Wings Air ATR 72-500/72-600 Akan Melayani Penerbangan Setiap Hari Rute Nunukan-Tarakan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Salah Satu Maskapai penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) Lion Air Group melalui anak usahanya Wings Air membuka rute baru penerbangan domestik.

Adapun rute penerbangan yang akan dibuka Nunukan-Tarakan yang akan terbang perdana pada Kamis (20/12/18).

Manajer Lion Air Wilayah Kerja Kalimantan Utara, Siti Egilima mengatakan planning tanggal 20 Desember 2018 perdana penerbangan Pesawat Wings Air ATR 72-500/72-600 Rute Nunukan-Tarakan PP

“Alhamdulillah sudah 80 persen sudah kita siapin, kemudian pemerintah Daerah Nunukan Juga sudah rapat nanti bagaimana ceremonialnya nanti skenarionya bagaimana sudah kita rancang. Nanti tinggal gladi bersih saja pelaksanaannya,” Jelas Ima.

Ima menuturkan jenis pesawatnya tipe ATR 72-500 dan 72-600 dengan kapasitas 72 seat.

Ia menambahkan Wing Air akan Beroperasi setiap hari Nunukan-Tarakan PP.

Ima menjelaskan untuk marketnya melihat masyarakat Nunukan sangat antusias.

“Nanti kita lihat marketnya, saya rasa sih alhamdulillah sepertinya masyarakat disini antusias banget yah. Mudah-mudahan kalau manajemennya bagus, kemungkinan kalau kita bisa masuk dua kali, bisa kita masuk dua kali,” jelas Ima.

Lanjutnya, Untuk harga tiket kita terjangkau, kita mulai dari harga tiga ratus ribuan mulai ekonomi terendah hingga harga ekonomi tertinggi

“Yang jelas tidak melebihi dari batas bawah dan batas atas yang telah ditentukan perhububungan,” kata Ima.

Ima juga mengatakan para penumpang bisa memesan langsung tiket sekaligus, Misalkan mau ke jakarta. Itu Nunukan-Tarakan kemudian lanjut Jakarta dengan pesawat lain.

“Dari Nunukan mengunakan pesawat Wing, Kemudian dari Tarakan tujuan Jakarta misalnya mengunakan pesawat Jet Boeing Lion Air,” jelas Ima.

Dikatakan Ima untuk kondisi landasan Bandara Nunukan untuk pesawat wing Air ATR 72-500 sudah bisa dilintasi.

“sudah, Sudah bisa. Kita juga sudah analisa disini dari infrastrukturnya juga berjalan perbaikan jadi layak,” Ujarnya.

Ima menyampaikan kedepannya jika dimanajemen bagus tidak menuntut kemungkinan kita bisa tambah. Ini demi untuk masyarakat nunukan.

“harapan kedepannya untuk membantu masyarakat, pemerintah Nunukan dalam hal pariwisata, pertumbuhan perekonomian, mudah-mudahan membantu orang banyak dengan penerbangan yang kita buka,” Tutur Ima.(**/OV)

Selama Tahun 2018 Pengadilan Negeri Nunukan Menanggani 1.900 Perkara

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Terwujudnya pengadilan Negeri Nunukan yang agung dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, mewujudkan pelayanan yang prima serta meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, begitu lah visi misi Pengadilan Negeri Nunukan, tak hanya itu tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negeri Nunukan yaitu menyidangkan, mengadili dan memutuskan perkara.

Seperti yang dituturkan Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Nasrulloh, SH menjelaskan Pengadilan Negeri Nunukan memiliki tugas pokok yakni Menerima, Memeriksa, Menuntaskan dan Menyelesaikan sengketa perkara ditingkat pertama sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara yang ditangani selama 2018, Nasrulloh mengatakan perkara perdata yang masuk di pengadilan Negeri Nunukan 6 perkara sampai saat ini masih berjalan dan 5 perkara gugatan sederhana dan satu perkara yang telah putusan dan Pemohon 130 perkara telah selesai putus.

“Pemohon perkara pidana biasa sebanyak 226 Perkara dengan tambahan 3 perkara yang masuk, 31 perkara yang belum Putus berarti 223 Perkara putus,” jelas Nasrulloh.

