Dua TKW Korban Human Trafficking Dipulangkan KJRI

Nunukan, Berandankrinews.com–Dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dipulangkan khusus konsulat Jenderal Republik Indonesia merupakan korban perdagangan orang (Human Trafficking) dan Tindak kekerasan Pengurus di Kota Kinabalu, Malaysia, Kamis (17/1/19).

Kedua TKW tersebut berinisial LN (36) dan WA (23) dijanjikan bekerja di malaysia oleh pria berinisial WN. Kedua wanita ini dibawa melalui perbatasan Mansalong menuju Keningau, Sabah Malaysia.

Ketika Awak media saat ingin mewawancarai kedua TKW tersebut, Staf IOM mengatakan jangan dulu diwawancara pak, ini mau didata dulu.

Namun usai dilakukan pendataan oleh petugas Imigrasi, kedua TKW itu digiring ke ruang polisi untuk dimintai keterangan.

Sehingga Awak media menunggu lama, namun setelah keluar untuk dibawa ke Rusunawa awak media tidak mendapatkan keterangan dari kedua TKW tersebut.

Namun menurut pendamping deportan dan Staf Admin Konsulat Jendral kota Kinabalu, Kuswari mengatakan, tidak mengetahui kronolisnya, namun dia menjelaskan bahwa kedua TKW tersebut pekerja asal sebuku.

“Mereka dijanjikan oleh orang Malaysia yang ingin mempekerjakan mereka disabah,” Jelas Kuswari.

Disebutkan Kuswari, kedua tkw tersebut melaporkan diri ke polis malaysia dan dibawa ke konsulat Jendral RI.

Hal serupa juga disebutkan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, Kedua TKW bekerja disebuku, kemudian bertemu dengan orang malaysia disebuku dan dijanjikan kerja rumah tangga.

“Keduanya dibawa oleh orang malaysia, dijanjikan untuk kerja namun hanya dirumah saja tidak bekerja,” Jelas Arbain

Dikatakan Arbain, Kedua TKW itu dipukul, namun belum kita dalami.

“Untuk selanjutnya nanti kita dalami, kemudian kita akan pulangkan nanti kedua TKW ini ke kampung halamannya,” Ujar Arbain.

Sering Kehilangan Tali Rumput Laut, Ternyata Ini Pelakunya

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Subsektor Polsek Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan, Kaltara berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian tali rumput laut milik warga lancang, pada Selasa (15/1/19) lalu.

Empat pelaku yakni Juliadi (18), Malik (22), Rusman (15) dan Padli (12) diamankan dirumahnya di Jl. Dewi Sartika kelurahan Tanjung Harapan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro,SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Muhammad Karyadi membenarkan adanya pencurian tali rumput laut milik warga Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan.

“Memang benar ada empat orang pelaku melakukan pencurian tali bentangan rumput laut milik Andi Uki dan warga lainnya,”Jelas Karyadi, Kamis (17/1/19).

Dijelaskan Iptu Karyadi, Pada hari selasa (15/1/19) lalu, keempat pelaku diamankan dikediamannya di Jl. Dewi Sartika kelurahan Tanjung Harapan.

“Pelaku sudah diamankan dengan Barang Bukti 30 Tali rumput laut bentang,” Tutur Iptu Karyadi.

Dia menuturkan, Untuk sementara hasil komunikasi personil Subsektor antara korban tidak keberatan.

“Rencana siang ini diadakan pertemuan antara korban dan pelaku di kantor subsektor Tanjung Harapan, selanjutnya pihak korban akan dibuatkan surat penyataan apabila tidak keberatan,”Ujar Karyadi. (**)

Perkaya Diri Dengan Aksi Penipuan Dan Pengelapan, Akhirnya Nur Hatira Ditangkap Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Aksi Penipuan Nur Hatira Yusuf Alias Wati (32) berakhir sudah, Pasalnya Wati berhasil ditangkap Unit Pidum Satreskrim polres Nunukan, Minggu (13/1/19) kemarin pagi sekitar Pukul 10.30 wita.

