Dubes RI untuk Irak Suport Program Perwakilan SPRI di Timur Tengah





Bagdad-irak-Berandankrinews.com
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Irak, Elmar Iwan Lubis mendukung penuh program internasional Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) membuka perwakilan di Timur Tengah termasuk di Irak.

Dukungan itu disampaikan Dubes RI Elmar Iwan Lubis saat menerima tim dari SPRI yang dipimpin Managing Director of International Affairs and Relations for Asia, Middle East, Africa, Europe, Canada and USA, and Senior Consultant SPRI Hussain Muhammad Naser Almslmawi bersama tim di Kantor Keduataan Besar RI di Irak, Kamis (13/7/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Dubes RI untuk Irak Elmar Iwan Lubis menyambut baik program internasional SPRI untuk membuka perwakilan di Timur Tengah, khususnya di negara Irak. “Kami mendukung upaya SPRI membangun citra positif tentang Indonesia di Irak. Semoga dengan upaya tersebut dapat meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dan Irak, termasuk hubungan bisnis antar kedua negara,” ujar Dubes Elmar Lubis kepada tim SPRI.

Pada kesempatan yang sama, Managing Director of International Affairs and Relations of SPRI Hussain Muhammad Naser Almslmawi memberi apresiasi atas dukungan dan sambutan hangat dari pihak Keduataan RI di Irak atas kedatangannya bersama tim untuk menyampaikan program kerja SPRI di Irak.

“Kami akan membangun jaringan media di Timur Tengah, dan Irak tentunya, untuk kepentingan publikasi media tentang potensi pariwisata dan peluang usaha dari Indonesia melalui pemberitaan di media-media Irak,” ujar Hussain. Hal itu dilakukan, kata Hussain,

Agar wisatawan dan pelaku bisnis dari Timur Tengah dan Irak khususnya, makin banyak yang datang berwisata atau berbisnis di Indonesia. “Itu kesepakatan kami dengan pimpinan SPRI di Indonesia untuk membawa citra positif Indonesia di mata dunia. Dan kami memulainya di Irak,” terang Hussain, warga Irak yang kini berdomisili Sidney, Australia.

Turut hadir mendampingi Hussain para pengurus perwakilan SPRI, masing-masing Dr. Athraa Ismael Zaidan selaku Public Relation Manager Director of International Affairs for Middle East, Hussein Alli Abbood selaku Public Relation Director of International Affairs for Iraq, Dr.Israa Saeed Assi selaku Legal Advisor of International Affairs for Middle East, Dr. Rasha Kareem Ali selaku Director Manager of International Affairs for Middle East, dan Suhair Hussein Kadhimm selaku Kontributor Reporter di Irak.

Dari Jakarta, Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi memberi dukungan penuh kepada tim Internasional SPRI yang telah bertemu dengan Dubes RI untuk Irak Elmar Iwan Lubis. “Saya berharap tim SPRI di Irak dapat menjalin hubungan baik dengan Kedutaan RI di Irak. Agar peran SPRI membawa kabar positif tentang Indonesia di dunia internasional, termasuk di Irak bisa berjalan sukses atas dukungan dari pihak Kedutaan,” ujar Mandagi di kantor DPP SPRI Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Mandagi juga mengatakan, upaya SPRI membangun jaringan media internasional bertujuan untuk memperkuat jaringan SPRI dan membangun jaringan pers Indonesia agar bisa terkoneksi dengan jaringan pers internasional. “Semoga niat baik ini bisa terwujud untuk kepentingan Indonesia agar makin dikenal luas potensinya di mata dunia. Dan jaringan pers memiliki peluang besar untuk mewujudkan itu,” pungkas Mandagi yang juga menjabat Ketua LSP Pers Indonesia. (Hussain/ind)

Perwakilan Wartawan MA Resmi Surati Ketua MA Tolak FORWAMA




Jakarta –Berandankrinews.com. Perwakilan jurnalis Forum Wartawan di lingkungan Mahkamah Agung RI akhirnya memenuhi janji untuk melayangkan surat ke Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Dr. H. Muhammad Syarifuddin,S.H.,M.H, terkait penolakan atas pembentukan FORWAMA tanggal 20 Mei 2023 oleh segelintir oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan MA.

Surat protes tersebut diantar langsung delapan orang perwakilan jurnalis Forum Wartawan lingkungan Mahkamah Agung pada Selasa, (6/6/2023) di Gedung Mahkamah Agung RI. Surat tersebut ditembuskan ke Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.

