NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan, Kepala BPPD Kab. Nunukan Ir. Dian Kusumanto membuka kegiatan FGD Pengukuran IPKP PKSN Kawasan Perbatasan Perbatasan Darat dan Perbatasan Laut di Kab. Nunukan. Kamis (7/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Nunukan dihadiri Drs. Sriyanto Perencanaan Ahli Madya Koordinator Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi BNPP, Bambang Erie Perencana Ahli Madya pada Asdep Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP, Perwakilan Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala BPPD Kab. Nunukan, Kepala OPD Terkait, Instansi Vertikal.
Dalam kesempatan itu, Ir. Dian Kusumanto berkesempatan menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nunukan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota tim surveyor data dari BNPP.
Selain itu dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala BPPD Nunukan Ir. Dian Kusumanto disampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah Daerah dan Tim Surveyor data dari BNPP duduk berdiskusi dalam rangka penyusunan IPKP.
“Sebagaimana kita ketahui bersama Kabupaten Nunukan Masuk dalam 18 wilayah yang menjadi Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024, sehingga penyusunan IPKP ini tentunya perlu kita dukung bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi dijelaskan bahwa, PKSN Long Midang, PKSN Lumbis, PKSN Sebatik, dan PKSN Nunukan adalah wilayah yang telah ditetapkan menjadi kawasan perbatasan yang diharapkan mengalami pertumbuhan.
“Kami dari Pemerintah Daerah mendukung apa yang menjadi maksud dan tujuan dari BNPP kali ini, karena kami menyadari wilayah perbatasan ini tidaklah dapat dibangun oleh satu atau dua pihak saja, tetapi perlu kepedulian dan kemauan yang kuat dari semua pihak yang terkait, baik dari Perintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Instansi Vertikal serta TNI dan Polri,” ujarnya.
Selain itu, Sriyanto Perencanaan Ahli Madya Koordinator Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi BNPP juga menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah merupakan bagian dari amanat RPJM 2020-2024, dimana untuk mengukur perkembangan kawasan perbatasan khusunya Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di ukur dengan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP).
“Untuk target 2020-2024 ada 18 PKSN yang tersebar di 16 Kabupaten/Kota, dimana dari 18 PKSN tersebut 3 PKSN di antaranya adalah di Kabupaten Nunukan untuk pengukuran di Tahun 2023 dan pengukuran ini dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.
Sriyanto juga mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut diharapakan dengan pengukuran ini akan tahu pengembangan PKSN Nunukan seperti apa, lendala dan hambatannya seperti apa.
Sehingga program-program kegiatan yang perlu menjadi usulan untuk pengembangan PKSN Nunukan, PKSN Long Midang, PKSN Tau Lumbis. Dan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dengan membagi 18 tim di 16 Kabupaten/Kota.
Selanjutnya dikatakan, yang menjadi dasar adalah Bappenas untuk penyusunan program kegiatan 2025-2029.
(PROKOMPIM)