BPD dan PPKD Diduga Ada Kongkalingkong Dengan 1 Bacalon

Berandankrinews.com, Soppeng (Sulsel)-PPKD dan BPD Desa Maccile masih tetap bertahan dengan keputusannya yang telah disampaikan pada selasa 16/10/2018 seolah-olah memaksakan kehendak untuk menggugurkan ke tiga bacalon kades tersebut demi mencapai satu tujuan.

PPKD dan BPD dinilai sangat kurang profesional dengan tugas dan fungsi yang dikerjakan yakni merugikan ketiga bacalon tersebut hanya di karenakan Aturan tambahan dengan sebutan lain kriteria tambahan dalam hal Verifikasi berkas ketiga bacalon itu.
Padahal Tiga bacalon yang digugurkan berkompeten di bidang pemerintahan.

Masyarakat Desa Maccile sangat kecewa dengan keputusan BPD dan PPKD yang tidak memberikan jadwal kepada ketiga bacalon untuk memperbaiki kekurangan berkas yang belum lengkap.

Salah satu calon yang ditemui mengakui panitia tidak profesional dengan tugas dan fungsinya

“hanya masalah nama dan legalisir ijazah dari dinas pendidikan untuk ijazah Sd Abd dan Smp Abdul”, jelas salah satu Bacalon Kades yang digugurkan

Tambahnya panitia langsung memberikan surat penyampaian bahwa Anda gugur.

“apakah itu namanya profesional selaku panitia yang di beri amanah demi masyarakat Desa Maccile”, ungkapnya

Panitia dan BPD mengabaikan Surat Keterangan yang di keluarkan Dinas Pebdidikan Kabupaten Soppeng, Sepertinya Panitia dan BPD tidak mengakui adanya Dinas Pendidikan dikabupaten Soppeng dengan mengabaikan atau tidak percaya surat keterangan yang telah diterbitkan oleh dinas pendidikan.

Ketiga bacalon digugurkan hanya karena pengesahan ijasah SD dan SMP yang disahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, bahkan masa pendaftaran yang lalu ads Enam calon yang mendaftar dalam aturan harus ada yang gugur Satu dari enam calon tersebut.

Masyarakat dan pendukung dari beberapa bacalon Kades Desa Macille berharap Panitia dan BPD profesional dengan tugas yang diembannya.

Salah satu masyarakat Arifin berharap ada Transparansi BPD dan memohon semua para penegak keadilan dan kalangan pemerhati keadilan dapat membantu atas putusan yang ditetapkan BPD dan Panitia.

“bantulah kami demi keadilan”, tegas Arifin

Penulis: Ifin