Selain mengantar langsung surat tersebut, kedatangan perwakilan wartawan yang dipimpin sang penanggungjawab, Lawrencia Lelly, bersama Richard Aritonang, Haryawan, Benno Hartono, Ceppu, Ammy Anshari, dan Indraningtyas juga bermaksud menemui Kepala Biro Humas dan Hukum MA RI, Sobandi.

Sayangnya, perwakilan wartawan gagal menemui Karo humas MA Soebandi karena alasan prosedur dan sedang rapat. Perwakilan wartawan diminta menemui Kabag di Biro Humas dan Hukum, Peppy, namun hanya tiga orang diperbolehkan masuk, yakni Richard Aritonang, Lawrencia Lelly, dan Haryawan.

Kabag Peppy terkesan kurang berani merespon pertanyaan perwakilan wartawan terkait penolakan mayoritas wartawan MA atas Pembentukan FORWAMA yang dilaksanakan tidak professional dan sarat rekayasa.

Peppy hanya beralasan Karo Humas tidak boleh mencampuri urusan perselisihan internal wartawan dan menyarankan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak yang berselisih atau gabung dengan FORWAMA bentukan Emil.

“Kita tidak tau menahu masalah itu, Mas.Pokoknya apa-apa soal itu kita serahkan semua ke teman-teman media. Intinya seperti itu. Kita juga tidak mau mencampuri urusan media, apakah media A atau media B. Semua kita serahkan kepada media itu sendiri,” ujar Pepy menanggapi pertanyaan wartawan terkait pembentukan Forwama ‘abal-abal’versi Emil Simatupang Cs.

Terkait penggunaan logo MA pada atribut Forwama versi ‘aba-abal’ Emil Cs, Pepy berdalih, sampai sejauh ini pihaknya belum dapat menegaskan apakah(itu) bertentangan dan melanggar hukum atau tidak.

“Sampai sejauh ini saya belum. Saya mau melihat dulu apakah bertentangan apa enggak, sampai sejauh ini saya belum bisa menjawab itu,” aku Pepy menanggapi.

Kendati sedikit terjadi perdebatan, Peppy akhirnya bersedia menerima masukan dari tiga perwakilan wartawan yang ditemuinya. Peppy berjanji akan segera manyampakan masukan dan saran para wartawan kepada Kepala Humas Soebandi.

Dalam kesempatan itu, Lawrencia Lelly menuturkan, pemicu pembentukan Forwama-RI, karena arahan dan catatan dari Kepala Biro Humas Dr. Sobandi, agar pemilihan dilakukan secara demokratis, dan melibatkan seluruh wartawan yang kerap meliput dilingkungan MA, tidak digubris.

“Pada kenyataannya hal itu tidak dilakukan, dan kemudian menimbulkan kegaduhan karena Emil Simatupang Cs melakukan pembentukan yang samasekali tidak mencerminkan asas demokrasi, seperti arahan Dr. Sobandi sebelumnya. Dan tak lama, setelah postingan aneh photo pak Sobandi dengan Emil, pak Sobandi justru keluar dari grup aplikasi WhatsApp,” pungkas Lelly. ***

Bupati Nunukan Buka Silatda Fest 2023

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid membuka secara resmi Festival Silat Budaya (Silatda Fest) 2023 yang mengusung tema ” Budaya Kita Tanggung Jawab Kita” di depan Tugu Dwikora Alun – Alun Kota Nunukan , Sabtu malam (03/06). Festival ini diselenggarakan oleh Kormi Nunukan, dan menampilkan 6 perguruan silat, yaitu Nur Alif Lam Mim, Pagar Nusa, Tapak Suci Putera Muhammdiyah, Kuntau Tok Kawit Sei Fatimah, Persinas Asad dan Persaudaraan Setia Hati.

