Bupati Laura Melaunching Proyek Perubahan SEMANGAT dan GAS TAWAU.

NUNUKAN – Proyek perubahan (Proper) Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi disingkat SEMANGAT yang dinisiasi oleh Arief Budiman, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nunukan, dan Proper Gerakan Administrasi Surat Tanah yang berkualitas dan unggul disingkat GAS TAWAU yang digagas oleh Alimuddin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Nunukan dilaunching secara resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Launching dua proper tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (26/7). Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. leppa, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan, Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Asiaten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan, Instansi Vertikal, Para Camat.

SEMANGAT adalah terobosan untuk mengintegrasikan sistem penanggulangan bencana diantara seluruh stakeholder yang terkait, sehingga masing – masing stakeholder tidak bergerak sendiri – sendiri ketika terjadi bencana. Sedangkan GAS TAWAU adalah inovasi untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan surat tanah yang selama ini masih terkesan sulit dan berbelit – belit.

Sesaat sebelum melauching kedua proper tersebut, Bupati Laura menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada kedua proyek perubahan tersebut. Laura meminta agar para ASN terus melakukan inovasi, terobosan dan pembaruan – pembauran agar pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik. “Saya berharap, inovasi, terobosan, maupun pembaruan-pembaruan semacam ini bisa terus dilakukan oleh para ASN kita. Tidak hanya karena mengikuti Diklat PIM, Namun semangat untuk terus berinovasi seharusnya senantiasa ada dan tertanam di dalam hati dan pikiran semua,” ujarnya.

Terkait dengan proper GAS TAWAU, Bupati Laura menyampaikan bahwa saat ini masih ada sekitar 30 persen lahan milik warga yang belum dilengkapi dengan surat tanah yang memadai, baik itu SPPT, SPPH maupun sertifikat. Masyarakat merasa malas untuk mengurus surat tanah karena beranggapan bahwa mengurus surat tanah sulit, berbelit-belit, lama dan mahal.
“Anggapan itu tentunya tidak bisa disalahkan begitu saja, karena kenyataannya pengurusan surat tanah mulai dari tingkat desa atau kelurahan memang masih dilakukan secara sederhana, mulai dari sistem administrasi yang belum terstandar hingga proses pengukuran yang masih sangat sederhana, belum menggunakan metode kadastral yang lebih modern, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama. Saya berharap hadirnya
Inovasi GAS TAWAU bisa menjadi solusi atas persoalan – persoalan tersebut, kata Laura.

Sementara itu terkait dengan proper SEMANGAT, bupati berharap agar inovasi itu bisa membuat sistem penanggulangan bencana berjalan menjadi lebih terintegrasi, efektif dan efisien. Proper SEMANGAT harus bisa mengatur pembagian tugas dari masing – masing stakeholder kebencanaan yang ada, harus detail mengenai siapa akan mengerjakan apa.

Terakhir, Laura meminta supaya proper SEMANGAT dan GAS TAWAU benar-benar bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang terjadi selama ini. Proyek perubahan ini, katanya, jangan hanya dijadikan syarat untuk kelulusan Diklat PIM, begitu selesai diklat PIM langsung dibiarkan, tidak ada tindak lanjutnya, namun harus bisa diimplementasikan swcara nyata di lapangan.

(PROKOMPIM)