Pemerintah Nunukan Lakukan Sosisalisasi Bersama Konsulat RI Tawau Tentang Zonasi Wilayah Perbatasan

Nunukan, Berandankrinews.com– Pasca kejadian Penangkapan Pembudidaya Rumput Laut Nunukan oleh Pihak keamanan Malaysia di perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sehingga menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perikanan Nunukan untuk menyelesaikan persoalan Zonasi di wilayah perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Melalui Dinas Perikanan Nunukan bekerjasama dengan Kelurahan Nunukan Utara mengelar Sosialisasi dan Penyuluhan Petani Rumput Laut dan Nelayan Kabupaten Nunukan Tentang Tata Ruang Zonasi di Wilayah Perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia di Aula Pertemua Kantor Kelurahan Nunukan Utara pada Jumat, (1/2/18) Kemarin.

Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara yang di wakilkan Kepala Seksi Pengelolaan Hasil Laut Muh. Husni mengatakan ” pada tahun 2018 yang lalu sudah di terbitkan Perdagub akan tata ruang Zonasi Petani pembudidaya Rumput laut dan Nelayan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Semoga adanya Tata Ruang Zonasi Petani Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan kedepannya, keamanan laut lebih baik lagi bagi Pembudidaya Rumput Laut di Nunukan,”Bebernya.

Komandan Satgas Mabes Polri di wakili Wadan Satgas Letkol Anwar pada kesempatan itu juga menyampaikam “kehadiran saya disini karena kejadian penangkapan Petani pembudidaya rumput laut di Nunukan beberapa waktu yang lalu, maka kami hadir untuk membantu. Kejadian ini sudah masuk di Rapinas TNI Polri, Kami juga sudah mendapat informasi sudah adanya Perdagub akan Ruang Zonasi Petani Rumput laut, jadi pihak-pihak yang terkait bisa melaksanakan patroli dan menjaga keamanan serta kenyamanan bagi Petani Pembudidaya Rumput laut di Nunukan.

Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti kemarin.

“Kita juga berharap seluruh petani agar dapat mengikuti aturan yang sudah di tentukan jika tidak kami akan tindak tegas sesuai aturan dan undang-undang,” Kata Anwar.

Turut Hadir perwakilan Konsulat RI Tawau, Kompol Ahmad Fadilan pada kesempatan itu menyampaikam pesan Kepada seluruh Masyarakat Indonesia khusunya di Nunukan agar tidak melakukan kegiatan Rumput lagi di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

Menurutnya kegiatan yang dilakukan diperbatasan itu melanggar Hukum, Jka ingin melakukan kegiatan di perairan perbatasan agar kiranya melengkapi dokumen-dokumennya. karena kejadian yang terjadi kemarin itu menjadikan pelajaran bagi petani rumput laut indonesia khususnya Nunukan.

Kami sampaikan per tanggal 21 Januari 2019 kemarin Kerajaan malaysia sudah mencabut permit/ ijin pengelolaan Rumput laut di Nunukan – Tawau, jadi jangan lagi ada kegiatan Rumput Laut di sana, ungkap Ahmad Fadilan.

Kegiatan Sosialisai dan Penyuluhan tersebut turut dihadiri Ditjen PSDKP, Dinas Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan, Bagian Pemerintahan, Bagian Perbatasan, Camat Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kapolsek KSKP Nunukan, Basarnas Nunukan, KPLP Nunukan, Konsulat RI di Tawau, Toko Masyarakat, LSM dan para Petani Rumput laut serta Nelayan yang pernah diamankan di perairan Indonesia – Malaysia. (***)

Curi Laptop, Pelaku Curat di Ringkus Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Satreskrim Polres Nunukan Amankan Pria bernama Herman (39) lantaran melakukan curat di rumah kost warga di Jl. Sei Fatimah Kelurahan Nunukan Barat.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Iptu Muhammda Karyadi dinunukan mengatakan, Pelaku Saat melakukan aksi pencurian disiang hari pada Hari selasa 29 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 wita.

Salah satu rumah kost yang menjadi target pelaku dalam keadaan kosong, pelaku masuk kedalam kamar kost korban dengan keadaan tidak terkunci, beber Karyadi.

