NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadiri rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dalam rangka Persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang perubahan APBD T.A 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Rahma Leppa membuka secara resmi rapat tersebut yang di laksanakan di ruang rapat DPRD, Senin (11/09)
Pada Kesempatan itu Bupati Nunukan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya terhadap rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Selalu ada dinamika dalam setiap proses pembahasan.baik pendapat,kritik dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan,sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya. Yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Nunukan.”Ucap Bupati.
Disampaikan lebih lanjut ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur kalimantan utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan daerah perundang-undangan yang bertujuan untuk menguji kesesuai dengan peraturan yang meliputi, aspek teknis, material dan legalitas.
Hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD kabupaten Nunukan.
Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Hamsing, S.PI menyampaikan laporan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Nunukan T.A 2023.
“Telah kita ketahui bersama bahwa APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp. 1.513. .431. 829. .763.00 dengan jumlah pendapatan Tahun 2023 pada APBD murni semula sebesar
Rp. 1.486.431.829.763.00 bertambah sebesar Rp. 118.253.422.702.00 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.1.604.685.252.465,00”, ujarnya
Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan ataupun masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai berikut :
1. Serapan anggaran Tahun 2023 segera dI reallsasikan mengingat saat inl sudah memasuki masa triwulan 4 dan diharapkan pemanfaatkan dan penggunaan anggaran perubahan ini dipastikan efektif
2. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang
berkeadilan khususnya peningkatan pembangunan di kawasan terpencil
3. DPRD Kabupaten Nunukan mengharapkan koordinasi lebih intensif kepada pemerintah Provinsi dalam rangka penentuan dana cadangan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 mendatang, sehingga sharing anggaran dapat lebih jelas
dan pasti terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan.
4. Proses pengurusan beasiswa bagi siswa – siswi yang berhak menerima dapat
lebih dipermudah khususnya kerjasama dengan pihak bank dalam hal ini tidak hanya dilakukan bersama Bank Kaltimtara tetapi dapat bekerjasama juga
dengan bank lainnya.
5.Penggunaan transfer dana desa kepada pemerintah desa dalam penggunaan
anggaran dilakukan dengan pengawasan yang maksimal oleh pemerintah
daerah melalul OPD terkait dengan harapan dana desa dapat bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Unsur Forkopimda kabupaten Nunukan, serta kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Nunukan.
(PROKOMPIM)