Selain itu, Nasrulloh mengatakan untuk perkara Lalulintas disidangkan sebanyak 1.674. Perkara semua putus dan kasus pra peradilan yang kita tangani 1 kasus yakni kasus perjudian juga telah putus.

Disampaikannya perkara yang paling Perkara Narkotika diperkirakan 70% selain itu tindak Pidana Pencurian disusul tindak Pidana Keimigrasian dan tindak Pidana Perlindungan anak.

Nasrulloh menuturkan, kendala yang dihadapi hakim, masalah Kehadiran saksi karena yang kita tangani saksi yang rata rata anggota Polres Reskoba pas bertepatan sidang saksi terkadang menjalankan tugasnya dalam penagkapan.

Tak hanya itu, Nasrulloh menjelaskan semua perkara perdata ada yang lama tergantung Pihak Prosesnya dan ada juga perkara perdata singkat atau tepat waktu.

“Sementara Perkara Perdata yang lama yakni manakalah lokasi Sengketa diluar Nunukan seperti dikecamatan Sebuku otomatis jaraknya sangat jauh apalagi ditempuh mengunakan jalur laut harus kita. Kita harus melihat langsung tkp dan nendatangkan saksi, makanya kasus perdata itu lama proses sidangnya,” Ujar Nasrulloh

Meskipun Personil kurang di pengadilan negeri nunukan, namun perkara yang masuk semua diselesaikan sesuai dengan tepat waktu.

Nasrulloh mengatakan akan terus berusaha memberikan Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat untuk mencari Hukum yang seadil adilnya.

“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat yang mencari keadilan,” terangnya. (RT/WIN66)

BNNK Lakukan Press Release Terkait Kinerja BNNK Nunukan 2018

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Praktik penyalahgunaan narkotik di Nunukan masih menggeliat. Selama 2018 ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menanggani 2 kasus penyalahgunaan narkotika
Mengingat BNNK Nunukan baru dilengkapi personil Pemberantasan pada November 2018.

“ada 2 kasus narkotik yang kita ungkap dengan jumlah tersangka mencapai 2 orang, Kasus ada 2,
320 gram & 4.500 gram,
Mengingat BNNK Nunukan baru dilengkapi personil Pemberantasan pada November 2018,” Ujar Kompol Lamuati, SH, Kepala BNNK Nunukan, Senin (17/12/18)

Tersangka tersebut, kata dia, diserahkan ke polres Nunukan untuk penyelidikan.

Tak hanya itu, Selama tahun 2018, BNNK Nunukan bekerja sama dengan kementrian agama Nunukan untuk melayani Calon Pengantin (CATIN) Tes Urine.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya korban bagi anak-anaknya kelak, Kita lakukan tes urine kepada Catin tersebut, lanjutnya dari 618 peserta yang melakukan tes urine 20 orang yang positif,” terang Lamuati.

Terangnya, rehabilitasi yang bakal diberikan kepada calon pengantin ini disesuaikan dengan program yang telah ditentukan. Setelah masa rehabilitasi dan programnya telah berjalan sesuai ketentuan baru diberikan surat nikah asli dari Kantor Urusan Agama (KUA) berdasarkan rekomendasi BNNK.

Selain itu, Selama 2018 BNNK Nunukan telah melakukan p4gn diinstansi pemerintahan, Swasta, Sekolah dan Masyarakat diantaranya di Pengadilan Agama, BNPB, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, BKPSDM, LANAL, ASN se Kecamatan Sebatik Tengah, Kepala Sekolah di Pulau Nunukan, Ketua RT di Kelurahan Nunukan Tengah, BNNK Nunukan (internal), Kepolisian resor Nunukan dan PT. Gema Alam Lestari.

“Total partisipan 526 orang, yang positif mengunakan sabu ada 14 orang,” Jelas Lamuati.

Terkait rehabilitasi, Lamuati mengungkapkan Fungsi rehabilitasi, BNNK memiliki klinik rehabilitasi yang telah lama berdiri tapi pecandu dan korban masih kurang untuk direhabilitasi.

“kita sudah memiliki klinik bernama klinik Pratama, namun pecandu dan korban yang datang melaporkan diri untuk direhabilitasi masih kurang,” Jelas Lamuati.

