BULUKUMBA – Pelaku begal kembali berulah dan membuat resah warga kota Bulukumba, Sulawesi-Selatan. Kali ini, korbannya adalah seorang pelajar yang duduk dibangku kelas VII, SMPN 2 Bulukumba, bernama Nabil (12 tahun).
Sebelum dibegal, bocah berusia dua belas tahun ini, rencananya akan membeli makanan, dan cemilan berupa gorengan untuk dibawah menuju ke rumah nenek korban.
Namun naas, saat melintas di depan Labissa Cafe & card wash, tepatnya, di Jln. Melati, korban mendadak disalip oleh tiga orang remaja yang teridentifikasi mengendarai motor jenis Mio M3 berwarna biru.
Korban sempat dipepet dan diminta berhenti oleh ketiga pelaku yang langsung mengeluarkan badik, serta mengancam korban bersama rekannya.
Melihat kehadiran pelaku, korban sempat kabur, dan membuat pelaku kehilangan arah. Tapi musibah tak bisa dihindari, karena korban kembali bertemu dengan pelaku, saat melintas di bundaran phinisi, di Jln. Jend. Sudirman.
Setelah sempat dibuntuti, korban diminta berhenti, dan turun dari motor, tidak jauh dari bangunan Gereja Toraja, atau lebih tepatnya, di depan SMA Negeri 8 Bulukumba.
Korban yang merasa ketakutan, langsung lari, dan meninggalkan motor miliknya. Sementara rekannya atas nama Wiwin, mencoba untuk tidak meninggalkan TKP, dan mempertahankan motor korban yang tengah berusaha dirampas oleh pelaku.
Ibu korban, Trisnawati Rusida yang dikonfirmasi wartawan via telefon selular pada hari, Minggu, (29/12) malam, menuturkan, “sebelum kejadian, korban berpamitan untuk menginap di rumah neneknya dan tidak pulang ke rumah”.
Akan tetapi, di tengah jalan, korban tiba-tiba berubah pikiran. dan malah menginap di rumah salah seorang rekannya, di Jln. Jati.
di luar dugaan, warga Jln. Bakti Adiguna, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu ini, mendadak harus menjadi korban kejahatan dan berhadapan dengan pelaku begal yang menghadang korban pada sekitar pukul 01.00, hari, Minggu, (29/12) dini hari.
Meski berhasil menyelamatkan diri dan pulang ke rumah. Akan tetapi, korban harus merelakan motor yang dikendarainya, berpindah tangan dan dirampas pelaku yang beraksi dengan menggunakan sebilah pisau tajam (badik, red).
Sementara, pelaku langsung kabur dan tancap gas ke arah kompleks pemakaman di belakang SMAN 8 Bulukumba. Dari penuturan korban, salah satu pelaku teridentifikasi berambut panjang alias gondrong.
Kasus perampasan sepeda motor Yamaha Vino, warna ungu, DD.5803 HE, atas nama Umar, S.Pd tersebut, saat ini tengah dalam proses lidik, aparat kepolisian, Polres Bulukumba, berdasarkan Laporan polisi nomor : LPB / 647 / XII /2019 / SPKT tanggal, 29 Desember 2019.
Bilapun kemudian tertangkap, maka ancaman pidana penjara sembilan tahun telah menanti para pelaku yang terancam dijerat dengan pasal 368 KUHP. (fadly syarif)