Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Keimigrasian dan Menjadi PMI Prosedural

NUNUKAN – Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar sosialisasi keimigrasian dengan tema Pentingnya Dokumen Keimigrasian dan Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Prosedural di Cafe 93, Kamis (24/10/2024).

Terlihat hadir sebagai narasumber Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga, Kepala Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F Jaya Ginting, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Zulfan.

Selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan mengatakan kegiatan bertujuan agar masyarakat mengerti pentingnya dokumen keimigrasian pada PMI.

“Agar paham dan mengetahui cara-caranya menjadi PMI yang terlindungi salah satunya dengan menggunakan dokumen perjalanan yakni paspor, dimana penting sebagai salah satu syarat dan perlindungan PMI bekerja di luar negeri,” ujar Zulfan.

Bersama dengan itu, peserta sosialisasi sebagian besar terdiri guru, siswa-siswi dan mahasiswa Nunukan, diantaranya berasal dari Politeknik Negeri Nunukan, SMA 2 Nunukan Selatan, SMA Muhammadiyah dan SMKN 1 Nunukan.

Kemudian, Zulfan menerangkan dikarenakan Kabupaten Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang tak luput berhubungan dengan negara Malaysia, dimana celah jalur non-prosedural sering dimanfaatkan oleh oknum.

“Nunukan ini kan perbatasan, pasti kita akan berurusan dengan negara sebelah jadi disini kami tekankan pentingnya dokumen perjalanan guna menghentikan yang namanya lewat samping karena itu ilegal, kami berusaha menekankan untuk memiliki paspor,” katanya.

Selain itu, Zulfan mengharapkan peserta dapat menyebarluaskan informasi sosialisai bahwa pentingnya sebuah dokumen keimigrasian.

“Kita harap agar adik-adik sekolah, para guru dan mahasiswa dapat menyampaikan ke teman-temannya ataupun kolega dan juga keluarga ataupun di lingkungannya soal informasi sosialisasi kali ini,” harap Kasubsi Lalu Lintas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Adapun peserta sosialisasi banyak melakukan diskusi bersama narasumber dengan tanya jawab, terlebih soal proses pembuatan dokumen keimigrasian atau paspor, PMI Non-prosedural hingga jalur-jalur ilegal.

(nam/nam)

Seorang Warga Ditemukan Tak Bernyawa, Polres Nunukan Wujudkan Kepedulian Dengan Bantu Prosesi Pemakaman 

NUNUKAN – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Nunukan membantu prosesi pemakaman salah seorang warga yang meninggal dunia di Jl. Antasari, RT.14, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (22/10/2024).

Hal tersebut dalam upaya menunjukkan kepedulian kepolisian terhadap masyarakat Nunukan.

Diketahui sebelumnya salah satu warga laki-laki Jl. Antasari ditemukan tidak bernyawa atau meninggal dunia pada saat personel melaksanakan patroli.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasubsipenmas Ipda Zainal Yusuf menjelaskan, dari keterangan saksi diperoleh almarhum bernama Rambo, dan sudah sekitar 3 tahun menumpang tinggal dibawah rumah saksi.

“Jadi korban ini selama 3 tahun tinggal di bawah rumah saksi sebatang kara dan tidak memiliki keluarga. Kesehariannya bekerja sebagai pemulung barang-barang bekas,” ungkapnya.

Saksi terakhir kali melihat korban pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024 sebelum saksi pergi bekerja.

Dari hasil visum tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan dinyatakan meninggal dunia kurang dari 24 jam dikarenakan tubuh mayat belum kaku.

Selanjutnya, Kasat Samapta AKP I Eka Berlin, S.H. bersama Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H. dan anggotanya membawa jenazah ke tempat pemakaman, menggali lubang kubur dan dilanjut dengan prosesi pemakan jenazah.

Disamping itu Kasat Samapta mengatakan Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang siap membantu dalam situasi apapun.

Acara pemakaman berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh perwakilan Dinsos, pendeta, dan warga setempat. Tindakan mulia ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih dekat dengan pihak Kepolisian.

Dengan inisiatif ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan Kepolisian, serta meningkatkan rasa solidaritas di tengah-tengah komunitas.

(*nam)

Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

NUNUKAN – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Nunukan menggelar Press Gathering, Rabu (23/10/2024). Inisiasi kegiatan guna mendorong peran pers dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Kepala DKISP Nunukan, Kaharuddin A Tokkong mengatakan, Press Gathering mempertemukan lintas lembaga yakni Bawaslu, KPU dan PWI Nunukan dalam satu forum bersama.

“Forum ini fokus pada peran media dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Nunukan. Selain itu, DKISP menjalankan fungsi layanan media dengan menyiapkan wadah bersama membangun komunikasi,” ungkap Kaharuddin.

Dia kemudian mengharapkan, seluruh pelaku media di Kabupaten Nunukan, dapat menjalankan peran secara profesional dalam menyampaikan informasi seputar Pilkada secara objektif

Kaharuddin turut menyinggung pertumbuhan pers di Kabupaten Nunukan. Menurutnya, dalam era digital saat ini, sarana informasi berkembang dengan cepat melalui berbagai platform.

