Silahturahmi Bersama Awak Media, Kapolres Harap Sinergitas Polri Media Terjalin Dengan Baik Melalui Interaksi Dan Kordinasi

Foto Bersama Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dan Awak Media Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengelar silaturahmi bersama awak media Kabupaten Nunukan, silahturahmi berlangsung diruang rapat makopolres Nunukan, Jumat (9/11/2018).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan
merupakan satu kehormatan dan kebanggaan kepada awak media telah hadir di makopolres nunukan dalam rangka silahturahmi.

Pada kesempatan itu ia juga memperkenalkan diri kepada awak media dan mengajak untuk bersinergitas dalam memberikan pemberitaan yang baik dan objektif.

Teguh menuturkan kita mengajak rekan-rekan pers sebagai bentuk penguatan media dan manajemen media sekaligus perkenalan.

“kita mengundang rekan-rekan pers ke polres dalam bentuk penguatan dan manajemen media dan perkenalan karena kita sebagai warga baru diwilayah polres Nunukan kami butuh kordinasi dan kerja sama,”kata Teguh.

Ia menambahkan dalam pemberitaan media, terkait dengan informasi yang saat ini hangat mengenai pileg dan pilpres. Lanjutnya berita yang aktual dan positif.

“kami juga memberikan informasi, dengan saling bertukar informasi dan tentunya pengawasan media kepada kami polri yang masih belum sempurna, kami juga butuh dukungan, saran dan masukan serta kritikan khususnya,”jelas Teguh.

Dengan adanya silahturahmi yang dilakukan polres Nunukan bersama Media yang ada dinunukan diharapkan nantinya bisa bersinergitas dan memberikan informasi pemberitaan yang berimbang khususnya pemberitaan polri.

Usai pertemuan, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro mengajak Awak media untuk foto bersama.

Penulis: Ov

Dua Jambret Satu Penadah Ditangkap Polisi

Barang bukti diamankan polisi

Berandannkrinews.com, Nunukan- Seorang pengendara roda dua yang diketahui warga Nunukan dijambret saat tengah melintas di jalan tvri depan bank mandiri, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 21.15 wita.

Pelaku yang berjumlah tiga orang mengambil telepon seluler (ponsel), uang tunai Rp. 1.090.000, KTP, SIM dan ATM yang disimpan dalam tas bonia yang digantung disepeda motor pengendara tersebut, kedua pelaku menarik paksa tas korban dan berhasil membawa lari tas tersebut.

Atas laporan Korban tersebut dengan LP/49/VIII/2018/res nnk, tim Reskrim Polres Nunukan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak SH, MH melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pada Rabu (7/11/2018) yakni Hamzah Alias Anca (27) dan Mulyadi Alias Ondong (30) yang berperan sebagai pelaku jambret, Sedangkan Rijal (30) sebagai penadah.

Ketiga pelaku diamankan di 3 tempat yang berbeda, Hamzah diamankan satreskrim dikediamannya jl. Tien Soeharto, Gang Asoka Kelurahan Nunukan Timur dan Mulyadi di jl. Pelabuhan baru Gang Kamboja Kelurahan Nunukan Timur, sedangkan Rijal diamankan di Jl. Sei Bolong Kelurahan Nunukan Utara.

Diketahui Hamzah dan Mulyadi merupakan residivis kasus Pencurian.

“Ke dua pelaku merupakan residivis kasus Pencurian, pelaku mencuri dengan modus jambret terhadap pengendara sepeda motor dengan menarik paksa tas yang digantung disepeda motor korban, setelah berhasil menarik tas korban, pelaku melarikan diri” jelas Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi melalui via Whatsapp, Kamis (8/11/2018).

Karyadi menambahkan ini adalah Hasil pengembangan, dari kedua pelaku berhasil terungkap 2 Laporan Polisi Curat Polsek KSKP dan kita berhasil mengamankan 1 pelaku yang berperan sebagai penadah.

Dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Yamaha Mio tanpa kap blkg dan TNKB, 1 unit HP Oppo F5 warna merah, 1 unit hp Xiaomi warna hitam.1 unit hp Samsung,1 buah kotak hp Oppo, 1 lembar celana jeans hitam,1 lembar kaos hitam.

ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamakan satreskrim polres Nunukan.

Penulis : ov

BNNK Nunukan Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Yang Dikendalikan Tahanan Lapas Bontang

Kepala BNNK Kompol Lamuati, SH bersam Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH, P2 Bea cukai Andi Baidillah

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Badan Narkotika Nasional (BNNK) Nunukan membongkar kasus peredaran narkoba melibatkan sindikat jaringan Tahanan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Bontang.

Pengedaran narkoba yang dikendalikan dalam Lapas tersebut terungkap setelah BNNK berhasil menangkap Kharul Jamal alias Irul alias Bin Jamaluddin (29), kurir narkoba.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH, menjelaskan pengedaran narkoba ini dikendalikan melalui Tahanan Lapas Bontang berinisial RP.

“Tersangka berperan mengambil barang terlarang sabu-sabu dari Tawau Malaysia, yang rencananya dibawa ke Bontang, dari pengakuan tersangka ia dikendalikan oleh tahanan Lapas Bontang berinisial RP “ujarnya dalam press release di kantor BNNK Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (8/11/2018).

Lamuati mengatakan tersangka mengaku baru pertama kali masuk di Nunukan, Namun tersangka terlihat dari gerak-geriknya sudah sering kali masuk dinunukan. Setiap kali tersangka berkomunikasi dengan RP melalui telepon untuk mengirimkan sabu-sabu. Dia mendapat upah Rp 2 juta untuk mengantar sabu-sabu seberat 322 gram.

Kharul Jamal (29) tersangka

Ia menambahkan Kharul diamankan BNNK Nunukan dibantu Satreskoba Polres Nunukan didepan hotel Lucky In pada 5 November 2018 sekitar pukul 21.00 wita. Lanjut Lamuati dari keterangan kharul barang haram itu diambil ditong sampah didepan hotel yang diletakan salah satu rekannya.

Adapun barang bukti yang diamankan BNNK Nunukan 13 bungkus plastik berukuran besar Golongan 1 jenis Sabu dengan berat 322 Gram.
1 bungkus plastik warna merah.
1 bungkus plastik warna hitam.
1 buah HP Merk Samsung .
KTP  atas nama Kharul Jamal
I Lembar tiket pesawat LION AIR atas nama Kharul Jamal dan Uang Tunai sebesar Rp. 865.000 Rupiah.

Saat ini tersangka telah diserahkan BNNK Nunukan kepada Satresnarkoba Nunukan Untuk dilakukan pengembangan, dan atas perbuatan kharul dikenakan pasal Pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Thn 2009 Tentang Narkotika.

“Kita telah serahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan untuk mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya. Pasal yang kita kenakan Pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 Thn 2009,” jelasnya.

Penulis: Ov

BNNK Nunukan Selalu Siap Menerima Laporan Masyarakat Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-BNN Kabupaten Nunukan yang berdiri dua tahun lebih di Kabupaten Nunukan, Kaltara. Telah banyak melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi di Instansi Pemerintahan, Instansi Swasta bahkan kepada para pelajar dan masyarakat Kabupaten Nunukan. Tak hanya itu BNNK Nunukan juga melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba.

Diketahui banyaknya opini masyarakat mengatakan banyaknya penguna Narkoba dinunukan namun kurangnya masyarakat yang melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi di BNNK Nunukan.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH mengatakan jumlah pecandu yang direhabilitasi masih rendah.

“karena yang kita lihat masyarakat Kabupaten Nunukan masih rendah sekali mau melaporkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi bagi mereka yang memiliki keluarga pecandu Narkoba”, kata Kompol Lamuati.

Jumlah pecandu yang direhabilitasi selama BNNK Nunukan berdiri hanya bisa di hitung jari.

“Jumlah pecandu yang direhab di Samarinda hanya 2 orang dan di Makassar 1 orang, sedangkan rawat inap di Kabupaten Nunukan kurang lebih 20 orang,” ungkap Kompol Lamuati, Senin (5/11/2018).

Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat Nunukan bagi keluarga atau kerabat yang ada pecandu narkoba agar melaporkan kepada BNNK Nunukan.

“kita berharap kepada masyarakat jika memiliki keluarga atau kerabat yang pecandu Narkoba agar melaporkan kepada kami, Jangan Takut, Kita akan bantu rehabilitasi, karena tidak akan ditangkap dan tidak akan dipidana jika melaporkan diri,” ujar Lamuati.

Lamuati menambahkan bagi yang ingin rehabilitasi mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.

“persyaratan untuk meminta rehabilitasi caranya cukup mudah sekali hanya mempersiapkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga kemudian mengisi formulir dikantor BNNK Nunukan, Setelah pengisian formulir akan di Assesment oleh dokter dan psikologi,” Jelas Lamuati.

Lanjutnya hasil Assesment tersebut para pecandu apakah dirawat Inap atau rawat jalan,Untuk rawat jalan bisa dilakukan di Nunukan, sedangkan rawat inap hanya bisa di Tanah Merah, Samarinda dan di Ba’Doka Makassar, Karena di Kabupaten belum ada tempat rehabilitasi rawat Inap.

Kompol Lamuati juga mengatakan tidak ada pungutan biaya apapun selama direhabilitasi, kecuali jika hasil Assesment menyatakan harus dirawat Inap, pihak keluarga harus persiapkan biaya untuk transportasinya dari Nunukan ketempat rehabilitasi.

“Selama direhab tidak ada dipungut biaya, Gratis.Hanya saja jika hasil assesment menyatakan harus dirawat inap, pihak keluarga pecandu harus mempersiapkan biaya transportasinya sendiri dari Nunukan ke tempat Rehabilitasi,” jelasnya

Bagi Masyarakat yang ingin melaporkan keluarga atau kerabatnya untuk direhabilitasi bisa datang langsung di Kantor BNNK Nunukan Jl. Antasari belakang Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan, Kaltara Atau hubungi (0556)2022552 Email: Bnn.Kab.Nunukan@gmail.com dan bisa mengakses Intagram @BNNK_NUNUKAN, Facebook :Bnnknunukan

Penulis: OV

Hantu Pocong Ditangkap Polisi, Ternyata Bocah Iseng

Berandankrinews.com, Nunukan (kaltara)- Tim PUMA III Polsek Kota Nunukan mengamankan 12 orang anak yang selalu menakuti masyarakat yang melintas dengan sepeda motor di jl.Tanah merah kelurahan Nunukan Utara. Anak-anak tersebut mengunakan kostum Pocong. Minggu (4/11) sekitar pukul 01.00

Sebelum diamankan Tim PUMA III dikejutkan dengan penampakan sosok pocong yang melompat-lompat di jl. Tanah Merah yang tidak ada lampu penerangan jalan. Tim pun mendekati pocong tersebut dan ternyata terlihat sekelompok anak-anak yang langsung melarikan diri. Tim PUMA langsung mengejar anak-anak yang mencoba melarikan diri.

Tim PUMA III saat mengamankan anak-anak

Tim berhasil mengamankan 12 anak, 4 diantaranya yang berperan mengunakan kostum pocong yakni Supriadi Ala Topan, Yusran, Rifal dan Putra Ramadhan.

Tim PUMA III mengaman 7 unit kendaraan roda dua , kostum pocong yang digunakan.

Tim pun mengiring ke 12 anak tersebut ke Polsek Kota Nunukan untuk diberikan pengarahan.

Kasubag Humas Polres Nunukan M. Karyadi mengatakan kegiatan mereka tersebut dianggapnya hanya sebuah permainan namun membahayakan pengendara yang melintas dijalan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil orang tua dari anak-anak tersebut untuk diberikan pembinaan.

 

“kita akan panggil orang tua dari anak-anak tersebut untuk diberikan pembinaan agar lebih protect terhadap anaknya atau keluarga mereka,” jelas Karyadi.

7 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan diserahkan kepada Satlantas polres Nunukan untuk dilakukan penindakan.

Penulis : Rusli Elbols
Dokumentasi : Humas polres Nunukan