36 Ribu Masyarakat Jawa di Nunukan All In ke ZIAP

NUNUKAN – Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 2, Zainal Arifin Paliwang melakukan silahturahmi dengan Relawan Bolo ZIAP Nunukan pada Rabu, 16 Oktober 2024.Silahturahmi tersebut digelar oleh Paguyuban keluarga Jawa (Pakuwaja) yang berada di Kabupaten Nunukan. Ini juga sebagai bentuk dukungan masyarakat Jawa kepada Zainal Arifin Paliwang yang saat ini sedang berkontestasi dalam pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara 2024.

Ketua Pakuwaja Nunukan, Purwanto menyampaikan terima kasih atas kehadiran Cagub Kaltara nomor urut 2 yang secara langsung menemui masyarakat Jawa di pendopo Pakuwaja Nunukan.

Di kesempatan itu secara blak-blakan ia menegaskan pihaknya sangat mendukung Zainal Arifin Paliwang untuk kembali menjadi gubernur Kaltara.

“Kita dukung untuk kedua kalinya jadi beliau datang ke tempat ini tidak lain adalah silaturahmi untuk bisa bertatap muka dengan warga Jawa yang ada di Kabupaten Nunukan,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Ia mengakui setidaknya ada 36.000 masyarakat Jawa di Nunukan berpihak pada Zainal-Ingkong. Hal ini dikarenakan pihaknya percaya Zainal Arifin Paliwang akan memimpin Kaltara di periode berikutnya.

“Insyaallah periode kedua beliau juga yang akan memimpin Kaltara nanti. Untuk itu kami warga Jawa mengajak kiranya ke depan mari kita sama-sama untuk bisa mendukung sekaligus menjadikan beliau gubernur periode keduanya nanti, Amin,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Cagub Kaltara nomor urut 2, Zainal Arifin Paliwang mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Jawa di Kabupaten Nunukan yang sudah mempercayakan dirinya untuk kembali memimpin Kaltara.
Sebagai ungkapan terimakasihnya, ia juga berjanji akan membantu pembangunan pendopo Pakuwaja Nunukan yang saat ini masih dalam proses Pembangunan.


“Insyaallah tahun depan kita bangun bangunan ini (pendopo Pakuwaja Nunukan), kita perbaiki,” tegasnya.Selain itu, ia juga meminta masyarakat Jawa yang mendukung dirinya untuk fokus dengan tidak mendengarkan hal-hal buruk yang dilontarkan pihak lain kepadanya. “Bapak ibu di Nunukan sini tidak usah mendengar yang lain-lain fokus saja di nomor 2,” tutupnya.

(adv) Tim Media Ziap

Tokoh Lintas Agama di Nunukan Sepakat Dukung Zainal-Inkong

NUNUKAN – Beberapa tokoh lintas agama di Kabupaten Nunukan menyatakan diri mendukung penuh pasangan Zainal-Ingkong (ZIAP) di pertarungan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan dihelatkan pada 27 November 2024 mendatang.

Pada pertemuan ini, hadir perwakilan 6 tokoh lintas agama yang ada di Kabupaten Nunukan yaitu, agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Konghucu. Kedatangan Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang tersebut diakui sudah dinanti-nantikan sejak lama.


Salah satu tokoh lintas agama, Ustadz Hermansyah menuturkan sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Zainal Arifin Paliwang.

“Sudah lama kami tunggu. Sekarang Alhamdulillah berjodoh sehingga bisa bertemu,” ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Pihaknya mengakui dari periode pertama pihaknya telah mendukung Zainal Arifin Paliwang sehingga pada periode kedua dirinya ingin Zainal Arifin Paliwang kembali memimpin Kaltara. Bahkan dari keenam agama yang ada memberikan restu untuk ZIAP memimpin Kaltara pada periode 2025-20230 nanti.

“Semoga bapak naik jadi gubernur 2 periode. Insyaallah 6 agama ini mendukung bapak Zainal-Ingkong,” ungkapnya.


Terkait hal tersebut, Cagub Kaltara nomor urut 2, Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan terima kasih restu dan dukungan dari para tokoh lintas agama di Kabupaten Nunukan. Ia menuturkan semoga niat baik ini dapat terwujud apalagi dengan dukungan para tokoh lintas agama di Kabupaten Nunukan.

