Wisata Hutan Mangrove Akan Dikelola Dinunukan Tahun Depan

Nunukan, Berandankrinews.com-Kelurahan Tanjung Harapan 2019 akan membangun wisata hutan mangrove, wilayah lancang, jl.yosudarso kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan,Kaltara.

Berdasarkan hasil tinjauan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara,Dinas pariwisata, dan dinas pekerjaan umum provinsi kaltara, dinas kelaautan dan perikanan provinsi kaltara meninjau
Hutan mangrove Ditanjung Harapan bisa dijadikan taman wisata Hutan Mangrove.

Hutan Magrove Yang berada di Wilayah Tanjung Harapan. Foto : Kelurahan Tanjung Harapan

Lurah Tanjung Harapan Andi Maskur Badawi, SE ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan ada beberapa kegiatan yang akan dibangun di kelurahan Tanjung Harapan salah satunya yang akan diprioritaskan adalah membuka wisata hutan mangrove yang rencananya akan dilakukan pekerjaannya pada 2019 mendatang.

“dikelurahan ini ada beberapa kegiatan yang kita rencanakan, namun ada satu yang kami lebih prioritaskan yaitu membuka wisata hutan mangrove di kelurahan tanjung harapan ini” katanya kepada media, Kamis (27/9).

Ia menambahkan jika program itu adalah atas aspirasi masyarakat kelurahan tanjung harapan yang ditampung kemudian di sampaikan ke pemerintah.

“ini atas dasar aspirasi Masyarakat, dari situ kita menampung aspirasi mereka kemudian kita masukan di perencanaan dan musrembang, alhamdullilah direspon pemerintah provinsi Kaltara ” tambah Andi.

Rencananya wisata hutan magrove tersebut dibangun di atas tanah seluas 90 hektar di wilayah Rt 04 dan Rt 05, dimana sebagian tanah Negara dan tanah hibah dari masyarakat sebagai tempat pembangunan fasilitas dibangunnya wisata hutan mangrove dan fasilitas parkir.

“status tanah ini ada dari Negara dan dari tanah Hibah masyarakat, lanjutnya dari tanah masyarakat akan dibangun jalan alternatif masuk kejalan jembatan rambah, Area parkir dan fasilitas lainnya untuk wisata hutan mangrove ini”

Ia menuturkan program tersebut sangat diprioritas,karena mangrove dilindungi oleh pemerintah demi kelestarian hutan dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan pengembangan wilayah.

Rencananya nanti akses khusus pengunjung akan dibuatkan dua akses jalan melalui jalur laut dan jalur darat, selain itu diwisata hutan mangrove rencananya akan dibangun tempat penangkaran Buaya dan tempat memangcing serta wisata Kuliner khas Nunukan akan dimunculkan di tempat wisata itu nantinya.

“nanti akan dibuka dua akses jalan, melalui jalur laut dan jalan darat, nanti nya juga kita akan membangun tempat penangkaran buaya dan tempat memangcing,dan nantinya kita akan munculkan wisata kuliner khas Nunukan disitu nanti” ujar Andi.

Mendengar akan adanya perencanaan pembangunan Wisata hutan mangrove yang diusulkan itu, masyarakat setempat sangat senang dan berharap secepatnya dibangun.

“sangat senang sekali pak adanya usulan kami yang selama ini kami sampaikan kepada Lurah, dengan mendengar akan dibangun sudah senang, ya kami berharap bisa secepatnya dibangun sama pemerintah agar tempat wisata di Kabupaten Nunukan juga ada”, ucap Ramli dengan semangat.

Tak hanya itu sebagai Lurah Tanjung harapan andi berharap agar pemerintah bisa secepatnya melakukan pembangunan wisata Hutan Mangrove.

“kami berharap pengembangan wilayah,pemerataan wilayah, peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan wisata hutan mangrove secepatnya ditindak lanjuti”, Harap Andi.

Penulis: OV

Pengendali Sabu seberat 5 Kilo Gram Berada di Lapas Tarakan

NUNUKAN (KALTARA) Berandankrinews.com – Pengungkapan sabu sebanyak 5 Kilogram di Mapolres Nunukan, Kapolres bersama Kabid Dokes Polda Kaltara, menggelar press conference hasil pengungkapan narkotika  sabu, Kamis (27/9/2018) sekitar Pukul 10.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi SIK didampingi  Kabid Dokes Polda Kaltara AKBP. Efri Susanto, Kasubag Humas polres Nunukan Iptu M. Karyadi dan Kasat Reskoba AKP M. Hasan Setia Budi, SH, MH .

dua  orang tersangka  yang di ketahui sebagai kurir atau perantara  jual beli sabu-sabu berhasil digagalkan satuan reskoba polres Nunukan, di dermaga aji putri pada  25 september 2018 lalu.

