Tempat lapangan sepak bola di Desa Parabu Ajang tempat Hoya Hoya , di soal warga

Pasangkayu – BerandaNKRINews

Parabu 9 November 2022, Dalam beberapa hari kedepan ada agenda pasar malam/Hoya-Hoya yg ditempatkan di Desa parabu kec. LAriang Kab. Pasangkayu , setelah  dikonfirmasi oleh warga telah ke  kepala desa membenarkan adanya kegiatan Hoya Hoya tersebut , dan telah dilakukan pembersihan di area yg akan digunakan yaitu lapangan sepak bola Desa Parabu. KEgiatan tersebut kemudian mendapat reaksi yg beragam dari masyarakat, namun pada kesempatan ini ada reaksi yg keras dari kalangan masyarakat yaitu kalangan anak muda melalui by telpon dan WA . Menurut mereka Kahadiran hoya-hoya memang berdampak positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat, namun pada aspek tempat jelas sangat tidak baik karena ditempatkan diarea tengah tanah lapang yg notabenenya digunakan untuk aktivitas olah raga dan tentu hal ini dapat merusak lapangan dg berdirinya tiang2 alat hoya-hoya.

Menurut sekrataris Karang Taruna “kegiatan ini asyik merusak lapangan karna tanah lapang di gali dan tancapkan tiang2” (Ibrahim).lanjut kata pemuda  , Jika dalam beberapa waktu kedepan pihak kepala desa tidak memanggil pemuda untuk duduk bersama maka kantor desa akan di segel oleh pemuda desa Parabu , tutup pemuda karang taruna Desa Parabu .

Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Paripurna Lantai 2, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (7/11).

Agenda rapat yakni kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kaltara Tahun anggaran 2023.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan diikuti oleh anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Diikuti juga oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja  Pemprov Kaltara.

Dalam hal ini, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2023 yang memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara. Yakni dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan. Dimana, turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Lalu, dari penjabaran kebijakan umum APBD tersebut, maka disusunlah PPAS yang menggambarkan urusan program dan kegiatan dibiayai dari dana APBD Provinsi Kaltara untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran, sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pada Rapat Paripurna tersebut, juga disampaikan bahwa APBD 2023 berkisar Rp 2,8 Triliun. Hal ini mengalami peningkatan dari Tahun 2022, yakni sebesar Rp 2,4 Triliun.

Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan bersama oleh Gubernur dan DPRD Kaltara terkait KUA-PPAS Provinsi Kaltara TA 2023. (*)

Peresmian Polres Tana Tidung, Perkuat Sinergitas Permudah Pelayanan Masyarakat

TANA TIDUNG – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum., Staf Ahli Bidang Hukum Kesatuan Bangsa Politik, Ir. H. Amir Bakry, menghadiri acara peresmian Gedung Kepolisian Resor (Polres) Tana Tidung di Daerah Sebawang Mapolres Tana Tidung.

Hadir Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., serta Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, A.MD. Hadir pula Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Kasmudi,S.I.K., Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., Ketua DPRD Kaltara, Ketua KPU Kaltara, Ketua Bawaslu Kaltara serta unsur Forkopimda Kaltara.

Acara peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine, hal tersebut menandakan Polres Tana Tidung resmi dapat digunakan, Senin (7/11/2022).

Pengusulan Tipologi Polres Bulungan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan dan Pengusulan Polres baru yakni Polres Tana Tidung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Mabes Polri telah disetujui, sehingga Polresta Bulungan dan Polres Tana Tidung hadir.

Gubernur Kaltara melalui Staf Ahli Bidang Hukum Kesatuan Bangsa Politik berharap Polres Tana Tidung dapat menjadi Polres dengan pelayanan kepolisian yang cepat, aman, dan terbaik.

“Semoga ini dapat lebih memudahkan masyarakat Tana Tidung dalam mengakses pelayanan dari kepolisian, sehingga pelayanan Polri terhadap masyarakat lebih maksimal,” tutur Amir Bakry.

Melalui Peresmian ini juga, lanjut Amir, Gubernur mengajak untuk terus memperkuat sinergitas dalam melayani dan memelihara keamanan masyarakat.

Karena menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban, merupakan salah satu kunci kesuksesan program-program Pembangunan di Kaltara.

“Alhamdulillah atas nama Pemprov Kaltara mengucapkan selamat, semoga diresmikannya Polres Tana Tidung ini, kerjasama dan sinergi antara Kepolisian dengan Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya dapat berjalan dengan baik, dan kita dapat bersama-sama menjaga keamanan di Kaltara,” tandas Amir. (dkisp)

HUT ke-10 Provinsi Kaltara, Gubernur Buka Kejuraan Bulutangkis Kaltara Antar OPD

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum secara resmi membuka Kejuaraan Bulutangkis Terbuka Gubernur Kaltara 2022, di Lapangan Bulutangkis Handal, Kamis (3/11/2022).

Hadir mendampingi Gubernur, yakni Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP., dan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE.,M.Si.

Kejuaraan Bulutangkis Terbuka Gubernur Kaltara 2022, dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Provinsi Kaltara.

Pertandingan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 3 hingga 6 November 2022 mendatang. Adapun peserta merupakan perwakilan dari masing-masing Sekretariat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara. Tak cuma dari Pemprov, tapi juga ada dari pihak Perbankan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras sehingga acara dapat terlaksana dengan lancar.

Selain itu, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para peserta, penonton dan sponsor yang telah berpartisipasi sehingga pertandingan dapat berlangsung dengan meriah.

Gubernur berpesan untuk selalu berpegang dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Saya harap dalam pertandingan nanti semuanya bisa menjaga ketertiban, menjaga sportivitas dan yang terpenting meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan antar OPD di lingkup Pemprov Kaltara,” ujarnya. (dkisp)

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit dan Rehabilitasi Hutan Untuk DAS Berbasis Masyarakat, Kejari Mamuju Menahan 1 Tersangka

MAMUJU, Sulbar – Kejaksaan Negeri  Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat , resmi menahan “S” (45), Selasa (1/11/2022).

“S” ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pengadaan bibit dan rehabilitas hutan untuk daerah aliran sungai (DAS) berbasis masyarakat pada Dinas Kehutanan Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2019.

Tersangka diduga melakukan perbuatan yang merugikan Negara sebesar Rp 1,1 miliar pada kegiatan tersebut hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan  BPKP (LHP) Perwakilan Sulbar.

Terlihat tersangka “S” hadir di kantor Kejaksaan Negeri Mamuju di Jl. KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar sejak pagi didampingi kuasa hukumnya, usai menjalani pemeriksaan tambahan selama tujuh jam, jaksa memutuskan menahan saudara “S”.

Selaku Jaksa di Kejaksaan Negeri  Mamuju, Subekhan mengatakan, “penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan  yang bersangkutan dikhawatirkan  tidak kooperatif dan menghilangkan barang bukti.”

“Penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari ke depan, lalu dibawa ke rutan dan kemungkinan tersangka akan bertambah,” ungkap Subekhan kepada wartawan.

Kejari Mamuju menegaskan, proses hukum ini tidak dilakukan orang per orang melainkan ini adalah proses hukum yang dilakukan oleh instansi Kejaksaan Negeri Mamuju.

(Gazali/Nam)