“Mari kita satukan niat kita mudah-mudahan saya bisa terpilih nanti. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita agar bisa melaksanakan kegiatan di 27 November 2024,” tutupnya.

(adv) Tim Media Ziap

 

Soal Garap Hutan Tanpa Izin, Petani Desa Buong Dibebaskan dari Segala Tuntutan PT AHL 

TANA TIDUNG – Ahmad bin Hanapi, seorang petani dari Desa Buong Baru, Kalimantan Utara (Kaltara), dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum setelah ditangkap pada 25 Maret 2024 atas laporan PT AHL.

Ahmad dituduh menduduki dan menggarap kawasan hutan tanpa izin, yang diancam pidana berdasarkan Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Kehutanan, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dihubungi melalui telpon WhatsApp, pada Senin (14/10/2024) pagi, Kuasa hukum Ahmad, Muhammad Asrul, mengungkapkan bahwa Ahmad telah menggarap tanah keluarganya seluas 3 hektar yang memiliki bukti penguasaan berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak tahun 1990.

“Namun, PT AHL mengklaim bahwa tanah tersebut masuk dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan izin oleh pemerintah pada tahun 1996,” ungkapnya.

Selama persidangan, lanjut Asrul, terungkap kawasan hutan di Kabupaten Tana Tidung (KTT) belum pernah dilakukan penataan batas, pemetaan, dan penetapan secara hukum, sesuai dengan perintah Pasal 14 dan Pasal 15 UU Kehutanan.

“PT AHL tidak pernah bermusyawarah dengan warga Desa Buong Baru, yang telah lama menggarap tanah tersebut, sebelum izin HTI dikeluarkan,” tegas Asrul.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor, yang diketuai oleh Hakim Budi Hermanto, akhirnya memutuskan bahwa Ahmad bin Hanapi tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam putusannya, hakim menekankan bahwa PT AHL seharusnya mengeluarkan tanah-tanah warga desa dari area konsesi, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 88/kpts-II/1996.

Setelah menjalani proses persidangan selama empat bulan tujuh hari, Ahmad bin Hanapi dibebaskan dari Rutan Nunukan, tempat ia ditahan selama proses hukum berlangsung.

Ahmad, yang ditahan di Rutan Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia, harus menempuh perjalanan panjang untuk kembali ke kampung halamannya.

Ia didampingi oleh kuasa hukumnya melalui perjalanan darat dan laut, dengan transit di Kota Tarakan sebelum melanjutkan perjalanan ke Desa Buong Baru.

“Ahmad kini dapat kembali berkumpul dengan keluarganya setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan,” pungkasnya.

(*Timeskaltim.com)

BUPATI NUNUKAN HADIRI FORUM DIALOG DAN PENANDATANGANAN KOMITMEN PERCEPATAN PENCAPAIAN SBS DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2024

NUNUKAN – Pjs. Gubernur Kalimantan Utara Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc Membuka Forum Dialog Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Provinsi Kalimantan Utara dan Penggalangan Komitmen Pimpinan Daerah yang Belum Mencapai SBS 100%, bertempat di ruang pertemuan lantai satu Gedung Gadis Provinsi Kalimantan Utara, Senin (15/10). 

Kegiatan yang diikuti oleh Bupati/Walikota, Dinas terkait se – Kaltara ini dalam upaya mewujudkan sanitasi yang baik dan pola hidup sehat serta mendukung Pencapaian 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024.

Untuk Pemerintah Kabupaten Nunukan sendiri telah membangun jamban sehat hampir di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan atau telah mencapai kurang lebih 58% pembuatan jamban sehat yang berada di pedesaan maupun yang di pulau – pulau, demikian yang disampaikan oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid saat menyampaikan progres pembangunan jamban sehat di wilayah kerjanya.

