Kasi Intel Kejari Soppeng pamit Usai Sertijab

Soppeng, Berandankrinews.com Rotasi Mutas terjadi di tubuh organisasi Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Seksi Intelijen yang hampir empat tahun belakangan ini dijabat oleh Andi Hairil Akhmad, SH, MH kini telah digantikan oleh Fri Harmoko, SH. yang sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Enrekang.

“Jabatan baru saya selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja, belajar jadi Kajari kecil” canda Andi Hairil saat dikonfirmasi seusai sertijab yang di Pimpin Kajari Soppeng Suwarno SH MH di Aula Kantor Kejari Soppeng, Selasa (5/3).

Sosok yang dikenal cukup komunikatif ke para pewarta dan LSM selama menjabat Kasi Intelijen banyak melakukan inovasi-inovasi, terutama terkait tupoksinya selaku Kasi Intelijen diantaranya Program “JAGA DESA” (Jaksa Galang Desa) untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan Program Dana Desa, Jaksa Sahabat Masyarakat yang diwujudkan dalam “Kajati & Kajari Cup Kejurda Gojukai Se-Sulselbar.”

Jaksa Masuk Sekolah dalam bentuk Lomba Pidato & Lomba Catur Tingkat Pelajar, Launching Kotak Surat Pengaduan Masyarakat di Kantor-kantor Camat serta mobil penyuluhan hukum keliling, serta optimalisasi fungsi TP4D dan Tim Pakem hingga menghantarkan Kejaksaan Negeri Soppeng diganjar penghargaan oleh Kajati Sulsel dua tahun berturut-turut yakni Kejari Kinerja Terbaik I Tahun 2017 dibawah komando Atang Pujiyanto, SH. MH. dan Kejari Kinerja Terbaik III Tahun 2018 dibawah komando Suwarno, SH. MH.

“Kuncinya bekerja dengan ikhlas,cerdas dan tuntas, berikan yang terbaik untuk negara dan institusi,” Jelas Andi Hairil.

Pria berusia 34 tahun penggemar klub sepakbola Manchester United dan PSM Makassar ini selama menjabat Kasi Intelijen, juga banyak mengungkap kasus korupsi melalui operasi intelijen diantaranya Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dana gaji pegawai Pemerintahan Kabupaten Soppeng Tahun 2009 s/d 2015, Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan penyaluran dana bergulir dari LPDB–KUMKM pada KSP Mitra Sejati dan KSU Mangkawani Kabupaten Soppeng pada tahun 2013 s/d 2017, Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pada Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Bansos Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) TA. 2015 dan TA. 2016 di Kab. Soppeng dan yang terakhir adalah Kasus penyimpangan / penyalahgunaan jabatan dalam pemberian gadai di UPC PT. Pegadaian (Persero) di Batu-Batu Kab. Soppeng TA. 2018.

Ditempatnya yang baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Soppeng, Andi Hairil akan menjalankan tugas dan wewenang Kejaksaan di wilayah hukum Bone Barat yang terdiri dari 6 Kecamatan meliputi Kec. Bengo, Kec. Lappariaja, Kec. Libureng, Kec. Lamuru, Kec. Tellu Limpoe dan Kec. Bontocani.

“Saya mohon pamit Saudaraku, mohon maaf jika selama menjalankan tugas ataupun pribadi terdapat perbuatan atau perkataan saya yang tidak berkenan di hat dan tali silaturahmi jangan sampai terputus, sampai jumpa lagi dengan keadaan yang lebih baik” tutup Andi Hairil.(Herwan)

Pemimpin Baru Tarakan Diingatkan Efektivitas Pengelolaan APBD

TARAKAN, Berandankrinews.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus efektif guna mewujudkan masyarakat yang maju dan berdaya saing dalam kompetisi global. Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Suriansyah saat menghadiri Serah Terima Memori Jabatan Walikota Tarakan Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Senin (4/3).

