NUNUKAN-BNN Kabupaten Nunukan menggelar Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dan pembentukan relawan anti Narkoba, diikuti 30 orang peserta, dari Instansi Pemerintahan, Lsm dan Media.
Kegiatan tersebut, berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (18-19 September 2019) di Hotel New Lenfin, Jalan Tvri Kelurahan Nunukan Timur, Kalimantan Utara, Rabu (18/9/19)
Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, mengatakan kita melakukan suatu upaya-upaya tentang pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.
“Sebagaimana perintah pimpinan dari atas bahwa yang diundang untuk dijadikan relawan adalah orang yang punya kepedulian yang bisa mewakili seluruh masyarakat, seperti bapak ibu masyarakat untuk melakukan upaya dalam hal pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkotika di mana kita sama-sama tahu bahwa Indonesia bukan hanya negara transit sekarang dan Indonesia juga merupakan negara yang memproduksi narkotika,” kata Kompol Lamuati.
Dia juga mengatakan, Kasus yang ditangani oleh Mabes Polri maupun BNN pusat tentang adanya produksi narkotika di Indonesia khususnya di kota-kota besar suatu tantangan buat kita semua jangan sampai ada yang memproduksi narkotika, ini perlu diwaspadai karena ketika sekarang masuk ke Indonesia bukan lagi dari pusat ke desa tapi dari desa ke pusat yang mengingat beberapa tangkapan tangkapan dari itu masuknya melalui perbatasan-perbatasan seperti di Tanjung Balai Asahan di Kalimantan Barat dan juga di Kalimantan Utara.
Kita Renungkan suatu pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya Polri dan TNI saja tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan ini juga dikuatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 6 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di mana seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan suatu tempat termasuk di dalamnya komponen masyarakat.
“Maka dengan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba dan pembentukan relawan anti narkoba, Saya minta kepada semua dengan senang hati menerima materi yang disampaikan Narasumber,” ujar Lamuati.
Lanjut Dia, kegiatan ini nantinya dijelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab itu apa, kemudian hak-haknya apa, kemudian penjelasan dampak hukumnya bagaimana kemudian pentingnya dilakukan pengetahuan dasar yang wajib diketahui oleh para relawan anti narkoba.
“Jadi nama relawan akan terdaftar di pusat dengan nomor yang terdaftar sehingga suatu ketika akan ada manfaatnya bahwa telah menempuh negara yang serasi dengan pusat, yang sangat berguna bagi kita semua,” jelasnya.