“Barang berharga milik korban berupa 1 unit netbook merk Acer 11″, 1 buah charger dan 1 buah modem warna hitam raib dibawa kabur pelaku,” Ungkap Karyadi, Jumat (1/2/19).

Herman yang merupakan warga Jl. Pembangunan ini kita amankan bersama barang bukti, pada hari Kamis 31 Januari 2019 di Jl. Sanusi blok 3, Kelurahan Nunukan Barat.

“Pelaku kita sudah amankanl bersama barang bukti di Mako polres Nunukan, menurut keterangan pelaku barang buktinya ini rencananya akan dijual,” Terang Karyadi.

Pria Asal Sebuku di Tangkap Polisi, 22 Paket Sabu Siap Edar dan Alat Hisap Turut Diamankan

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Polsek Sebuku berhasil mengamankan Seorang pria merupakan pengedar Narkoba di Block F Desa Harapan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Selasa (29/1/19).

Pria bernawa Waris (38) warga Jl. Riski RT. 03 Desa Harapan Kecamatan Sebuku itu selalu melakukan transaksi jual beli sabu dirumahnya.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui kasubag Humas polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengungkapkan, tertangkapnya Waris atas laporan masyarakat, bahwa, Waris ini sering melakukan transaksi jual beli sabu di rumahnya.

Pelaku kita amankan dikediamannya, pada Selasa (29/1/19) Malam, sekitar pukul 23.00 wita, Ungkap Iptu Karyadi.

Kita berhasil mengamankan Barang bukti 22 Paket sabu siap edar dibungkus plastik ukuran kecil warna transparan, Uang Tunai Rp 1.400.000, merupakan hasil dari penjualan Sabu, 1 buah timbangan digital dan Seperangkat Alat isap sabu,” Jelas Iptu Karyadi.

“Pengakuan pelaku saat di interogasi, mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” kata Karyadi.

Sedangkan pelaku dan barang bukti telah diserahkan Polsek Sebuku kepada Satreskoba polres Nunukan pada Rabu (30/1/19) kemarin malam.

“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satreskoba untuk diakukan pengembangan,” Jelas Karyadi.

Sementara, Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (***)

Ungkap 3 Kasus Narkoba, Polres Nunukan Sita 2,5 Kilogram Sabu

Nunukan, Berandankrinews.com–Kabupaten Nunukan menjadi gerbang peredaran Narkotika di Kalimantan Utara.

Hal ini terbukti dari pengungkapan Jajaran Satresnarkoba polres Nunukan berhasil mengamankan 2,5 kilo Gram Sabu-sabu dengan kasus penindakan Narkotika.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH didampingi Kasat Reskoba, AKP Muhammad Hasan Setiabudi dan Kasubag Humas, Iptu Muhammad Karydi dalam Press Conference mengatakan, ada tiga kasus Penindakan Narkoba dari 7 pelaku dan barang bukti 1.050 kilogram yang kita amankan.

“Kasus pertama pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 1.050 kg, kasus kedua barang buktinya sebanyak 1 Kg dan kasus ketiga dengan barang bukti sebanyak 24.27 gram,” Kata Teguh, Senin (28/1/19).

Adapun pelaku yang diamankan dari pengungkapan sabu sebanyak 1.050 Kilogram yakni Muh. Azwan merupakan kurir yang membawa Sabu dari Nunukan menuju Kota Samarinda, diamankan Pada Jumat (5/1/19) dan dilakukan pengembangan ke kota Samarinda.

Dari hasil pengembangan dan dilakukan control Delivery, Dua kurir bernama Muh. Rizki dan Revido yang merupakan tukang ojek online di samarinda turut diamankan. Kedua kurir ini merupakan suruhan Datok.

Muh. Rizki dan Revido mengenal Datok dari Narapidana di Lapas Teluk Bayur bernama Askar, mereka diberikan upah membawa sabu-sabu ini sebesar Rp. 40 juta, kata AKBP Teguh Triwantoro.

