Nunukan – Setelah menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Polres Nunukan, Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Nunukan (BEM PNN) terkait tuntutan perbaikan manajemen Kampus sepakat tidak akan melakukan unjuk rasa lagi.
Namun, mereka akan menempuh musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengajukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Nunukan.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan atas masukan dari beberapa pihak termasuk setelah berdiskusi dengan Polres Nunukan, kami sepakat tidak akan melakukan aksi unjuk rasa lagi tapi akan menempuh lewat jalan musyawarah melalui RDP di DPRD,” jelas Ketua BEM Poltek Andi Basso , Rabu (12 /10/2022)
Sebagaimana diketahui, Puluhan Mahasiswa di bawah komando Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dibawah koordinator Andi Basso menggelar aksi di Kampus Politeknik Negeri Nunukan (PNN) untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan Kebijakan-kebijakan Birokrasi Kampus yang diambil tidak sejalan dengan harapan mahasiswa.
Aksi yang digelar pada Senin (3/10) tersebut merupakan tindak lanjut dari tidak diindahkanya Surat Permohonan Hearing yang diajukan oleh BEM pada Jumad, 30 September 2022 kepada Direktur kampus PNN untuk mengadakan Dialog Langsung bersama mahasiswa yang diagendakan pada Senin (3/10Ketua BEM Poltek,
Kala itu, Andi Baso mengungkapkan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) kepada BEM untuk mendesak agar segera diadakan Hearing bersama direktur PNN guna berdialog langsung dengan mahasiswa sehingga keresahan yang mahasiswa rasakan dari setiap kebijakan dapat diperbaharui.
Bahkan Mahasiswa Politeknik Negeri Nunukan (PNN) melakukan aksi Boikot Kampus pada Rabu 5 Oktober 2022.
Hal tersebut lantaran mereka kecewa dengan jawaban Direktur PNN saat hearing yang digelar pada Selasa 4 Oktober 2022 dianggap tidak memuaskan Mahasiswa.
Beberapa Tuntutan Mahasiswa terkait layanan proses pembelajaran. Beberapa Dosen mengajar mereka anggap tidak sesuai dengan Kompetensinya,
Selain itu Mahasiswa mengeluhkan layanan Akademik Kemahasiswaan proyektivitas 60%, praktek dan 40%, teori. Fasilitas Kampus yang tidak memadai, serta transparansi alokasi anggaran dan kebijakan birokrasi juga dianggap merugikan Mahasiswa
Pewarta : Edy Santry