“Abu Sadade (31) dan akbar merupakan kurir yang berada di Nunukan tertangkap pada (25/9) sekitar pukul 12.00 wita di dermaga tradisional pelabuhan Aji Putri, tidak sampai distu tim satuan reskoba Nunukan melakukan penyelidikan terhadap pemik barang tersebut”, ungkapnya.

dari pengembangan kedua tersangka tim berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya dengan profesi yang berbeda – beda, Tahir merupakan salah satu pengendali kurir,  Natsir berperan sebagai kurir  dan Nasir berprofesi sebagai pengendali keuangan yang merupakan adik dari Pendi DPO yang merupakan pembeli dari lapas Tarakan.

Rencananya barang tersebut akan di bawa ke Kabupaten Bulungan,Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur yang  dipesan   Andi Hera DPO yang berada di Berau.

“Saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO) Abang Soleh merupakan salah satu Bandar narkotika yang  berada  di Tawau Malaysia, ia juga Merupakan bos perantara yang merupakan  salah satu perantara dari Lapas Tarakan,” Tambah Jepri.

Modus yang digunakan adalah menyimpan sabu didalam bungkus Teh  Cina dan disimpan  didalam tas punggung.

Selain itu dalam Pengungkapan kasus dari bulan Januari hingga September ditahun 2018 sudah mencapai 75 kasus dengan 110 orang tersangka diantaranya 106 orang WNI dan 4 orang WNA dengan jumlah barang bukti  54 kilo gram.

Penulis : DA

Karang Taruna Desa dan Kelurahan Nunukan di Berikan Pembekalan di HUT-58

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com-Karang taruna Provinsi kalimantan utara memberikan pembekalan karang taruna kelurahan dan desa di Kabupaten Nunukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Karang taruna ke-58 tahun 2018. Rabu (26/9).

Beberapa tamu undangan yang hadir di HUT Karang Taruna ke 58

Pembukaan pembekalan karang taruna itu di meriahkan dengan tari-tarian dari siswi SDN 003 Nunukan.

Dalam sambutan Bupati Kabupaten Nunukan yang diwakili Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan H. Yophie F. Wowor menyampaikan seperti yang kita ketahui bersama bahwa karang taruna merupakan organisasi kepemudaan di Indonesua, yang merupakan wadah pengembangan dan pembinaan generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari,oleh dan untuk masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang ada diwilayah pedesaan dan kelurahan atau pun komunitas sosial yang sederajatyang bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembang serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis yang produktif.

Yophie F. Wowor meresmikan Hut karang taruna ke 58 dan Membuka pembekalan Karang taruna dengan pemotongan Tumpeng

Dengan harapan semoga dengan adanya kegiatan pembekalan bagi karang taruna kali, para pemuda-pemudi dapat terus meningkatkan fungsi organisasinya serta dapat berperan aktif dalam membangun Kabupaten Nunukan yang kita cintai ini.

Dalam hari ulang tahun karang taruna yang ke 58 itu dihadiri Staf ahli Ekonomi dan pembangunan Haji Yophie F Wowor, Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu. M. Karyadi, Perwakilan Dandim Agus Purnomo, Perwakilan Danlanal Prasetyo Permadi, perwakilan Dinas Sosial, TAGANA, PPI, FBN, dan F3SB.

Ketua karang taruna provinsi Kaltara Jimmy Nasroen, MA Usai pembukaan Pembekalan Karang Taruna Mengatakan sekarang kita mempertajam agar karang taruna di Kabupaten Nunukan bisa berprestasi makanya kita mensosialisasikan mengenai penguatan usaha ekonomi produktif dan Usaha ks, agar 2019 banyak yang ikut perlombaan Nasional.

Ia menambahkan karang taruna di Kabupaten Nunukan ini masih jalan sendiri-sendiri, makanya ini dilakukan untuk menyatukan dalam satu titik setiap karang taruna dapat menguatkan usaha ekonomi produktif dan usaha kesejahteraan sosial.

