Soppeng, Berandankrinews.com–Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng Drs Andi Muhammad Surahman, M.Si menghadiri sekaligus mewakili Bupati Soppeng Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Gabungan KUD/KSU se Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo, Watansoppeng, Jumat (22/3/19).
Surahman saat membacakan Sambutan Bupati Soppeng menyampaikan dan menyambut baik kegiatan RAT dan memberikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan kegiatan RAT gabungan.
Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan yang dilaksanakan setiap tahun setelah tutup buku sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah kewajiban bagi pengurus untuk dilaksanakan sebagai forum pertanggung jawaban pengurus dan pengawas atas amanah yang dipikulkan oleh Anggota pada pelaksanaan RAT sebelumnya.
Selain itu, ada hal yang harus menjadi kesepakatan bersama, bahwa selain RAT ini sebagai suatu kewajiban, hendaknya pula RAT ini dimaknai sebagai ajang silaturahmi antara pengurus, pengawas dan anggota. Artinya, kalau hal ini tertanam dalam diri pribadi kita masing-masing, khususnya kepada para peserta RAT, maka Insya Allah RAT ini akan berjalan sesuai apa yang menjadi harapan bersama, yakni menghasilkan keputusan yang sempurna demi maju dan berkembangnya Gerakan Koperasi Unit Desa (KUD)/Koperasi Serba Usaha (KSU) se Kabupaten Soppeng.
Dalam Era Globalisasi saat ini, Koperasi akan mendapatkan tantangan yang besar, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, belum lagi saat ini pula kita telah diperhadapkan pada situasi dan kondisi, bagaimana melakukan persaingan dengan mini market yang tersebar dimana-mana, bahkan sampai pelosok desa.
Untuk memenuhi harapan sebagaimana yang kami maksudkan tadi, maka anggota mempunyai peranan yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi agar semakin mandiri, kuat dan berdaya saing, serta semakin besar peranannya dalam pertumbuhan perekonomian daerah, regional dan nasional dan mewujudkan koperasi menjadi koperasi yang besar, mandiri dan kuat sehingga dapat lebih cepat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
Kita patut berbangga sebagai anggota koperasi dan pelaku koperasi, karena peran koperasi sebagai organisasi usaha telah terbukti disamping mampu bertahan dalam keadaan krisis ekonomi global dan persaingan yang ada, mampu juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran rakyat.
Untuk mempertahankan prestasi yang sudah ada dan telah diraih, maka para anggota tentunya harus berani mengkritisi, mengoreksi dan mengevaluasi program kerja dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pengurus selama satu tahun buku berjalan, terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang mungkin dialami koperasi sampai saat ini, tentunya evaluasi dan koreksi yang diberikan akan bermuara pada perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan koperasi dan mengembalikan cita-cita dan tujuan dasar pembentukan koperasi sebagai salah satu lembaga ekonomi yang diharapkan dapat menjadi pelopor dan penopang dalam peningkatan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Turut hadir para perwakilan anggota Forkopimda Kab.Soppeng, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kab.Soppeng.
Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia daerah) kabupaten Soppeng, ketua PKP-RI kabupaten Soppeng, Para Pengurus, Pengawas dan Anggota KUD/KSU se Kab.Soppeng