Lanjutnya, Kasus kedua, pengungkapan Sabu sebanyak 1 Kilogram dengan seorang tersangka bernama Arizal yang diamankan Satreskoba di Jembatan Kayu Pancang Sebatik Pada Kamis (10/1/19) membawa sabu-sabu yang didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal di Sei Nyamuk Sebatik.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke kota Tarakan, atas perintah Agus (DPO) yang berada di Kota Tarakan, Jelas Teguh.

Sementara untuk kasus 24,27 Gram, tersangkanya Burhanuddin dan Raden diamankan di Pangkalan H. Muktar Kelurahan Nunukan Timur pada Minggu (27/1/19) Malam. Sabu tersebut ditemukan disaku jaket Burhanuddin yang dikenakannya, sementara sabu yang dikantongi tersebut didapatkan dari Seorang bernama Fattah yang tinggal di Kalabakan, Malaysia

“Burhanuddin merupakan DPO TNI- AL dengan Barang bukti yang diserahkan 150 Gram,” Kata Teguh.

Diketahui diawal tahun 2019 dibulan Januari Polres Nunukan telah mengungkap 2.5 kilogram barang bukti sabu-sabu.

Teguh menyampaikan, Kami terus gencar untuk perang terhadap narkoba, upaya-upaya telah kami laksanakan dengan pencegahan dan penindakan. (***)

Tes Urine Mendadak, Jajaran Polres Nunukan Kaget

Nunukan, Berandankrinews.com–
Kabupaten Nunukan salah satu wilayah yang berbatasan langsung Negara Malaysia menjadi sasaran strategis para pelaku kejahatan untuk mengedarkan Narkoba di wilayah Nunukan, dengan begitu banyaknya jalur tikus dan pelabuhan Tradisional yang sering digunakan sebagai jalur Ilegal untuk membawa membawa Barang haram tersebut.

Dalam 100 (seratus) hari menjabat diwilayah hukum Polres Nunukan, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH bersama Jajarannya semakin gencar untuk perangi Narkoba dikabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dengan langkah cepat untuk menjawab persoalan yang terus menerus dilontarkan masyarakat melalui media Sosial yang meragukan aparat kepolisian yang memakai narkoba. Polres Nunukan Melalui Satnarkoba, Kasi Propam dan Anggota dipimpin langsung Kapolres Nunukan melaksanakan tes urine kepada seluruh Jajaran polres Nunukan.

Kegiatan tes urine yang dilaksanakan secara dadakan di Aula Sebatik Polres Nunuka, Senin (28/1/19) pagi tadi membuat Anggota polres Nunukan kaget. Tes urine tersebut dikuti 110 anggota dari Satuan fungsi, bagan, sie dan staf lainnya yang di lakukan oleh Tim Kesehatan polres Nunukan dan Reskoba, dari hasil pemeriksaan semua dinyatakan negatif

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan bahwa, Kami terus gencar untuk perangi narkoba, upaya-upaya yang telah dilaksanakan, pencegahan dan penindakan. Langkah yang Pertama yang dibersihkan anggota internal polres Nunukan, dengan melaksanakan tes urine.

Tes urine ini bukan hangat tai ayam, karena saya disini besoknya tidak lagi. Saya akan gencar bisa setiap minggu atau setiap bulan, Kata AKBP Teguh Triwantoro.

Menurutnya, pada saat dulu tes urine dilakukan ketika ada laporan saja, namun bagi Teguh tidak.

“Semua Personil akan saya tes urinenya, secara continue kapan waktu dan harinya sifatnya dadakan,” Tegas Teguh.

Sebelumnya, kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melakukan sidak dipolsek sebatik, Polsek Sebuku, Polsek Sembakung dan Lumbis, untuk melaksanakan comannder wish dan tes urine kepada Jajarannya yang ditugaskan dipolsek tersebut, dari total 85 personil yang berada Lima Polsek, dua personil dari polsek Lumbis dinyatakan positif Zat Methampetamin dan zat amphetamin.

Teguh menuturkan, Kedua personil yang positif diberikan tindakan disiplin sesuai prosedur dan di lakukan sidang disiplin dengan Hukuman paling lama 21 hari serta penundaan kenaikan pangkat satu periode dan mutasi di tempat lain. (***)