia atas suruhan MI untuk dibawa ke kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan upah sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), dimana MI telah menunggu disana untuk dibawa ke Palu, Sulawesi Barat (Sulbar), lalu berkordinasi dengan Polsek KPN Pare-Pare untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap MI hingga akhirnya MI ditemukan dan diamankan Polsek KPN Pare-Pare,” sambung Taufik Nurmandia.

Berdasarkan hasil penangkapan, ditemukan barang bukti (BB) diantaranya 1 (satu) buah handphone berwarna hijau, 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat ± 1.000 gram, 1 (satu) buah kantong plastik masing-masing warna kuning, bening, hitam, 1 (satu) bungkus plastik teh, gulungan lakban warna coklat dan kuning, 1 (satu) buah paper bag warna hijau motif bunga, 1 (satu) unit sepeda motor warna merah.

Adapun para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Selain itu Polres Nunukan juga gelar pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan berat ± 2.000 gram.

(Nam/Nam)

Music and Art Visa : Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

JAKARTA – Grup musik asal Inggris, Coldplay merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023 lalu. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebut, kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” tutur Dirjen Imigrasi pada Selasa (14/11/2023).

Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal. Selain itu, SKCK (Surat Keterangan
Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” ujarnya.

Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” pungkasnya.

(Humas Ditjen Imigrasi)

Pasar Murah Turut Memeriahkan Rangkaian HUT Kaltara

TANJUNG SELOR – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menggelar pasar murah, Selasa (17/10/2023).

Giat pasar murah ini dihadiri dan di buka langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP. Untuk diketahui gerakan pasar murah ini merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat berbelanja dengan harga terjangkau dan menjaga stabilitas inflasi daerah.

“Harganya cukup standar ya, kita memang bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Suriansyah diwawancai usai meninjau stand yang tersedia.

Menurutnya, pasar murah ini juga termasuk dalam 4 gerakan dari TPID dalam hal menjaga stabilitas harga. Gerakan ini bekerja sama dengan Bulog, Bank Indonesia, Bappenas.

“Alhamdulillah inflasi kita di bawah nasional. Masih bisa kita kendalikan,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan inflasi di daerah cukup terkendali tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Terutama para pedangan yang tidak melakukan penimbunan barang di momen tertentu.

Sejak pukul 08.00 WITA, masyarakat mulai memadati stand pasar murah di Lapangan Agatis. Momen ini tidak disia-siakan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan rumah tangga dengan harga yang lebih murah.

Gerakan ini selain memperingati Hari Pangan Sedunia dan menjaga stabilisasi pasokan harga pangan, juga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-11 Provinsi Kaltara.

(dksip)

Senam Kebugaran Jasmani Yameto Yang di Gelar KORMI Nunukan Pecahkan Rekor Muri Dunia

NUNUKAN – Ribuan peserta mengikuti senam yameto sukses Pecahkan Rekor Muri Dunia dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke – 24 yang di gelar di Jl. Lingkar, Paras Perbatasan, Jumat (20/10/2023)pagi.

Pencapaian Rekor Muri ini pun tak lepas dari campur tangan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Nunukan selaku penyelenggara senam yameto dengan jumlah peserta terbanyak.

Selaku, ketua KORMi Nunukan H. Andi Muhammad Akbar A Djuarzah menyampaikan rasa syukur dan berbangga atas pencapaian yang di raih hari ini.

“Ini merupakan sejarah baru yang kita ukir untuk Kabupaten Nunukan dan hari ini kita patut berbangga serta bersyukur kepada tuhan atas pencapaian yang kita raih dalam memecahkan rekor muri dunia dengan jumlah peserta senam yameto terbanyak,” ujar H Andi Muhammad Akbar A Djuarzah.

Dalam kesempatan itu, H Andi Muhammad Akbar A Djuarzah berharap agar Pemerintah bersama KORMI terus berkolaborasi dalam Melestarikan budaya khususnya di Kabupaten Nunukan.

“Kami mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama pemerintah Kabupaten Nunukan yang sudah mendukung dan membantu sehingga kita bisa meraih Rekor Muri Dunia dalam senam yameto,” ujar H Andi Muhammad Akbar A Djuarzah.

Kemudian, saat di wawancarai selaku Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M.,Ph.D juga mengucapkan terimah kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memeriahkan.

“Kami segenap jajaran pemerintahan Kabupaten Nunukan mengucapkan terimah kasih dan selamat atas pencapaian hari ini semoga pecapaian ini bisa membangkitkan lagi semangat masyarakat nunukan untuk terus melestarikan budaya lokal,” ucap Laura.

Hadir dalam gelaran senam tersebut, Bupati Nunukan, Wakil Bupati Nunukan, Ketua KORMI Nunukan, Sekretaris KORMI, unsur Forkopimda, unsur Vertilkal, Instansi di lingkup Kabupaten Nunukan, Siswa-siswi SD, SMP, SMA dan Masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan.

(Neni/Al/Mey/Wan)

Melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sebanyak 130 PMIB Dipulangkan Dari Malaysia

NUNUKAN – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) terima deportasi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia sebanyak 130 orang melalui Nunukan, bertempat di Pelabuhan Tunon Taka, Jumat (13/10/2023).

Hal tersebut diantaranya laki-laki berjumlah 102 PMI, perempuan 20 serta anak-anak yakni laki-laki 4 dan perempuan 4 orang.

Adapun deportan yang dipulangkan sebagian besar dengan kasus PMI jalur ilegal sebanyak 67 sedangkan sisanya antara lain, tinggal melebihi waktu 31 kasus, perkara narkoba 29 dan terakhir kasus kriminal lainnya berjumlah 3 orang.

Selaku Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F. Jaya Ginting mengungkapkan kegiatan pemulangan rutin dilakukan dan PMI akan diarahkan ke rumah susun warga (Rusunawa) serta nanti dipulangkan ke daerah asal.

“Seperti biasa kegiatan pemulangan rutin kita lakukan dan terima serta tindak lanjuti, hari ini sebanyak 130 kita pulangkan dan kita akan tempatkan di Rusunawa, juga kita akan fasilitasi untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing dengan nelihat jadwal transportasi kapal laut,” ujar Kepala BP3MI Kaltara.

Selanjutnya, Ginting menyampaikan hasil laporan untuk deportan anak-anak tidak ada perhatian khusus dan akan dibawa ke Rusunawa bersama orang tuanya tetapi tetap akan dimonitor hingga pulang ke daerah masing-masing.

“Selama nanti hasil evaluasi kantor kesehatan pelabuhan (KKP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kab.Nunukan, tadi juga sudah disampaikan tidak ada perhatian dan permasalahan khusus bagi anak-anak serta nanti akan ditempatkan di Rusunawa bersama dengan orang tuanya, tapi tetap akan dimonitor langsung sampai pulang ke daerahnya,” tutur Ginting.

Bersama dengan itu, terdapat 1 (satu) deportan perempuan yang memiliki masalah kesehatan hingga harus dibantu dengan menggunakan kursi roda.

(Meri,Irwan/Nam)