Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Sultan Bin Cobbo Mabbate (50), asal Desa Bankir Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah, dipulangkan ke Tanah Air. Sultan dipulangkan lantaran sakit Stroke yang selama ini dirawat di rumah sakit Tawau, Malaysia.
Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan Kombes Pol Dr. H. Ahmad Ramadhan, SH, MH, M.Si mengatakan Hari Ini kami menerima pemulangan Pekerja Migran (PMI) bernama Sultan Bin Cobbo Mabatte asal Desa Bankir, Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, karena sakit stroke, Jumat (30/11/2018).
“Sultan bekerja disabah Syarikat Selera Indah Sdn. Bhd. Tawau, Sabah Malaysia, Ia bekerja kurang lebih 7 tahun,” Jelas Ahmad
Lanjutnya, Segalah urusan permasalahan dan tanggung jawab pekerjaan telah diselesaikan disyarikat Sultan bekerja pada Kamis (29/11/2018).
“urusan uang pesangon dan gaji telah menyerahkan senilai Rm. 5.534.00,” tambah Ahmad.
Sultan tiba dipelabuhan resmi tunon taka Nunukan sekitar pukul 13.00 wita dengan mengunakan KM. Malindo dijemput langsung BP3TKI dibantu dari beberapa personil Imigrasi Nunukan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.
“Saat ini PMI tersebut telah dibawa kerumah sakit umum nunukan untuk dirawat inap sambil menunggu kapal datang,” ujarnya.
Rencananya Sultan akan dipulangkan ke daerah asal dengan mengunakan KM. Lambelu sesuai Jadwal yang telah ditentukan pada Minggu (2/12/2018) didampingi keluarganya Darmawati yang datang langsung dari Palu.
Pihak BP3TKI Nunukan telah berkordinasi dengan LP3TKI Palu untuk menjemput nanti di pelabuhan Pantoloan dan membawa PMI tersebut dari Palu menuju Toli-Toli.
Salah satu bentuk pelayanan dan perlindungan negara bagi TKI yang bekerja di luar negeri, segala perkongkosan akan ditanggung BP3TKI.
“Semuanya kita Fasilitasi kepada PMI tersebut dari Nunukan menuju pelabuhan Pantoloan Palu, sesuai SOP kita semua kita tanggung hingga ke pelabuhan Pantoloan,” jelas Ahmad.
Diketahui Sultan adalah salah satu TKI resmi yang bekerja di Malaysia, Namun karena sakit terpaksa dikembalikan ke Tanah Air.
“perlu diketahui bahwa TKI ini legal, dokumentnya lengkap semua,” Jelasnya.