Bupati Nunukan Membuka Kegiatan Kick Off dan FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045

NUNUKAN – Bertempat di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Kick Off dan FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kab. Nunukan Tahun 2025-2045. Rabu (13/9).

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Andi M. Akbar M. Djuarzah, Kepala Bappeda Litbang Prov. Kaltara Bertius, PSPPR UGM, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Asisten Pembangunan dan Kesra Abdul Munir, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, Instansi Vertikal, serta dihadiri juga secara Virtual Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Dr. Alex Oxtavianus.

Penyusunan Rancangan Awal RPJPD merupakan suatu konsekuensi logis atau kebutuhan produk dokumen perencanaan yang harus diacu dalam penyusunan rencana dan strategis pembangunan daerah yang lebih terperinci seperti RPJMD dan RKPD.

Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa selama dua dekade terakhir melalui pelaksanaan RPJPD Kab. Nunukan Tahun 2005-2025, dengan Visi “Kabupaten Nunukan Yang Mandiri, Aman, Maju, Adil dan Sejahtera,”

Kab. Nunukan Nunukan Telah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang yang di tandai dengan, Pendapatan Per Kapita (ADHB) dari Rp.17.403.617 per tahun di 2006, menjadi Rp.193.127.367 per tahun 2022.

Kemudian Penurunan Tingkat Kemiskinan dari 21,66% di tahun 2006, menjadi 6,13% di tahun 2022.

Penurunan Tingkat Ketimpangan Pendapatan (Gini Rasio) dari 0,290 di tahun 2006, menjadi 0,270 di tahun 2022.

Penurunan Angka Pengangguran dari 13,01% dari tahun 2006 menjadi 2,74% di tahun 2022.

Dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 60,33 di tahun 2010 menjadi 67,16 di tahun 2022.

Bupati Laura juga mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun RPJPN 2025-2045 dan saat ini telah dalam tahap penyusunan rancangan akhir TPJPN 2025-2045.

“Dalam 20 tahun kedepan, ditetapkan Visi Indonesia Emas 2045 yakni Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,”ungkapnya.

Dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dijabarkan 8 Misi, yaitu : Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Supremasi Hukum, Stabilitasi, dan ketangguhan diplomasi, Ketahanan sosial budaya dan ekologi, Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, Mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Bupati Laura juga mengatakan dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 , kebijakan pembangunan wilayah kalimantan diarahkan sebagai ”Superhub Ekonomi Nusantara” dengan 5 (lima) arah pembangunan sebagai berikut:

Pertama, Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi salah satu kunci transformasi sosial dan ekonomi di wilayah kalimantan.

Kedua, Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan interaksi antarwilayah.

Ketiga, Pembangunan sarana prasarana untuk menumbuhkan efek berganda pembangunan ekonomi di wilayah kalimantan dalam mewujudkan konsep superhub ekonomi, serta meningkatkan infrastruktur konektivitas, ketenagalistrikan dan digital, serta pemerataan infrastruktur dasar.

Keempat, Penguatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung akselerasi pembangunan wilayah kalimantan, dan penguatan stabilitas pertahanan dan keamanan untuk menjamin kedaulatan negara di kawasan perbatasan negara dan kawasan ibu kota nusantara, serta penuntasan rdtr kabupaten/kota dan perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana, terutama mitigasi risiko pada wilayah perkotaan dan perdesaan.

Kelima, peningkatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi sebagai modal dasar untuk mendukung pembangunan yang merata dan inklusif.

“Selain berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten Nunukan tahun 2023-2042, secara normatif data dan informasi untuk bahan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 lainnya juga akan diperoleh dari penelaahan terhadap RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kab. Nunukan tahun 2017-2047, hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta saran masukan perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bupati Laura berharap pada tahun 2045 Kabupaten Nunukan akan menjadi kabupaten yang semakin maju.

Okeh karenanya pada kesempatan ini Bupati berharap dalam penyusunan rancangan awal ini juga memperhatikan berbagai hsl.

” Pembangunan kedepan dihadapkan pada isu ketahanan pangan, demografis artificial inteligence digitalisasi tranformasi berkelanjutan, infrastruktur berkelanjutan, migitasi bencana pengaruh budaya luar yang negatif. Saya ingatkan dalam penyusunan RPJPD ini juga harus memperhatikan permasalahan dan isu tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, harapan masyarakat Kabupaten Nunukan 2045 akan termanivestasi dalam visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 yang disusun secara partisipatif.

Sebagai penanda dimulainya penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045, hari ini juga dilaksanakan Kick Off sekaligus FGD (Focus Group Discussion) penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten kabupaten Nunukan tahun 2025-2045.

(Prokompim)