“Penggunaan sosial media di masa-masa menjelang Pilkada tidak kalah ramai digunakan. Disinilah peran media diharapkan berfungsi menyajikan informasi akurat untuk mencegah berita-berita hoax,” tegas Kaharuddin.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Nunukan Hasan Basri Mursali menyampaikan berbagai tugas dan fungsi yang diemban instansinya. Salah satu diantaranya, penyampaian titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Realisasi anggaran penyelenggara Pilkada 2024 yang difasilitasi pemerintah juga telah terselesaikan,” ucap Hasan Basri seraya merincikan besaran anggaran untuk masing-masing lembaga penyelenggara maupun pengamanan.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Nunukan Adharsyah menegaskan, peran pers dalam suksesi Pilkada 2024 merupakan tugas mutlak. Insan pers tunduk pada UU Nomor 40/1999 tentang pers.

“Tugas insan pers jelas sebagai corong informasi bagi masyarakat. Tentu tanggungjawab kami adalah menciptakan situasi yang sejuk dengan menyajikan informasi-informasi aktual, berimbang terkait Pilkada 2024,” tukas Adharsyah.

Press Gathering ini turut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran. Hadir pula Komisioner KPU Nunukan, Rusli.

(adm)

EK-LMND Nunukan Sukses Gelar PDO Kepada Anggota Baru

NUNUKAN – Dalam rangka mejalankan proses kaderisasi sebagai keberlanjutan roda organisasi Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Nunukan melaksanakan Pendidikan Dasar Organisasi (PDO) yang dimulai pada Rabu, 16 – 22 Oktober 2024 bertempat di Sekretariat EK-LMND Nunukan, Jl. Angkasa, Nunukan Timur

Dikatakan oleh ketua EK-LMND Nunukan “Firmanio Belida” Tujuan dari PDO ialah untuk meningkatkan kualitas kader yang militan dan progresif berperan sebagai Agent Of Change dan Sosial Control, PDO juga bagian dari pendalaman materi pokok serta tujuan yang menjadi pedoman arah perjuangan LMND

“PDO ini merupakan bagaian dari meningkatkan kualitas kader yang militan dan progresif sehingga mampu menjalankan peran mahasiswa ssbagai agent of change dan sosial control dalam pengabdian masyarakat serta mampu mengawal segal bentuk kebijakan yang Pro terhadap rakyat ” Jelas Firman

“Selain itu melalui PDO kader dapat mendalami materi pokok serta tujuan yang menjadi pedoman arah perjuangan LMND” Sambungnya

Turut hadir Ketua Wilayah LMND Kaltara “Mohd Aswan” Mengungkapkan PDO merupakan kegiatan organisasi dalam rangka kaderisasi untuk membentuk anggota LMND yang tajam secara analisis kondisi situasi daerah, serta fokus pada tujuan organisasi yang berfokus pada dunia pendidikan”

Aswan berharap anggota baru LMND dapat menjadi pelopor gerakan dunia pendidikan khususnya di wilayah perbatasan

“Harapannya agar anggota-anggota baru LMND dapat menjadi pelopor gerakan di dunia pendidikan khususnya di wilayah perbatasan, juga aktif berkolaboratif dengan organisasi-organisasi lain baik intra maupun ekstra dalam mewujudkan cita-cita perjuangan mahasiswa” Pesan Aswan

Sementara itu anggota baru yang mengikuti PDO “Hafizal Alfajri” Menuturkan ada pengalaman baru yang diperoleh baik menemukan teman baru ada juga wawasan baru yang diperoleh diluar perkuliahan

“Ada pengalaman baru seperti dapat teman baru, ada juga wawasan baru yang didapat diluar kuliah seperti berani bersuara atau mengeluarkan pendapat dari pemikiran sendiri yang objektif dan rasional” Tutur Hafizal

Indra/Tim Redaksi

Sampaikan Data Januari-Oktober 2024, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan: Pentingnya Mematuhi Regulasi Keimigrasian

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan telah merilis data keimigrasian untuk periode Januari hingga Oktober tahun 2024, mencakup berbagai tindakan dan kebijakan terkait pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian, Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 141 orang mengalami penundaan keberangkatan.

Penundaan dilakukan berdasarkan evaluasi yang mempertimbangkan kepatuhan terhadap. ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sebanyak 371 permohonan paspor telah ditolak. Penolakan ini terjadi karena pemohon tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan maupun tidak lolos screening petugas terkait tujuan permohonan paspornya, dimana hal ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang proses permohonan paspor.

Kantor Imigrasi Nunukan juga melaksanakan sejumlah tindakan administratif kemigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA), di mana 18 orang dideportasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. Sementara itu, 70 orang tercatat melakukan overstay, dan 3 orang dikenakan larangan berada di wilayah tertentu.

Bersama dengan itu, Kantor Imigrasi Nunukan juga melakukan projustisia terhadap 2 WNA Malaysia yang melanggar Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang keimigrasian.

Tidak hanya itu, selama periode ini, Kantor Imigrasi juga melakukan repatriasi terhadap 1.829 orang yang dipulangkan dari Malaysia. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan pengembalian individu ke negara asal mereka dengan cara yang aman dan terhormat.

Selama bulan September, tercatat 16 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang masuk kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Krayan. Data ini menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keimigrasian dan perlindungan hak-hak mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyatakan komitmen dalam pengawasan hingga peningkatan pelayanan keimigrasian.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian, setiap tindakan yang kami ambil bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, baik bagi warga negara maupun bagi warga negara asing di wilayah kami.”

Dengan data ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi keimigrasian demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Kantor Imigrasi juga menghimbau semua pihak untuk selalu berkonsultasi sebelum mengajukan permohonan keimigrasian agar prosesnya berjalan lancar.

(*nam)