“Karang taruna provinsi kaltara sangat mendorong agar karang taruna di Nunukan semakin berprestasi “, ujar Jimmy.

Harapnya pemerintah provinsi Kaltara dapat menfasilitasi Karang taruna untuk melakukan studitour ke daerah-daerah yang berprestasi secara nasional.

“kita berharap pemerintah provinsi bisa memberikan studitour kepada karang taruna Kabupaten Nunukan ke daerah yang berprestasi secara Nasional”, Harap Jimmy.

Secara terpisah, Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Yophie F. Wowor menuturkan karang taruna inikan luas dan umumnya adalah pengerak Desa dan kelurahan, bagaimana peran karang taruna memajukan ekonomi pertanian di desa dan kelurahan.

“Seperti Pertanian umum seperti pangan padi, pengembangan melon semanga ubi kayu ,jahe dan nila yang perlu ditingkatkan. Jika karang taruna nya aktif dan kreatif misalnya jahe diolah jadi dalam kemasan”, Tutur Yophie

Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat-sangat mendukung karang taruna, dukungan bukan berupa anggaran tetapi dibimbing sampai proses pemasaran.

“karang taruna Kabupaten sudah pernah saya tantang secara pribadi saya saja sudah siap, apalagi pemerintah lebih-lebih mendukung, saya pernah membawa ketua kelompok ajak ke kebun saya, ini padi ada, alat pertanian lengkap apa yang kamu butuhkan, tetapi tidak ada yang sanggup” tegasnya.

Penulis: Oktavianus

2 Kepala Desa Belum Mengambil Surat Pengunduran Resmi di DPMD

Nunukan Kaltara, Berandankrinews.com–Dengan adanya penetapan Daftar Caleg Tetap (DPT) yang disampaikan oleh KPU di Hotel Lenfin kabupaten Nunukan Kamis (20/9) lalu, Namun masih ada saja kepala desa yang belum melaporkan surat pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Hal ini disampaikan langsung Kabid pemerintahan desa Dyah Lestari SP, SE menyatakan surat pengunduran belum di ambil, suratnya sejak tanggal 19 diterbitkan hingga sekarang masih ada dikantor, dan DPMD telah menghubungi yang bersangkutan.

“belum diambil, intinya dokumen yang resmi sudah kami balas sesuai dengan tanggal terima surat yang bersangkutan kemudian kami langsung juga proses surat keterangan pengunduran resmi dalam proses surat  pemberhentian itu pada 19 september 2018”, katanya ke awak media. Senin (24/9).

Ia menambahkan jika surat itu telah diterbitkan pada saat itu juga dan langsung menghubungi pihak caleg itu, namum pihak dari fraksi parpol tersebut tidak mengambil.

“kami sudah menghubungi untuk diambil, bahkan anak honorer kami  menunggu sampai jam 17.00  namun yang bersangkutan tidak datang”. Tambahnya.

Diketahui dua kepala desa yang mencalonkan tersebut bernama muriono dan Welem dari fraksi partai Nasdem yang belum mengambil surat pengunduran resmi dari Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD). Namun Kpu Kabupaten Nunukan menyatakan kedua Caleg tersebut lolos masuk daftar caleg tetap pada penetapan daftar caleg tetap kamis 20/9 lalu.

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Nunukan Dewisari Bahtiar  mengatakan jika di PKPU itu bukan disengaja karena Bupati tidak berada di Nunukan lagi ibadah dua minggu untuk menandatangani surat itu. Di pkpu 20 itu jelas, bahwa ketika sampai satu hari sebelum penetapan DCT surat pengunduran resmi belum bisa karena alasan yang memang tidak bisa mereka laksanakan itu kita bisa mengambil surat pernyataan bahwa surat pengunduran diri sudah diberikan ke DPMD.

“karena bupati kan tidak ada,lagi ibadah dua minggu, jadi jangan menyalahkan caleg tersebut, kasian mereka, di PKPU 20 itu jelas, bahwa ketika sampai satu hari sebelum penetapan DCT surat pengunduran resmi belum bisa karena alasan yang memang tidak bisa mereka laksanakan itu kita bisa mengambil surat pernyataan bahwa surat pengunduran diri sudah diberikan ke DPMD”,kata Dewi.