Wati diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP / 10 / I / 2019 / Kaltara / Polres Nunukan, Pertanggal 11 Januari 2019 dan LP / 11 / I / 2019 / Kaltara/ Polres Nunukan , Pertanggal 11 Januari 2019.

Wanita ini diamankan dikediamannya di Jl. Sei Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat, dengan secara paksa oleh aparat kepolisian, lantaran ditakutkan kabur keluar dari Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Humasnya Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan menjelaskan, pelaku bernama Nur Hatira Yusuf alias Wati melakukan aksi penipuan dengan modus mengelapkan barang milik korbannya berupa BBM.

“Pelaku sebagai broker atau penghubung pembeli dengan cara tidak membayar lunas BBM yang diambilnya dari Korban, Sementara pembeli BBM telah membayar lunas kepada Pelaku,” Kata Iptu M. Karyadi, Senin (14/1/19).

Karyadi Menuturkan, Pelaku ini telah melakukan aksinya didua tempat yakni JL. Lapter Gang Borneo Kelurahan Nunukan Timur, pada bulan Juli 2018 kemudian di sebuah APMS ZAINI Jl. Tanjung Kelurahan Nunukan Barat, Pada bulan Desember 2018.

“Ada dua orang korban mengalami kerugian mencapai Rp. 550 juta.
Uang hasil penjualan BBM yang seharusnya di bayarkan kepada korban, digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tuturnya

Tak hanya itu, Kata Karyadi, pelaku juga pernah melakukan penipuan terhadap beberap warga di Nunukan dengan menjanjikan untuk berbisnis BBM dan menyerahkan uang tunai senilai kurang lebih Rp. 521 juta, namun bisnis tersebut fiktif.

“Korban telah dihubungi melalui via call center unit pidum dan sudah kami temui untuk membuat laporan,” Jelas Karyadi.

Dari penjelasan Iptu Karyadi, Wanita tersebut diamankan dikediamannya di Jl. Sei Fatiman Kelurahan Nunukan Barat, pada hari Minggu (13/1/19) pagi, dengan melakukan penangkapan secara paksa karena di khawatirkan akan melarikan diri keluar pulau Nunukan.

“Mengingat hasil Lidik yang telah dilaksanakan bahwa, korbannya sudah banyak dengan kerugian material keseluruhan, baik yang telah melapor maupun belum mencapai lebih dari 1 Milyar,” Ungkap Karyadi.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Nunukan bersama barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp. 922.000, 1 unit laptop, 1 buah Handphone, 4 buah perhiasan emas berbagai bentuk, Lembaran nota penjualan BBM, Nota pegadaian barang berupa emas senilai kurang lebih Rp. 54.000.0000, selembar Kwitansi pembelian tanah, 1 buah buku tabungan bank BRI & ATM serta 1 buah buku tabungan bank Mandiri.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 372 Jo. 64 KUHP subsider 379a KUHP Tentang Pengelapan dan Penipuan dengan ancaman kurungan penjara 5 Tahun 8 Bulan.(**/)

Wanita Pelayan Karaoke Diciduk Polisi Saat Kantongi Sabu-Sabu

Nunukan, Berandankrinews.com–Lisna (26) Wanita pelayan Karaoke ditangkap jajaran Polsek Sebatik Barat, lantaran membawa Narkotikan jenis sabu-sabu golongan I.

Wanita warga Jl. Kusuma Bangsa, Kota Tarakan itu diamankan petugas saat sedang berboncengan dengan seorang pria di Jl. Poros Aji Kuning Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kaltara, Pada Hari Sabtu (12/1/19) Kemarin Siang Sekitar Pukul 12.10 Wita.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu M. Karyadi mengungkapkan, Seorang wanita pelayan Karaoke bernama Lisna, 26 Tahun diamankan berdasarkan barang bukti dua paket kecil sabu yang dibungkus didalam plastik transparan.

