Catatan Untuk Mendagri dan Kepala Daerah, Ketum KERIS & APKLI-P: Tak Tepat Tertibkan PKL Dengan Pembongkaran Perusakan Bangunan


Jakarta,-BERANDANKRINEWS.COM. Pembongkaran dan perusakan ratusan bangunan kios dan lapak PKL di Puncak Bogor Jawa Barat oleh gabungan Satpol, TNI dan Polri Senin 24 Juni 2024 patut disayangkan. Dalam penertiban PKL, pemerintah semestinya ke depankan pendekatan humanis dan persuasif, bukan represif. Karena asal dimanusiakan dan diajak komunikasi, PKL mudah ditata dan dibina. Lebih dari itu, kondisi rakyat kecil saat ini makin alami kesulitan hidup akibat terpuruknya ekonomi, tegas Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI-P), dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Selasa, 25/6/2024.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) ini melanjutkan, payung hukum keberadaan PKL bagian dari tata perekonomian Indonesia diatur dalam Perpres RI 125/2012 tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL, dimana Mendagri RI sebagai Ketua, Menkop dan UKM RI sebagai Sekretaris, anggotanya beberapa kementerian juga Badan POM RI dengan struktur hingga pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah semestinya ke depankan pendekatan humanis dan persuasif bukan represif. Sekali lagi, bukan dibongkar atau perusakan lapak PKL melainkan ditata dan dibina sehingga PKL mampu maju dan naik kelas. Demikian pula perihal relokasi PKL harus ke tempat yang strategis dan punya potensi pasar atau pembeli, bukan sebaliknya, serta sewanya terjangkau atau gratis bagi PKL.

Apa yang dilakukan Pemda Bogor Jawa Barat menertibkan PKL dengan pembongkaran dan perusakan kios dan lapak PKL Senin 24 Juni 2024 di kawasan Puncak harus dijadikan titik balik bagi Pemda Provinsi dan Kabupaten / Kota lainnya di Indonesia untuk melakukan introspeksi dan lebih bijaksana mencari solusi terbaik dalam menata ekonomi kerakyatan. Menjadi catatan kaki untuk Mendagri RI, serta Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia.

Pada kesempatam terpisah, Ketua Wanbin KERIS, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie SH MH menegaskan, penertiban PKL yang dilakukan Pemerintah Daerah pada saat ini menurut saya kurang tepat, kalau dilakukan dengan cara pembongkaran dan perusakan bangunan. Karena yang nampak bahwa Pemerintah kurang memahami dan kurang berempati terhadap kesulitan rakyat kecil di saat ekonomi Indonesia terpuruk. Ekonomi kerakyatan seyogyanya diberikan suntikan semangat untuk terus maju, sementara Pemerintah berupaya agar rakyat tidak kelaparan dan semakin miskin.

Saat ini bukan penataan kota yang asri menjadi HAL UTAMA bagi Pemerintah Daerah, tetapi pembangunan EKONOMI KERAKYATAN yang perlu menjadi perhatian bersama. PKL adalah bagian dari UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang selama ini menjadi penopang utama Ekonomi Kerakyatan. Mari kita saling membantu satu sama lainnya mencari peluang bagi perbaikan ekonomi kerakyatan, pungkas mantan Kadiv Humas Polri, Kapolda Bali dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Sementara itu, Parhan Padli Robi, Ketua DPD APKLI-P Kan Bogor menyampaikan, sekitar 500 kios dan lapak PKL Kawasan Puncak dibongkar paksa oleh gabungan satpol PP, TNI/POLRI, ludes, rusak berat seperti diterpa gemba bumi. Penertiban dengan cara represif ini sangat kita sesalkan, masih banyak cara dengan kedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Juga pemberian waktu dan pembenahan, juga pembinaan tehadap PKL bisa dilakukan agar tidak perlu tindakan represif dari pemda kabupaten Bogor. Lebih dari itu, sangat diskriminatif karena beberapa cafe bermodal besar tidak turut dibongkar. Demikian pula relokasi di rest area Gunung Mas sewa per bulannya tak mampu dibayar PKL karena mahal dan tempatnya sepi pembeli. Ke depan kami intensifkan komunikasi. Sinergi dan kolaborasi dengan Pemda Kab Bogor, serta sekuat tenaga dampingi PKL mampu maju berkembang dan naik kelas, juga tidak digantikan konglomerasi modal besar, kasihan rakyat kecil kesulitan cari makan.