Berandankrinews.com-Dairi (SUMUT), Tidak tanggung-tanggung tragedi sadis yang terjadi di Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Satu keluarga menjadi Korban Bacok dari 5 pelaku bertopeng. Salah satu korban merupak anak kecil berusia 10 Tahun yang dibacok di bagian kepala hingga keluar otak.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Jumat (31/5/2019) subuh sekitar pukul 04:30 WIB. Hingga saat ini, ketiga korban masih dirawat intensif di rumah sakit.
Polres Dairi telah membentuk tim untuk memburu 5 pelaku pembacokan bertopeng tersebut.
Kapolres Dairi, AKBP Erwin Siahaan, SIK mengatakan, bahwasanya Kasus tersebut masih diburu ataupun di lidik. Pihaknya akan secepatnya berupaya mengungkapkan tragedi sadis tersebut. “bagaimana pun caranya pelaku harus di tangkap ” tegas Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan.
Berdasarkan Laporan Polisi resmi dengan Nomor LP/18/V/2019/SU/Res/SEK/Tigalingga/Reskrim.
AKBP Erwin Siahaan mengatakan telah terjadi percobaan pembunuhan yang telah direncanakan, sebagaimana yang dimakdsud dalam pasal 340 Subs 338 Jo 53 sub 170 ayat (2) sub 354 KUHPidana dan atau Pasal 76 huruf C Diancam Pasal 80 ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Satu keluarga yang menjadi korban yakni, Bangkit Sembiring (58), Purnawirawan Polri, warga Dusun Buktit Lau kersik, Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, serta Istri dan anaknya, Ristani Samosir (48), Wiraswasta, Maria Keke Sembiring (18) Pelajar dan seorang anak kecil (10).
Dijelaskan Kapolres Dairi, Para pelaku menyerang dan menganiaya Bangkit Sembiring dan keluarganya di dalam rumahnya di desa Lau Kersik.
Peristiwa tersebut dilaporkan seorang warga kepada piket jaga di Polsek Tiga Lingga, selanjutnya pelapor bersama petugas piket menuju TKP.
Ketika di TKP, Bangkit Sembiring dan keluarganya tidak ditemukan lagi di rumahnya, karena telaj dibawa ke rumah sakit umum Sidikalang. Warga menemui saudara korban yang saat itu berada di rumah korban.
“Kita lakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan peyelidikan di sekitar TKP terkait adanya penyerangan dan penganiayaan ini,” ungkap Erwin.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi sebilah parang ukuran panjang 50 cm tanpa gangang, satu gagang parang, satu linggis besi panjang ukuran 50 cm dibagian ujungnya bengkok dan tajam, sebuah martil berkepala besi, gagang warna merah dan hitam, satu helai selimut berwarna merah maron bekas darah, satu keping patahan parang bagian ujungnya tajam lebih kurang 10 cm dan satu keping pecahan keramik lantai ada bekas darah. (Yarman/Irwan)