Dia berharap media dan lsm dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“kita berharap teman-teman media dapat membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” Kata Lamuati. (**)

Festival Lagaliggo III Akan Dimeriahkan 9 Negara Sahabat

Berandankrinews.com, Soppeng (Sulsel)- Panitia Kegiatan melakukan persiapan untuk Festival Lagaligo III di Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng, Sulsel, Sabtu (15/12/18).

Peserta sedang melakukan gladi

Rencananya Festival Lagaliggo III tingkat Internasional akan dilaksanakan didua tempat secara bersamaan mulai 17-23 Desember 2018, acara pembukaan nantinya dilaksanakan dilapangan Gasis Soppeng, kemudian acara akan dilanjutkan ditaman wisata waduk ompo.

Festival Lagaliggo yang mengusung Tema “Lagaliggo Dalam Bingkai Peradaban Dunia,” akan dihadiri 9 Negara Sahabat.

Yang menariknya Festival tersebut akan mengupas Kebudayaan Bugis Sebagai lanjutan
dari Lagaliggo 1 dan 2.

Peserta sedang melakukan gladi

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, mengatakan sangat antusias menyukseskan festival Lagaliggo, Sabtu (15/12/18).

“Gubernur juga mengapresiasi dan siap mendukung untuk menyukseskan Festival Lagaliggo ini,” Kata Kaswadi.

Ia juga mengharapkan semoga festival Lagaliggo terlaksana dengan baik dan lancar.

“Semoga Festival Lagaliggo sukses terlaksana dengan baik dan lancar, serta membawa angin segar untuk periwisata di bumi Latemmamala,” Harap Kaswadi. (**/Ifin)

Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Pihak KPP TMP Bea Cukai Nunukan melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang hasil tegahan selama tahun 2018 pada Kamis (13/12/2018) di depan halaman Kantor BC Nunukan.

Seperti ratusan botol dan kaleng minuman alkohol, Produk Kosmetik, rokok ilegal dan obat-obatan terlarang Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan menghancurkan barang hasil tegahan integritas Bea cukai, Polri dan TNI.

Sebanyak 903 Botol Minuman Beralkohol, 1.656 Kaleng Minuman Beralkohol, 15.120 Batang Rokok, 2 Botol Liquid Vape, 870 pcs Obat Gatal, 28 pcs Kosmetik Glow Glowing dan 2.249 pack Barang Lainnya.

Berikut penyampaian kepala bea cukai nunukan

Kepala bea cukai Nunukan M. Solafudin mengatakan sebagai kepatuhan hukum cukai dan pabean, hari ini kita lakukan pemusnahan barang milik Negara.

“Untuk Proses ini kita sudah melakukan analisa sesuai konferensif terhadap barang tersebut kita jadikan barang dikuasai Negara, Barang milik Negara kemudian kita usulkan kepada KPKL Tarakan untuk pemusnahan,” kata Solafudin, Kanis (13/12/18).

Solafudin menuturkan, Terhadap barang tersebut pelanggarannya untuk minuman dan rokok tidak dilakukan pita cukai.

“Kalau minuman itu ada pita cukai tapi pita cukai malaysia tapi kita anggap tidak ada pita cukainya, sedangkan kosmetik itu tidak ada izin dari instansi terkait,” ujar Solafudin.

Barang yang dimusnahkan seperti Minuman keras hasil kerja sama dari tegahan Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam, Lanal serta polres Nunukan.

Sedangkan untuk kosmetik bekerja sama dengan Dit Polairud polda Kaltara.

Kepala Bea Cukai Nunukan M.Solafudin mengatakan menjelang natal dan tahun baru tentunya kinerja bea cukai akan mengalakan operasi pasar yang dilakukan secara mandiri dan melakukan kerja sama dengan instansi lain.

“bersinergitas bersama pamtas, Angkatan laut dan polres, seperti itu,” Jelas Solafudin.

Solafudin menuturkan kerugian negara mencapai 244.828.000 “Terhadap Barang-barang ini potensi kerugian Negara sekitar 244.828.000”, terangnya

Solafudin mengharapkan dengan pemusnahan ini kedepannya pelaku usaha dibidang cukai dan pabean akan lebih taat terhadap aturan tentang masalah cukai dan pabean. (**)