Hal tersebut penting dilaksanakan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan saat ini, mengingat Tarakan dianggap lebih maju dibandingkan daerah lain di Kaltara. “Selain APBD, pengelolaan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Tarakan, utamanya penggantian pejabat harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” urai Sekprov.

Hal ini, kata Sekprov, mengingat keberhasilan sebuah organisasi pemerintahan turut ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya. Artinya, SDM yang bertalenta, berkompetensi, loyalitas, berdedikasi dan berkomitmen pada organisasi. “Walikota dan Wakil Walikota Tarakan harus mampu menciptakan lingkungan yang dapat menarik ASN dengan kriteria tersebut,” jelas Suriansyah.

Disamping itu, lanjutnya, guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, Pemkot Tarakan sedianya tak hanya berkomitmen membangun good government tapi juga good governance. “Pemerintahan saat ini sebisa mungkin mengedepankan hubungan sinergis-konstruktif, profesional, akuntabilitas, transparansi, responsif, pelayanan prima, dan supremasi hukum,” tutur Suriansyah.

Dalam melaksanakan prinsip good governance, maka 3 pilarnya yakni pemerintah, koorporasi, dan masyarakat sipil harus dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sedang dilakukan. “Tak itu saja, Walikota dan Wakil Walikota Tarakan juga didorong untuk berinovasi guna mengefisienkan roda pemerintahan dan memperbaiki pelayanan publik,” tutupnya.(humas)

Bulan Ini Lakukan Penandatanganan Bersama 12 Kementerian, Rencana Aksi Kerja untuk Percepatan KBM Tanjung Selor

SURAKARTA, Berandankrinews.com– Pemerintah melalui 12 Kementerian dan Lembaga yang mendapat instruksi langsung dari Presiden RI, terkait percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor telah bergerak cepat. Direncanakan pada 20 Maret ini, diinisiasi oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian akan dilakukan penandatangan bersama untuk aksi masing-masing yang dilakukan oleh kementerian dan Lembaga tersebut.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, dalam aksi penandatanganan bersama nanti, melalui kementerian dan Lembaga yang masuk dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang percepatan KBM Tanjung Selor, akan memaparkan apa aksi kerja yang akan dilakukannya.
Sebelumnya dikoordinasi oleh Kemenko Perekonomian telah beberapa kali dilakukan pertemuan. Sesuai laporan yang disampaikan Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara yang ikut dalam pertemuan, Kemenko Perekonomian telah menyusun rencana aksi yang akan dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga, dalam upaya percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor, sesuai dengan Inpres Nomor 09 Tahun 2018, ungkap Gubernur.

Dalam rencana aksi tersebut, dibeberkannya, ada beberapa hal penting yang telah direncanakan hingga targetnya kapan. Mulai dari terkait koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, percepatan perizinan, hingga mengenai pendanaannya.

Berkaitan dengan pendanaan, bersumber dari APBD dan APBN. Khusus untuk pendanaan yang bersumber dari APBN, kata Gubernur, sesuai dengan rencana aksi yang disusun oleh Kemenko Perekonomian, telah dijadwalkan adanya rapat trilateral antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan juga kementerian / Lembaga terkait untuk membahas teknis tentang penganggaran untuk percepatan KBM Tanjung Selor.

Selain dari Kementerian dan Lembaga yang telah membuat rencana aksi kerja, di pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan juga ditarget untuk menyelesaikan beberapa hal. Di antaranya terkait RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bulungan, kemudian RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), serta hal-hal yang menyangkut perizinan. Semua diminta bisa cepat selesai, dan dalam pertemuan nanti akan kembali dimatangkan,ungkapnya.

