Indonesia Dan Abu Dhabi sinergi Dalam Promosi Moderasi Agama

ABU DHABI – Indonesia & UEA Sinergi dalam Promosi,Senin 13 Januari 2020. Abu Dhabi-Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) menjalin kerjasama dalam urusan agama Islam dan wakaf.

Kerjasama ini ditandai dengan  MoU oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Istana Kepresidenan Qasr al-Wathan, Abu Dhabi, Minggu (12/01).Ikut menyaksikan, Presiden Joko Widodo dan Putra Mahkota Uni Emirat Arab, Shaikh Muhammed Ben Zayed (MBZ). Hadir juga,Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan Tim KBRI di Abu Dhabi.

“Alhamdulillah, saya beserta Ketua Otoritas Umum Bidang Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohammed bin Matar al Kaabi telah menandatangani MoU tentang urusan agama Islam.

Penandatangan MoU ini dilakukan dalam kesempatan pertemuan antara Presiden Jokowi dan Crown Prince Muhammed Bin Zayyed (MBZ) di istana kepresidenan Qasr al-Watan, Abu Dhabi,” terang Menag Fachrul di Abu Dhabi,Minggu (12/01).

“Salah satu poin penting sinergi ini adalah promosi moderasi beragama dan bahaya ekstrimisme,”sambungnya.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan yang hadir mendampingi Menag menjelaskan ada sejumlah isu kerja sama bilateral antara Indonesia dan UEA yang terkait urusan agama Islam dan Wakaf.

Pertama, lpertukaran pengalaman dan keahlian untuk mempromosikan konsep-konsep moderasi beragama, nilai-nilai toleransi,dan meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi bahaya ekstremisme.

Kedua, pengembangan kapasitas imam, khatib, dan mufti melalui berbagi praktik terbaik.Ketiga, lpertukaran keahlian di bidang penghafalan Al Qur’an,pembacaan dan terjemahan Al-Qur’an dan Sunnah.

Keempat,pertukaran pengalaman di bidang manajemen wakaf,pengembangan dan investasinya.Kelima,bertukar cetakan, publikasi, dan terjemahan Kitab Suci Al Qur’an serta hasil cetakan, lhasil penelitian,publikasi,dan majalah.

Keenam, pertukaran keahlian dalam pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan masjid yang bertujuan untuk mempromosikan masjid sebagai tempat ibadah dan bimbingan keagamaan moderat yang aman.

“Terakhir,pertukaran delegasi dan peserta di semua tingkatan dan partisipasi pada forum,konferensi,dan Musabaqah Al-Quran,” ujarnya.

Hal lain yang akan dibicarakan adalah terkait rencana bantuan hibah (grant) Pemerintah UEA berupa pembangunan fisik Grand Mosque Muhammad bin Zayyed di Solo,Jawa Tengah.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen UEA bersama RI untuk membangun masjid yang ramah bagi semua orang dan penyebaran Islam wasathiyah dan moderasi beragama.

“Kita juga akan menjalin kerjasama dalam penguatan e-learning madrasah,” tandasnya.
Menag beserta jajarannya dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air pada Selasa (14/01/2020) mendatang.

Dewa Aruna
Jakarta

Menteri ESDM Lawatan ke Abu Dhabi Tingkatkan Kerja Sama Sektor ESDM Dengan P.E.A

ABU DHABI-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan kunjungan kerja ke Abu Dhabi,Persatuan Emirat Arab (PEA). Kunjungan kerja tersebut mendahului Kunjungan Kenegaraan Presiden RI pada Minggu (12/1) guna menyaksikan beberapa penandatanganan kerja sama bisnis di sektor energi dan sumber daya minera, Sabtu (11/12/020).

Dokumen kerja sama bisnis yang telah ditandatangani tersebut akan dipertukarkan di Istana Kepresidenan Persatuan Emirat Arab,Qasr Alwatan disaksikan dua Kepala Negara hari Minggu,12 Januari 2020.

Sebelumnya pada Sabtu (11/1/20) Menteri Arifin melakukan pertemuan dengan Minister of State Persatuan Emirat Arab sekaligus CEO Abu Dhabi National Oil Company. Dalam pertemuan tersebut dibahas kerja sama terkait dengan rencana kerja sama PT.Pertamina (Persero) dengan ADNOC dan Mubadala, saat ini semua dokumen dibawa oleh ADNOC & Mubadala. Apabila kedua belah pihak sepakat, akan dilakukan penandatangan kerja sama pada 12 Januari 2020 di Abu Dhabi,PEA.

Selain itu juga,Menteri ESDM telah menyaksikan penandatangan Addendum of Memorandum of Understanding (MoU) antara Emirates Global Aluminium (EGA) dan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengenai transfer teknologi yang bermanfaat dalam rangka upaya peningkatan produksi.(KO)

Sumber Dewa Aruna
Staffsus kementrian

Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Duka Cita Atas Wafatnya Sultan Oman

OMAN – Sabtu 11 Januari 2020.Sultan Qaaboos bin Said (Reuters) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan dukacita atas wafatnya Sultan Oman, Qaboos bin Said, yang meninggal dunia pada usia 79 tahun, di Muscat,Oman
Jumat (10/1) waktu setempat.

“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Atas nama masyarakat Indonesia, saya menyampaikan duka cita yang dalam kepada rakyat Oman,atas wafatnya Sultan Qaboos bin Said,”tulis Presiden Jokowi melalui akun twitternya @jokowi beberapa saat lalu.