Surat pengunduran resmi yang diterbitkan DPMD sejak tanggal 19 september 2018

Ketika media ini menghubungi LO partai Nasdem Topik mengatakan, sebelumnya memang dihubungi DPMD, namun saat timnya Ke kantor DPMD kantor dalam keadaan kosong.

“sempat dihubungi, kan waktu itu kami ke BPMD tapi orang BPMD tidak ada dan ini baru saja di ambil”, kata topik via telepon Selasa (25/9).

Ketika ditanyakan kedua caleg nya belum mengambil surat pengunduran resmi dari DPMD ia mengatakan sudah kita laporkan surat pengunduran diri caleg kita sudah ada di lampirkan ke kpu dan  pengajuannya harus BPD dulu kemudian kecamatan  setelah itu baru DMPD.

“pengajuan pengunduran diri bukan langsung ke DPMD tetapi BPD dulu, lalu ke kecamatan kemudian ke DPMD untuk mengeluarkan SK Pemberhentian dan Pergantian”, kata Topik melalui via telepon

Ketika ditanya surat yang baru diambil dari DPMD, Topik tidak mengerti itu surat apa,karena belum dibacanya

“Saya belum baca ini surat pemberhentian atau surat apa, karena inikan mungkin SK Pemberhentian atau apa saya belum fahami nih karena saya belum baca”, jelasnya melalui via telepon.

Penulis: Arif

Ujian Tes Psikologi Persyaratan Mengunakan Senjata Api

Nunukan Kaltara,Berandankrinews.com- Seratus Anggota Polres Nunukan Pemegang Senjata Dinas mengikuti Uji Tes Spikologi yang dilakukan di Ruang Aula Polres Nunukan, Selasa (25/9) pukul 12.00

Tes Spikologi di ikuti Personil yang telah memiliki dan mengunakan Senjata Api dalam Melaksanakan Tugas di Lapangan diantaranya Reskrim, Reskoba , Unsur Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSKP) ,Satuan Lalu lintas , Inteligen , Pol Air dan Korps Brigadir Mobil / Brimob.

Adapun Tim penguji tes spikologi, langsung dari Mabes Polri di dampingi Pejabat Polda Kaltara yang tiba di Kabupaten Nunukan sekitar pukul 11.30 Wita.

Dikabarkan setibanya di Kabupaten Nunukan, tim penguji Langsung menuju Polres Nunukan untuk melakukan tes psikologi kepada anggota Polres Nunukan yang mengikuti ujian tes tersebut.

Anggota Polres Nunukan terlihat sangat serius mengikuti Ujian Tes Psikologi. Foto: Humas Polres

Terlihat seratus anggota polres Nunukan Serius dalam mengikuti ujian Psikolog itu.

Rencananya, Tim Mabes akan mengunjungi seluruh Polres yang berada Wilayah provinsi Kalimantan Utara yakni Polres Tarakan, Polres Nunukan, Polres Malinau dan polres Bulungan.

Tes psikologi merupakan Kewajiban bagi setiap personil polri khusunya pemegang senjata Api untuk mengikuti Tes Spikolog itu, sehingga dapat dilihat hasil tes psikolog itu dari 100 anggota polres yang mengikuti tes tersebut dilihat lulus atau tidak. Jika nantinya personil ada yang tidak lulus dalam Tes spikolog maka Anggota tersebut tidak boleh diperkenankan menggunakan senjata, dan harus mengikuti ujian tes psikolog kembali hingga anggota tersebut dinyatakan lulus.

Kapolres Nunukan AKBP. Jepri Yuniardi, SIK dalam arahanya, menyampaikan kepada Anggota Polres Nunukan jika tes psikologi ini sangat menentukan anggota ini layak atau tidak menggunakan Senjata api

“Layak atau tidak anda mengunakan Senpi nanti dilihat dari hasil ujian tes Psikologinya”, ujar Kapolres.

Tes psikologi itu sangat membantu anggota yang bertugas di lapangan, sesuai dengan prosedur yang di atur dalam Peraturan Kapolri tentang persyaratan memegang dan mengunakan senjata Api dilingkungan Polri.

Materi uji Tes psikologi yang dilaksanakan adalah Melatih kecepatan dan Ketepatan, Keuletan dan kesabaran dalam melaksanakam tugas dilapangan, sehingga tepat sasaran dan sesuai aturan serta prosedur penggunaan senjata Api.

Penulis: Oktavianus / Humas polres