Gubernur menegaskan, karena percepatan KBM Tanjung Selor sudah masuk dalam Inpres, pemerintah daerah bersama kementerian dan Lembaga yang mendapatkan instruksi dituntut bergerak cepat untuk bekerja sesuai dengan bidang dan kewenangannya masing-masing. Kami dari Pemprov juga sudah bekerja cepat. Salah satunya dalam hal penyiapan lahan. Pembebasan lahan untuk KBM Tanjung Selor sudah kita lakukan sejak dua tahun lalu. Begitu pun dengan perizinan-perizinan dan dokumen perencanaannya. Semua sudah kita siapkan, bahkan sebagian sudah selesai, imbuh Irianto.

Kembali mengingatkan, Inpres Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor menginstruksikan kepada sejumlah kementerian terkait, termasuk kepada kepala daerah. Ada 12 kementerian yang diintruksikan oleh presiden. Di antaranya, Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri PPN/Ka Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri ATR/Ka BPN, Menteri PUPR, Menteri LHK, Menteri Perhubungan, Menteri PDT dan Transmigrasi, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, dan Menteri ESDM. Sedang kepala daerah, diinstruksikan kepada Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan.

Sebanyak 18 instruksi dari Presiden disampaikan dalam Inpres untuk percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. Di antaranya agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan percepatan dalam rangka pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Kementerian atau Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian kepada menteri-menteri terkait diinstrusikan untuk mendukung sesuai bidang dan kewenangannya. Seperti Kementerian PUPR, diinstruksikan untuk memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana perkotaan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Kemudian kementerian Perhubungan, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi ketersediaan fasilitas transportasi di KBM Tanjung Selor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pun dengan Kementerian lainnya. Semua secara jelas dan tegas tercantum dalam Instruksi tersebut.

Termasuk diinstruksikan kepada Menteri Keuangan, agar memberikan dukungan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang bersumber dari belanja Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah, dan dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Inpres ini isinya sungguh luar biasa, yang merupakan bukti nyata komitmen Presiden Jokowi dan Wapres (Jusuf Kalla) bersama Kabinet Kerja, untuk mewujudkan pembangunan “Indonesia Sentris” dan membangun Indonesia dari desa dan wilayah pinggiran, sesuai Nawacita ketiga, ungkap Gubernur lagi.

Atas nama masyarakat Indonesia di Provinsi Kaltara, saya dengan rasa haru dan bangga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada yang kita hormati dan banggakan Bapak Jokowi dan Bapak Jusuf Kalla-Presiden dan Wapres 2014 – 2019, beserta seluruh jajaran Kabinet Kerja, tandasnya.

Terbitnya Inpres ini, lanjut Irianto, sebagai landasan hukum akan dimaksimalkan guna berkonsultasi lebih lanjut kepada 12 kementerian yang diinstruksikan oleh Presiden tersebut. Inpres ini landasan hukum untuk mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor. Dan, sejauh pengalaman saya di birokrasi, sekitar 35 tahun, baru kali ini ada Inpres yang dikhususnya bagi satu daerah. Biasanya berbentuk program nasional, jelas Irianto.

Menindaklanjuti Inpres ini, beberapa waktu terakhir, Gubernur telah melakukan pertemuan dengan beberapa Menteri terkait. Di antaranya dengan Menteri PUPR, Menteri PPN/Bappenas, kemudian dengan Kementerian Perhubungan yang diwakili Sekjennya.Kita akan kembali melakukan pertemuan dengan Menteri-menteri terkait lainnya untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan ini. Kami juga sangat berterima kasih, Menteri-menteri yang ada di dalam Inpres tersebut sangat mendukung dan telah bekerja cepat. Harapannya, impian kita terwujudnya KBM Tanjung Selor segera menjadi nyata, imbuhnya. (humas)