Silatda Fest 2023 bertujuan untuk memperkenalkan atlet-atlet dari Kabupaten Nunukan yang akan mewakili Provinsi Kalimantan Utara dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Tingkat Nasional (Fornas) VII di Jawa Barat tahun ini. Selain itu, Silatda Fest 2023kali ini juga digunakan sebagai ajang mempererat silaturahmi diantara sesama atlit silat di Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan dalam sambutannya menyampaikan bahwa bagi masyarakat, di nusantara silat tidak hanya sekedar olah raga semata. Namun lebih dari itu, silat adalah sebuah tradisi, bahkan sudah menjadi pelengkap berbagai kegiatan budaya di tengah masyarakat. Orang Betawi misalnya, memainkan silat saat acara pengantin yang terkenal dengan sebutan palang pintu. Demikian pula masyarakat dari Suku Banjar dan Melayu, mereka memainkan silat dalam acara pernikahan sebagai lambang dan doa agar pengantin sanggup menghadapi berbagai cobaan dalam rumah tangganya.

Sebagai aset bangsa yang sangat berharga, maka kata Laura, silat harus terus dijaga, dilestarikan, dan terus menerus diajarkan kepada anak – anak, para generasi penerus, supaya budaya ini tidak hilang begitu saja ditelan oleh perkembangan Zaman.
Diakhir sambutan, Laura berharap Silatda Fest 2023 ini bisa menjadi momentum untuk mengembangkan berbagai jenis tradisional yang ada di tengah masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Siltada Fest 2023 yang dikemas secara meriah itupun akhirnya ditutup dengan penampilan para pesilat yang menunjukkan jurus dan Gerakan – Gerakan yang membuat masyarakat bersorak gembira.

(PROKOMPIM)

Soal Hak Pekerja dan Buruh Lepas PT DTR, Manajemen Perusahaan : “No Comment, Mau Tanya Apapun Saya Tidak Akan Jawab

NUNUKAN – Beberapa perwakilan pekerja dari PT Duta Tambang Rekayasa (DTR) di Kecamatan Sei Menggaris bersama dengan DPD SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) sambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan dengan bawa sejumlah tuntutan, Senin (29/05/2023).

Bersama dengan itu, turut hadir pihak manajemen PT DTR di Kantor Disnakertrans untuk melakukan mediasi.

Selaku Ketua DPD SBSI Kab.Nunukan, Iswan yang mengkoordinir ratusan pekerja tersebut mengatakan terdapat beberapa tuntutan terkait hak pekerja serta izin usaha pertambangan (IUP) PT DTR yang akan berakhir dan memunculkan kekhawatiran bahwa hak buruh tidak terpenuhi.

“Kami datang dengan membawa beberapa tuntutan untuk meminta hak para pekerja yang tidak terpenuhi, dan juga 31 Mei 2023 IUP PT DTR di Sei Manggaris akan berakhir, dimana memunculkan kekhawatiran hak-hak mereka belum dipenuhi oleh perusahaan,” ujar Iswan.

Adapun, tuntutan pertama kata Iswan yakni dikarenakan IUP akan berakhir terdapat pekerja telah masuk umur 57 tahun tidak dipensiunkan tetapi di PHK.

“Ada pekerja yang sudah masuk usia pensiun 57 tahun, tapi karena IUP mau berakhir maka di kualifikasi PHK, padahal harusnya masuk kualifikasi pensiun, karena nilainya pasti berbeda,” ungkap Iswan.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah soal pesangon bagi pekerja yang sudah berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) serta kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tidak sesuai.

“Para karyawan tetap meminta perusahaan harus kaji ulang upah lembur yang belum disesuaikan dengan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang terbaru, sedangkan acuan perusahaan pakai Permen ESDM Nomor 15 tahun yang lebih menguntungkan perusahaan daripada pekerja serta ada PHL yang bertahun tahun sudah kerja tapi tidak dipermanenkan,” terang Ketua DPD SBSI Kab.Nunukan.

Lalu, Iswan membeberkan tuntutan selanjutnya terkait penyesuaian upah lembur yang tidak sesuai.

“Untuk Upah lembur itu tidak sesuai karena ada yang bekerja lembur di hari libur nasional tetapi tetap dihitung upah hari biasa,” ucap Iswan.

Lalu Iswan menyebutkan tuntutan terakhir pekerja PT DTR soal uang pisah sebagaimana yang sudah menjadi aturan perusahaan.

“Selisih perhitungan upah lembur ini ada perubahan. PT DTR gunakan Permen ESDM Nomor 15 tahun 2005 yang mana semua pekerja diratakan 7,5 jam per hari. Sementara dalam PP 35 Tahun 2021 tidak begitu,” sambungnya.