“Tantangan di kita itu yang pertama adalah kondisi wilayah dan yang ke dua adalah paradigma atau mindset di masyarakat kita, dan Nunukan ini banyak wilayahnya berada di pesisir sehingga masyarakat nya banyak yang mau praktis aja, sehingga mereka hanya membuat jamban cemplung, namun dari OPD terkait kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, Alhamdulillah di beberapa titik sudah 58 persen sudah menyentuh baik yang berada di pedesaan maupun yang ada di pulau – pulau.” Ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan telah melaksanakan berbagai upaya dan berkomitmen untuk menuju 100 persen SBS pada tahun 2025.

Pada kesempatan ini Pjs. Gubernur Kaltara Togap mengatakan praktik Buang Air Besar Sembarangan menjadi masalah besar di banyak wilayah termasuk di Daerah Kalimantan Utara yang dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar.

“Sanitasi yang buruk akan mengundang berbagai macam penyakit, Data menunjukkan bahwa penyakit ini bisa dicegah jika kita mampu menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai, karenanya diperlukan bantuan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan praktik buang air besar sembarangan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan baik untuk kesehatan, ” tutur Laura.

Pjs. Gubernur Kaltara mengatakan penting memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar sembarangan serta menyediakan sanitasi yang baik dan melakukan sosialisasi maupun kampanye kesadaran secara intensif dan berkelanjutan dibutuhkan untuk mencegahnya.

Penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang tak kalah penting dengan memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban, terlepas dari hal tersebut dibutuhkannya penguatan regulasi dan penegakan hukum dengan peraturan yang melarang BABS harus ditegakkan dengan tegas beserta sanksi bagi yang melanggar sehingga dapat memberikan efek jera harus dilakukan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa menghapus praktik buang air besar sembarangan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita, guna mewujudkan pembangunan SDM yang berkuallitas tinggi, “tutupnya.

Penandatanganan Komitmen Bersama ini diikuti oleh Bupati dan Walikota se Kaltara yang belum mencapai 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

(PROKOMPIM)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Bimtek Katalog Elektronik dan E-Purchasing Pekerjaan Konstruksi di Kab. Nunukan

NUNUKAN – Memakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir membuka secara resmi Bimtek Katalog Elektronik dan E-Purchasing Pekerjaan Kontruksi dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan. Selasa (15/10/24).

Bimbingan Tekhnis ini diikuti sebanyak 65 orang dari 29 OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang terdiri dari unsur KPA, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan Jafung PPBJ dan Staf Teknis PPK.

Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para peserta dalam mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa konstruksi secara elektronik.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra disampaikan bahwa katalog elektronik, yang awalnya difokuskan pada pengadaan barang, telah berevolusi untuk mencakup sektor kontruksi.

“Kemajuan ini merupakan langkah penting dalam memodernisasi mekanisme pengadaan tradisonal yang sering terhambat oleh prosedur yang panjang dan kurang transparansi,” ungkapnya.

Selanjutnya berdasarkan laporan kinerja pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah tahun 2023 yang dirilis oleh LKPP menunjukan bahwa Kab. Nunukan jumlah transaksi E-Purchasing melalui katalog dan toko daring hanya sebesar kurang lebih Rp.93,12 Milyar atau sekitar 16,62℅ dari belanja pengadaan melalui penyedia sebesar RP.560, 28 Milyar.

“Penyebab rendahnya capaian belanja E-Purchasing adalah karena belum satu paket pun pekerjaan kontruksi dilaksanakan dengan metode E-Puschasing, sementara lebih dari separuh alokasi belanja pengadaan kita adalah pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

Begitupun halnya pada tahun anggaran 2024, jumlah transaksi E-Purchasing melalui katalog sampai tanggal 30 September 2024 sebesar RP.113,14 Milyar atau sekitar 14,11℅ dari belanja pengadaan melalui penyedia sebesar RP.801, 80 Milyar.

“Oleh karena itu, untuk tahun anggaran 2025 saya minta kepada seluruh PA/KPA/PPK agar memprioritaskan belanja pengadaannya melalui E-Purchasing termasuk pekerjaan konstruksi,” tegasnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis kali ini juga dihadiri Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan serta menghadirkan narasumber dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Kalimantan Utata Kementerian PUPR Erwin Suryoprayogo dan Rizki Wisnu Yoaldri.

(PROKOMPIM)