BPBD Kaltara Edukasi Penanggulangan Bencana ke Sekolah-Sekolah

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengajak seluruh masyarakat, termasuk jajaran TNI dan Polri untuk saling bersinergi dalam mengatasi, maupun mengantisipasi bencana yang kemungkinan terjadi di daerah.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) NO.360/1219/SJ kepada seluruh Gubernur se-Indonesia, untuk melaksanakan sejumlah arahan dari Presiden Joko Widodo dalam melakukan Penguatan Penyelenggaraan dan Penanggulangan Bencana di daerah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Mohammad Fandi mengatakan, kiranya ada 6 poin arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Surabaya belum lama ini. Salah satunya, melakukan edukasi kebencanaan, serta melakukan simulasi latihan penanganan bencana secara berkala.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov melalui BPBD Kaltara bergerak cepat, dengan melakukan edukasi lewas kegiatan Road Show ke SDIT CENDEKIA TAKA Field Trip dengan tema Cara Menanggulangi Bencana.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari BPBD melakukan sosialisasi terkait mitigasi bencana, mengedukasi dini agar mengurangi dampak bencana. Diharapkan ke depan dapat meningkat, kesiapsiagaan dan kewaspadaan akan ancaman bencana alam, seperti gempa dan banjir. Sehingga menimbulkan kemandirian dalam menghadapi bencana alam demi terciptanya sekolah yang aman terhadap bencana,” ungkap Fandi.

Pada 2018, disebutkannya, guna mendeteksi dini dan respons cepat penanggulangan bencana, BPBD Provinsi telah menghadirkan Desa Tangguh Bencana (Destana). Sebanyak 5 Destana sudah terbentuk di Kaltara. Dua desa berada di Kabupaten Malinau, dan 3 desa lainnya ada di Bulungan.

Pembentukan desa tangguh bencana sendiri melibatkan seluruh elemen pemangku kepentingan yang ada didesa. Baik dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat.

Pembentukan Destan ini, bertujuan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat, jelasnya.

Hadirnya Destana di Kaltara, lanjut Fandi, merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk membentuk masyarakat yang tangguh dalam menanggulangi terjadinya bencana. Sehingga syarat sumberdaya manusia yang dibutuhkan harus memiliki kemampuan fisik. Telah kita berikan edukasi melalui sosialisasi dan simulasi. Sehingga masyarakat bisa meminimalkan ancaman dan risiko bencana, ulas Fandi.

Tahun ini, imbuhnya, program Destana yang merupakan Program pusat kembali dilanjutkan. BPBD menargetkan, tahun ini akan dibentuk lebih dari 5 Destana. “Tentu dengan melihat skala prioritasnya, desa-desa yang menjadi potensi rawan bencana, akan kita utamakan. Misalkan, daerah Sembakung, dan Lumbis yang sering terjadi banjir, jelasnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan arahan Presiden, dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, Gubernur akan menjadi Komandan Satuan Tugas darurat pada saat kejadian bencana. Pangdam dan Kapolda menjadi Wakil Komandan Satuan Tugas untuk membantu Gubernur. Selanjutnya, Bupati/Walikota otomatis menjadi Sub Satuan Tugas Wilayah kabupaten/kota. (humas)

Sekda Soppeng Lantik 60 Pejabat Baru

Soppeng (SulSel), Berandankrinews.com–Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H A Tenri Sessu, M. Si melantik 60 ASN diantaranya 19 pejabat Eselon IV, 32 Kepala Sekolah SD, 2 Kepala Sekolah SMP, 6 Penyuluh Pertanian dan 1 orang Arsiparis menduduki jabatan Fungsionaris.

Pelantikan tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Jl. Salotungo, Soppeng, Senin (4/3/2019) siang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu mewakili Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak dalam sambutannya berharap agar pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara bersungguh sungguh sesuai prosedur yang ditentukan, seiring dengan Visi Pemerintahan Kabupaten Soppeng yang Melayani dan Lebih Baik

Katanya, agar jabatan ini dilaksanakan sebaik-baiknya, Mengingat, bahwa kita disatu sistem yang sama, maka kita harus mengikuti alur sistem.

Terlihat pada pelantikan tersebut turut hadir staf ahli Setda, Asisten Setda, para kepala OPD, para kepala Bagian Setda, dan para camat. (Herwan)