BANGKA,BerandaNKRInews.com–Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M)
Kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (p2m) BNN Kab Bangka ( November 2021) telah melaksanakan kegiatan:
A. Program informasi dan edukasi P4GN melalui insert konten pada Oktober dan November telah di laksanakan sebanyak 5 kali dengan sasaran kepada siswa sekolah dan masyarakat desa, insert konten terakhir (ke-9) dilaksanakan pada tanggal 15 November 2021, kegiatan sosialisasi kepda 50 guru SD dan SMP se kabupaten bangka yang di adkan oleh dinas pendidikan pemuda dan olahraga kab. Bangka bertempat di Aula Tanjung Pesona Resort.
Kegiatan ini juga merupakan slah satu bentuk kerjasama antara BNN Bangka dan Disdikpora dalam program kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Pada program informasi dan edukasi juga di lakukan pengukuran indeks ketahanan diri remaja (Dektari) kepda siswa SMP dan SMA kab Bangka dan di dapat kan nilai ADA ( anti drugs scale) sebesar 50,55 dengan katagori tinggi dalam hal ketahanan diri remaja terhadap Narkoba, ungkap Kepala BNN Bangka Eka Agustina, S.KM.
B. Pemberdayaan masyarakat
Program pemberdayaan masyarakat per November 2021, seksi p2m telah melaksanakan beberapa kegiatan antaranya monitoring dan evaluasi kegiatan penggiat anti Narkoba dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di instansi/lingkungan masing-masing di antaranya lingkungan pendidikan (sekolah SMP dan SMA), lingkungan Pemerintah (pemdes) ( karang taruna dan pkk desa) dan lingkungan. Swasta/perusahaan.
Akhir November 2021, seksi P2M Melaksanakan pengumpulan data indeks kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (IKOTAN) yang merupakan slah satu program prioritas Nasional, pengumpulan data
IKOTAN kepada 200 responden berasal dari Lembaga pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lingkungan pendidikan, Tokoh masyarakat, Tokoh agama,, adat masyarakat umum dan beberapa perusahaan swasta. Diharapkan hasil dari pengumpulan data IKOTAN ini, kabupaten bngka mendapatkan katagori tanggap ancaman Narkoba.
II. Seksi rehabilitasi
Kegiatan rehabilitasi BNN kabupaten bangka Agustus-Nopember 2021
Kegiatan rehabilitasi BNN kabupaten Bangka melaksanakan bimtek & monitoring dan evaluasi ke lembaga LRKM dan LRIP seperti :
A. LRIP
1.puskesmas batu rusa
2sinar baru
3. Puskesmas gunung muda
B. LRKM
1.pendaki sehati
2.dwin foundation
3.ponpes riyadhul jannah
4.RS.Arsani
Dimana bagi lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNN yang tidak operasional (tidak ada klien) dua tahun berturut-turut, di tahun ketiga atau berikut akan di pertimbangkan untuk (PKS) dengan BNN.
Klen
Januari-november2021
LRIP
1.puskesmas batu rusa (klien 0)
2.puskesmas sinar baru (klien 0)
3.puskesmas Gunung Muda (klien0)
LRKM
1.pendaki sehati (132 klien)
2.dwin foundation (183 klien)
3.ponpes riyadhul jannah (0 klien)
4. RS arsani (0 klien)
Lembaga rehabilitasi akan di lakukan evaluasi untuk di ajukan PkS dengan BNN tahun 2022.
Selain itu BNNK bangka telah membentuk satu desa IBM ( intervensi berbasis masyarakat) dan telah membentuk agen pemulihan (AP) sebanyak 10 orang yang berasal dari desa jade Bahrin tersebut, dimana AP berperan dalam melakukan penjangkauan pendampingan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah desa jade Bahrin. Dari 10 orang AP tersebut telah menjangkau 6 orang tersebut tingkat penggunaan rendah. Selain melakukan penjangkauan AP juga melaksanakan program KIE( konfirmasi informasi edukasi), kds ( kelompok dukungan sebaya), FSG(family suport grup).
Selain itu BNNK bangka memiliki program SIL( skrining intervensi lapangan). Dimana tujuan sil ini untuk melakukan penjangkauan terhadap penyalahgunaan agar mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi dari Januari-sekarang SIL melakukan penjangkauan sebanyak 8 orang dari berbagai wilayah Kabupaten Bangka.
Untuk statistik Data penyalahgunaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi kususnya rawat jalan Januari-sekrang sebanyak 43 orang, terlampir
Selain itu BNN kabupaten bangka menerbitkan surat keterangan hasil pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 180 lembar terdiri 122 lembar SKHPN non BNPB 59 lembar PNBP dengan target PNPB sebanyak 65 lembar bulan November kita mendapatkan penambahan kuota PNPB sebanyak 30 lembar. Dimana mulai bulan April SKHPN dilakukan berbayar sesuai SE kepala BNN RI dengan no :B/1317/IV/RH/2021/BNN jakarta 21 April perihal pelaksanaan PNPB SKHPN. Berdasarkan SE tersebut penerbitan SKHPN berbayar sebesar RP. 290.000
III. Seksi pemberantasan
Kegiatan seksi pemberantasan pada tahun 2021 fokus pada kegiatan tim asesmen terpadu sesuai amanat UU RI NO. 35 tahun 2009, perka BNN no. Ii tahun 2014, Perber mahkumjakpol No. 1.tahun 2014.dan sema no 4 tahun 2010.
Per September 2021s/d November 2021, seksi pemberantasan melaksanakan kegiatan TAT terhadap 3 tersangka, dengan BB dengan Narkotika jenis shabu seberat 0,48 gram, sehingga total Januari 2021sd November 2022 seksi pemberantasan sudah melaksanakan kegiatan TAT terhadap 9 orang kiriman polres bangka dengan BB shabu seberat 2,21gram, yang mana sesuai SEMA no 4 tahun 2021, adalah shabu di bawah 1 gram untuk bisa di laksanakan kegiatan TAT terhadap tersangka.
Per September 2021 s/d November 2021, seksi pemberantasan bersama bidang pemberantasan BNNP kep babel melaksanakan kegiatan penyidikan untuk nantinya di tindaklanjuti sebagai laporan informasi intelijen.
Seksi pemberantasan dan seksi rehabilitasi bersama polres bangka juga melaksanakan kerja sama pemeriksaan terhadap tahanan Reskrim dan lantas (non tahanan narkoba) polres Bangka dalm hal skrining dan asesmen terhadap tahanan yang memiliki riwayat penyalahgunaan Narkotika
Seksi pemberantasan juga bekerja sama dengan seksi rehabilitasi dalam kegiatan skrining intervensi lapangan (SIL) untuk penjangkauan penyalahgunaan Narkotika di lapangan, tutup Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina, S.KM.
Untuk diketahui Seksi pemberantasan menghimbau warga yang ingin membuat laporan aduan masyarakat melalui bit. Iy/pesan BNN.
Sumber : BNN Kab. Bangka
Wartawan: Agus Muslim SH