Bupati Laura Melakukan Koordinasi dan Konsultasi Ke Kemenpan RB Mengenai Usulan Terkait Penerimaan PPPK di Kabupaten Nunukan Tahun 2023

JAKARTA – Bupati Nunukan HJ. Asmin Laura Hafid bersama dengan Anggota DPRD Kab. Nunukan Hendrawan Komisi I DPRD, Gat Kalep Komisi I DPRD, Welson Ketua Komisi II, Lewi Komisi II DPRD, serta Kepala BKPSDM H. Sura’i, Kepala Diknas Akhmad, Inspektur Inspektorat Jumianto, Kepala Dinas Pemadam Rachmaji Sukirno, Kabag Organisasi Harman melakukan Koordinasi dan Konsultasi mengenai usulan terkait penerimaan PPPK di Kab. Nunukan Tahun 2023 ke Kemenpan RB di Jakarta. Senin (15/05).

Bupati Laura dan rombongan disambut dengan hangat oleh Suryo Hidayat Analis Kepegawaian /SDMA Ahli Madya Kemenpan RB dan Eva Analis Kebijakan Kemenpan RB. Dalam pertemuan kali ini Bupati Laura mengajukan beberapa usulan kepada Kemenpan RB terkait dengan penerimaan PPPK di Kab. Nunukan Tahun 2023.

Dalam usulan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan yang disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengusulkan beberapa usulan yaitu yang pertama mengenai standar passing grade seleksi PPPK dibuatkan perbedaan dengan standar passing grade Nasional di Wilayah Kab. Nunukan.

“Kenapa kita mengusulkan ini karena kualitas SDM (Honorer) berbeda dengan SDM yang berada di wiliayah Pulau jawa dan sekitarnya dan lagi letak geografis kita di perbatasan yang sulit dijangkau baik transportasi maupun jaringan internet, sehingga ini juga salah satu hambatannya,”ujarnya.

Kemudian usulan selanjutnya Pemerintah Kab. Nunukan mengusulkan tenaga honorer yang berstatus kategori 2 agar dapat diprioritaskan untuk diterima menjadi pegawai PPPK Tahun 2023.

Usulan selanjutnya, tenaga honorer yang sudah bertugas di wilayah terpencil di Kabupaten Nunukan diprioritaskan menjadi PPPK ditempat dia bekerja saat ini. Selanjutnya untuk 20 orang tenaga kesehatan di Kec. Krayan yang belum bisa terdaftar dalam sistem penerimaan agar dapat dibuka akunnya oleh Kemenpan RB.

Usulan terakhir, untuk tenaga PPPK guru yang mendaftar di Kec. Lumbis tetapi pada saat SK penetapan bertugas di Nunukan untuk dapat di posisikan kembali sesuai tempat pendaftaran awal.

Dari usulan tersebut dari Kemenpan RB yang di wakili oleh Suryo Hidayat menanggapi dengan baik usulan-usulan tersebut.

Dari Kemenpan RB menyampaikan bahwa untuk kedepannya nilai ambang batas hasil test CAT dapat diakumulasi dengan kompetensi teknis tambahan dalam bentuk ujian praktek terhadap pekerjaan yang dilamar.

Kemudian untuk tenaga honorer kategori 2 dan 3 akan dipertimbangkan menjadi bagian dari nilai penerimaan PPPK di kondisikan oleh instansi teknis. Untuk honorer yang bertugas di wilayah terpencil diupayakan untuk mendapatkan prioritas akan dibahas pula tingkat selanjutnya.

Selanjutnya untuk 20 orang tenaga kesehatan akan segera dibuka akunnya pendaftaran susulan oleh Kemenpan RB dan Kemenkes.
Yang terakhir untuk guru yang pendaftaran berbeda penempatan akan diusahakan untuk kembali di posisi awal.

Bupati Laura sempat meneteskan air mata dan sangat terharu dengan tanggapan dari Kemenpan RB.

Laura mengatakan bahwa di sisa masa jabatannya Laura ingin memperjuangkan tenaga honorer yang berada di Kab. Nunukan agar dapat segera diangkat menjadi PPPK.

(PROKOMPIM)