Sementara itu, Iswan juga mengungkapkan jika belum menemui titik terang maka akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Jika belum menemui kesepakatan ataupun perusahaan belum memenuhi tuntutan para pekerja, ya pastinya akan berlanjut ke PHI yang berada di Samarinda,” kata Iswan.

Selaku mediator antara pekerja dan PT DTR dari Disnakertrans, Eko menyampaikan bahwa memberikan waktu 7 hari kerja dan setelah itu akan memberikan anjuran yang wajib dibalas kedua belah pihak.

“Setelah perundingan kami kasih batasan waktu 7 hari kerja, selama itu kami memberikan kebebasan kedua belah pihak, jika memang ada hal hal yang disepakati secara personal ya silahkan, setelah itu kami pasti akan berikan anjuran yang mana wajib dibalas oleh para pihak selama 10 hari kerja, karena jika memang ini berlanjut ke PHI, maka anjuran itulah yang menjadi tiket,” lanjutnya.

Sementara itu, manajemen PT DTR enggan memberikan tanggapan terkait hasil mediasi tuntutan para pekerja.

“Saat ini saya no comment, mau tanya apapun saya tidak akan jawab,” jawabnya tanpa mengindahkan para awak media dan bergegas pergi menuju ke arah parkiran mobil kantor Gadis (Gabungan Dinas-Dinas) I Kab.Nunukan.

(Nam)

Wakil Bupati Nunukan Sambut Kedatangan Tim Penilaian Lomba Sekolah dengan PJAS Aman

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Saberah, S.Ag menyambut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tim penilai Lomba Sekolah Dengan PJAS ( Pangan Jajanan Anak Sekolah) aman di Ruang Rapat Sekolah MTs.MA Al-Ikhlas Nunukan, Selasa (30/5) pagi.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati H. Hanafiah menyampaikan fakta bahwa banyak jajanan yang ada di sekolah kurang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.

Menyikapi situasi seperti ini, menurut H. Hanafiah maka perlu adanya upaya sungguh-sungguh dari semua pihak untuk mengelola pangan dan jajanan di sekolah.

” Kita tidak bisa lagi jika hanya mengandalkan edukasi dan sosialisasi semata, namun harus mulai ada upaya yang lebih tegas jika menemukan masih ada jajanan yang tidak sehat dijual di sekolah-sekolah. Pihak sekolah harus menjadi leader dengan cara menyiapkan kantin sekolah yang menyajikan makanan-makanan yang sehat dan aman. Sementara bagi penjual makanan diluar sekolah, harus ada edukasi terus menerus agar mereka tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam makanannya”, ujarnya.

Terkait dengan kegiatan ini, Wabup H. Hanafiah mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh BPOM Kota Tarakan dalam rangka mengedukasi MA Al-Ikhlas Kabupaten Nunukan untuk mengikuti verifikasi program PJAS nasional di Kabupaten Nunukan dalam rangka memberikan keamanan kepada anak-anak sekolah untuk mengkonsumsi barang-barang yang aman dari sisi kesehatan sehingga mereka memiliki masa depan yang lebih bagus lagi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Lomba PJAS yang dilaksanakan kali ini merupakan suatu upaya agar sekolah bisa terus menerus meningkatkan kapasitas dan tanggung jawabnya dalam mengelola pangan dan jajanan dilingkungan sekolah masing-masing. Manajemen sekolah harus mampu memastikan bahwa pangan dan jajanan yang dijual dilingkungan sekolahnya benar-benar sehat dan aman, ” Ujar Hanafiah.

Menurut Hanafiah pihak sekolah tidak boleh lepas tanggungjawab karena membiarkan pihak luar menjual sembarang makanan kepada para murid, semua harus diatur, dikelola dan di manajemen dengan baik.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama, H. M Saberah mengatakan bahwa MA Al-Ikhlas sebagai salah satu madrasah di bawah Kementerian Agama Kabupaten Nunukan.

“Kami berterimakasih atas kedatangan tim Verifikasi dari Badan POM dan Kementerian Kesehatan RI, kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi madrasah-madrasah lain untuk menyediakan jajanan yang aman bagi anak-anak di sekolah,” Ujar Saberah.

Turut hadir dalam tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H.M Seberah, S.Ag, MM, Tim penilai dari PMPU Badan POM RI Fitriani, Kementerian Kesehatan RI, Marliani, Balai POM Tarakan, Christine, Kepala MA Al Ikhlas Nunukan Melisa, S.Pd.

(PROKOMPIM)