Nunukan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan memastikan komitmennya untuk mendorong terwujudnya kualitas kepemimpinan yang dimulai dari pemlihan secara demokratis dan bermartabat termasuk faktual nya daftar para pemilih.
Diketahui, Daftar Pemilih (DPT) selalu menjadi permasalahan tiap perhelatan Pemilu bahkan tak jarang berujung dengan gugatan. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Nunukan pada Rabu 14 April 2021, berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Catata Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan dalam rangka pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Hal tersebut dalam rangkan menindaklanjuti Sudat Edaran Bawaslu RI nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yang memerintahkan Bawaslu Nunukan langsung berkoordinasi dinas terkait untuk mendapatkan data yang diperlukan.
Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Pengawasan, Hariadi, menjelaskan bahwa tujuan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Meskipun tahapan Pemilu serentak baru dimulai awal tahun 2022. Namun kita tak ingin daftar pemilih menjadi permasalahan tetap dalam tiap kontestasi karena itu dari sejak awal kita lakukan pengawasan dan kordinasi untuk dapatkan data yang berkualitas.” ungkapnya nya, Rabu (14/4).
Senada dengan Hariadi, Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Rahman menambahkan, bahwa koordinasi tersebut dilakukan guna mendapatkan data-data terkait dengan pemilih.
Data yang dimaksud antara lain yang meninggal dunia, pemilih keluar atau masuk wilayah/pindah domisili, serta pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri.
“Data dimaksud kita perlukan karena akan sangat mempengaruhi besaran jumlah warga yang memiliki hak pilih di Nunukan.” paparnya
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Pemkab Nunukan, Akhmad, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu untuk mensukseskan Pilkada ataupun Pemilu yang dilaksanakan serentak di Nunukan khususnya terkait dengan data kependudukan.
“Bentuk komitmen dan keterbukaan kita maka akan kita berikan data apapun kepada Bawaslu Nunukan sepanjang hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” tandasnya.
Pasca berkoordinasi dengan Disdukcapil, rencananya Bawaslu Nunukan juga akan berkoordinasi dengan Kondisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan serta Lembaga lain di Kabupaten Nunukan.