Menurut Presiden,semasa hidupnya,
Sultan Qaboos adalah pemimpin yang visioner,yang membawa Oman menjadi negara modern dan damai.Sultan Qaboos menjadi orang nomor satu di Oman sejak 1970.

Ia tidak punya anak dan tidak menunjuk secara terbuka calon penerusnya setelah dia meninggal.Namun Dewan Keluarga atas desakan Dewan Militer telah menunjuk sepupu almarhum,Haitham bin Tariq, Menteri Warisan dan Budaya Oman

Sandy

Maroko Masuk Peringkat 5 Besar di Komite HAM PBB 2019

*Maroko Masuk Peringkat Lima Negara Teratas di Komite HAM PBB 2019*

Rabat –Berandankrinews
Kerajaan Maroko masuk menjadi salah satu dari lima negara peringkat teratas pada daftar penilaian Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Komite HAM PBB) untuk tahun 2019. Pemeringkatan HAM ini terkait pelakasanaan rekomendasi prioritas tertentu.

Kelima negara tersebut adalah Maroko, Argentina, Burkina Faso, Denmark, dan Swedia.“Negara-negara itu mendapatkan nilai terbaik berdasarkan hasil tinjauan tindak lanjut oleh Komite HAM atas respon mereka mengenai rekomendasi prioritas,”kata siaran pers di situs web Komite HAM PBB.

Kelima negara tersebut dianugerahi nilai “A” sebagai pengakuan atas “langkah penting” yang diambil negara-negara itu dalam mengimplementasikan rekomendasi dari Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Maroko menerima nilai A atas kebijakannya dalam mengadopsi undang-undang tentang mekanisme nasional untuk pencegahan penyiksaan, merujuk pada Dewan Nasional Hak Asasi Manusia,” kata sumber yang sama.

Sebagaimana diketahui, negara yang dikenal dengan julukan Negeri Matahari Terbenam, Maroko, telah mengadopsi dan meratifikasi UU tentang mekanisme pencegahan penyiksaan. UU itu disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Parlemen Maroko pada 6 dan 13 Februari 2018, dan mulai diberlakukan pada 1 Maret di tahun yang sama.

Sumber: Release Kedubes Maroko di Jakarta_

RI TAWAU MELAKSANAKAN SIDANG ITSBAT NIKAH

Tawau — Selasa (03/12/19), Konsulat RI Tawau untuk ketujuh kalinya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat di kantor Konsulat RI Tawau.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan, Kepala Perwakilan RI Tawau, Sulistijo Djati Ismojo, mengtakan, Pelaksanaan Kegiatan Sidang Itsbat Nikah merupakan langkah konkret (tangible) kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya di luar negeri.

“KRI Tawau mengedepankan program ini sebagai salah satu upaya perlindungan khususnya terhadap Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (WNI/TKI) yang berada di wilayah kerjanya.”ucapnya

Ia juga mengtakan, Buku nikah yang mereka terima akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk dapat diterbitkan pembuatan surat keterangan kelahiran kepada anak-anak pasutri dari perkawinan yang telah berlangsung secara siri.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bapak Sirajuddin Sailellah mengatakan, bahwa kegiatan Sidang Itsbat Nikah merupakan salah satu kegiatan yang penting untuk melindungi status hukum anak cucu dari pasangan yang nanti akan mengikuti sidang Itsbat Nikah.

“Kegiatan ini direncanakan akan dimasukkan ke dalam Rekor MURI dikarenakan akan mensahkan 302 pasangan dalam waktu 4 hari dengan 1 Majelis.”kata Sirajuddin Sailelalla

Koordinator Satgas Perlindungan WNI Konsulat RI Tawau, Bapak Iskandar Abdullah, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sidang Itsbat Nikah KRI Tawau menyampaikan laporan bahwa sebanyak 302 pasangan suami istri Warga Negara Indonesia (WNI) telah mendaftar untuk melakukan Sidang Itsbat Nikah.

Ia jugamenjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Konsulat RI Tawau dalam rangka memberikan perlindungan dalam bentuk kepastian hukum bagi WNI/TKI di wilayah Kerja KRI Tawau yang telah melakukan perkawinan secara Islam, namun perkawinan tersebut belum dicatatkan/didaftarkan.

Sebagai informasi, Konsulat RI Tawau pertama kali mengadakan Program Sidang Itsbat Nikah pada tahun 2012 dengan diikuti oleh 490 pasutri, kemudian pada tahun 2013 yang diikuti oleh 795 pasutri, selanjutnya pada tahun 2014 diikuti oleh 322 pasutri, pada tahun 2015 dengan 292 pasutri, pada tahun 2016 dengan 245 pasutri dan pada tahun 2017 diikuti oleh 272 pasutri. Secara keseluruhan sampai dengan saat ini 2,416 pasutri telah diberikan bantuan perlindungan hukum administratif melalui Program Sidang Itsbat Nikah.

Sebagaimana diatur di dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, meski perkawinan sah dilakukan menurut agama dan kepercayaan, namun di mata negara perkawinan tersebut dianggap tidak sah jika belum dicatat oleh Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil.

Oleh karena itu, KRI Tawau menyelenggarakan program ini agar dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas status perwakinan mereka serta dapat menjadi dasar hukum untuk pembuatan surat kelahiran bagi anak-anak para pasangan.(At)