NUNUKAN – Masyarakat mengeluh akibat tidak jelasnya waktu jam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Nunukan, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal tersebut terlihat dari jam pelayanan Samsat Nunukan yang tertera di laman website resmi Bapenda Kaltara berbeda dengan waktu pelayanan di kantor.
Salah satu masyarakat Nunukan, Darwin mempertanyakan kejelasan waktu pelayanan dari kantor Samsat Kab.Nunukan.
“Saya datang 15 menit sebelum jam 12 siang untuk mengurus pembayaran pajak mobil tetapi disuruh pulang untuk kembali besok itupun caranya tidak sopan, padahal saya lihat jam pelayanan di website itu tutup jam 1 siang terus yang tertera di kantor itu tutup jam 12, dan di website pada hari sabtu buka tapi nyatanya di kantor tutup, kejelasannya gimana ini,” ungkap Darwin, Kamis (21/09/2023).
Lalu, Darwin juga menuturkan bahwa disaat dirinya berusaha mempertanyakan hal tersebut, disaat itu pula terdapat mobil dinas yang dilayani oleh Samsat Nunukan.
“Saat saya berusaha mempertanyakan jam pelayanan Samsat dikarenakan sudah tutup dan tidak bisa diproses, saat itu juga ada mobil dinas yang dilayani Samsat Nunukan, padahal katanya sudah tutup tapi kok masih bisa melayani ?,” sambung Darwin.
Terkait itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Samsat Kab.Nunukan, UPTD Bapenda Kaltara, Dony Kesuma S.E menjelaskan bahwa jam pelayanan Samsat Nunukan diatur sesuai regulasi yang ditetapkan provinsi Kaltara serta menyesuaikan dari pihak kepolisian dan Bank Kaltimtara.
“Untuk jam pelayanan itu sudah regulasi dari provinsi, dasarnya pun itu kita menyesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) jam pelayanan dari pihak Kepolisian dan Bank Kaltimtara yang telah ditetapkan makanya jam pelayanan di Samsat Nunukan hanya sampai pukul 12 siang untuk proses yang memerlukan pembayaran,” ucap Dony saat ditemui tim LPS Radio dan Media Online BERANDANKRI di Kantor Samsat Kab.Nunukan, Kamis (21/09/2023).
Lebih lanjut, Doni menerangkan bahwa untuk jam pelayanan Samsat Nunukan dengan non pembayaran buka hingga pukul 16.00 WITA.
“Tapi untuk pelayanan yang non pembayaran kita buka sampai jam 4 sore, dan untuk kasus yang disebutkan itu adalah pelayanan dengan non pembayaran makanya bisa kita proses,” lanjut Dony.
Adapun terdapat beberapa pelayanan yang bisa dilakukan di Samsat Kab.Nunukan diantaranya pembayaran PKB tahunan, PKB 5 tahun, BBNKB, mutasi kendaraan, proses STNK hilang atau rusak dan sebagainya.
(Nam/Nam)