Binda Kaltara Vasilitasi Vaksin di LANUKA

NUNUKAN – Badan Intelijen Negara (BIN) Kaltara bersama Lembaga
Permasyarakat Kelas IIB Nunukan menggelar kegiatan Vaksinasi COVID19 lanjutan atau Booster kepada Tahanan dan Warga Binaan
Permasyarakatan (WBP) pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Sebanyak 95 warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan menjalani vaksinasi dosis 1 dan 2 khususnya booster di Aula Lapas Kelas IIB Nunukan. Vaksinasi booster yang dilaksanakan sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan rentang waktu minimal tiga bulan.

Kabinda Kaltara Marsma TNI Aminul Hakim melalui Petugas Wilayah Nunukan, Dimas mengatakan, total sebanyak 95 dosis vaksin yang disuntikkan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan pagi tadi dan menggunakan jenis Pfizer.

“Dosis pertama, dosis kedua maupun dosis booster vaksinasi yang diberikan kepada warga binaan ini vaksin Pfizer. Jadi menyesuaikan vaksin yang diberikan,” ujarnya.

Ia menilai antusiasme warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan cukup tinggi mengikuti vaksinasi booster kali ini. Karena mengingat juga vaksinasi ini penting untuk imunitas tubuh warga binaan lapas.

Menurut Dimas, kegiatan ini merupakan kerja sama pihaknya dengan
Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Lapas Nunukan. “Kalau untuk di Lapas ini kita sudah melaksanakan kurang lebih 3 kali kegiatan vaksinasi baik itu dosis 1, dosis 2 maupun booster yang saat ini kita laksanakan. Kita juga rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi di luar Lapas, seperti di tempat-tempat kerumunan massa, tempat-tempat umum, bahkan kita juga rutin
melaksanakan kegiatan di sekolah-sekolah,” terangnya.

Besar harapannya, dengan vaksinasi kali ini, Lapas Kelas IIB Nunukan bisa terbebas dari Covid-19 Kabupaten Nunukan.

“Harapan penuh tali silaturahmi dan sinergi antar Binda Kaltara, Lapas Kelas IIB Nunukan dan Pemkab Nunukan dapat berjalan dengan baik untuk mensukseskan akselerasi vaksinasi,” ujarnya

Lanjutnya, warga binaan juga berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan vaksinasi seperti masyarakat lainnya. Menghimbau kepada seluruh petugas Lapas juga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehingga meminimalisir penyebaran virus corona tersebut di lingkungan Lapas Kelas IIB Nunukan. Tetap jaga kesehatan dan protokol kesehatan.