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar bahwa, pelaku memiliki sabu-sabu, Pengakuan Pelaku barang tersebut diambil dari Bergosong, Sebatik-Malaysia yang dibawa melalui Jalur Tikus,” Tutur Karyadi, Minggu (13/1/19)

Kemudian lanjut Karyadi, kita melakukan penyelidikan disekitar jalan poros Aji kuning, Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah,
Pelaku saat itu sedang berboncengan dengan seorang pria, saat kita amankan kita lakukan pengedelahan badan dan sepeda motor yang digunakan.

“Saat diperiksa pria yang membawa sepeda motor itu tidak ditemukan sabu, untuk si wanitanya kita bawa Ke Polsubsektor Sebatik Tengah untuk pengeledahan badan oleh Personil Polwan,” Jelas Karyadi.

Setelah diperiksa badan, Petugas Polwan menemukan disaku kantong celana wanita tersebut dua paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan.

“Barang Bukti Dua Paket kecil Sabu-sabu ditemukan di saku kantong Pelaku, Barang bukti sudah diamankan bersama pelaku”Kata Karyadi.

Kata Karyadi, Selanjutnya nanti Polsek Sebatik Barat berkordinasi dengan Satreskoba untuk proses lebih lanjut. (**/)

Jajaran Polsek Sebatik Barat dan Polis Malaysia Susuri Garis Batas Negara

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Sebatik Barat melakukan program Polisi Penjaga Perbatasan (Pos Jabat) yang merupakan program Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH.

Kegiatan patroli bersama yang melibatkan Tim Patroli dari Balai Polis Bergosong (PDRM) tersebut dilakukan diperbatasan Indonesia-Malaysia, Sabtu (12/1/19).

Kapolsek Sebatik Barat, AKP Oman Purnama dan Inspektur Amir

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sebatik Barat, AKP Oman Purnama dan Inspektur Amir bersama Jajaran Polsek Sebatik Barat dan Jajaran Balai polis Bergosong.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kapolsek Sebatik Barat AKP Oman Purnama mengatakan, Hari Ini kita melaksanakan Pos Jabat dengan melaksanakan Apel di halaman Polsek Sebatik Barat dalam rangka persiapan pelaksanaan Patroli bersama Polri – PDRM.

Oman Menjelaskan, Kita melakukan persiapan mulai di Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah, kemudian melakukan Rendezvous bersama Polis PDRM Malaysia, pertemuan di Patok 7 dan Patok 8,” Jelas AKP Oman.

Disampaikan Oman, pertemuan dengan Polis PDRM membahas permasalahan diperbatasan yakni Dalam rangka Harkamtibmas di perbatasan NKRI-Malaysia Polri dan PDRM akan bersama-sama mencegah perlintasan illegal pelaku TP, peredaran Narkotika dan TKI Illegal, menjalin silaturahmi dan sharing informasi terkait dengan potensi kerawanan gangguan Kamtibmas antar kedua Negara, Kegiatan Patroli bersama akan dilaksanakan secara rutin dan menyesuaikan waktu kedua belah pihak.

Usai melakukan pertemuan, Tim Patroli Gabungan Polri dan Polis PDRM melaksanakan Patroli Bersama menyusuri garis Batas dengan berjalan kaki dan mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kita menyusuri garis batas hingga patok Empat di Kampung Rambutan RT. 07 Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah,” Terang AKP Oman.

AKP Oman menuturkan, Kegiatan ini bentuk tindaklanjut Program Kapolres Nunukan yiatu Pos Jabat yang kita laksanakan, kegiatan ini menyusuri daerah perbatasan.

Dia mengharapkan, tertanam jiwa Nasionalisme Personil Polri khususnya Polsek Sebatik Barat demi menjaga dan memelihara Kamtibmas di perbatasan NKRI.

“Ini kita lakukan untuk menjalin komunikasi serta akan membawa dampak positif dengan sharing infodmasi dalam mencegah, menanggulangi traficking khususnya kejahatan transnasional. khususnya Patroli bersama antara,” Tutur AKP Oman.